Geruduk kantor 7-Eleven, eks pegawai tagih pesangon Rp 20,7 miliar
Merdeka.com - Sekitar 150 eks pegawai 7-Eleven menggeruduk kantor PT Modern International Tbk (MDRN), Matraman, Jakarta Timur, Selasa (26/9). Mereka menuntut hak mereka yang belum dibayarkan semenjak gerainya ditutup pada 30 Juni 2017.
Pantauan merdeka.com, aksi dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Salah satu eks karyawan, Ade mengatakan bahwa mereka belum menerima pesangon yang telah dijanjikan oleh pihak perusahaan. Selain itu, iuran BPJS pun tak dibayarkan.
"Tadi kita perwakilan delapan orang bertemu dengan pihak manajemen," ujar Ade kepada merdeka.com.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Siapa yang diusir pemilik toko? Pemilik toko makanan di Vietnam ini terlihat begitu marah. Ia bahkan mengusir satu keluarga dari tokonya. Pemilik toko ini tidak gentar mengusir paksa keluarga Israel tersebut.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Kenapa karyawan menangis? Menangis Salah satu karyawannya juga tampak menangis sambil menutup wajahnya. Atasannya juga tampak menenangkan di sampingnya.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
Dalam pertemuan tersebut, eks pegawai mengajukan lima tuntutan kepada pihak manajemen yaitu pesangon, gaji, THR, tunjangan dan BPJS. Pesangon diberikan kepada 279 karyawan tetap sebesar Rp 20,7 miliar.
"Rp 20,7 miliar itu untuk 279 karyawan tetap," tegas Ade.
Sementara itu, untuk gaji Juni 2017 sudah dibayar semuanya meski pembayarannya dilakukan dengan dicicil. Namun, untuk gaji Juli 2017, eks pegawai belum mendapat bayaran sepeser pun.
"Kita closing 30 Juni kan enggak bisa langsung ditinggal begitu saja. Harus dijagain barangnya, diaudit buat serah terima itu belum dibayar gajinya. THR baru setengahnya dan BPJS dari Januari sampai Juni yang dipotong lewat gaji belum dibayarkan," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penunggakan upah pekerja sudah terjadi sejak tahun 2018.
Baca SelengkapnyaAyah Mirna Salihin dituduh tak membayar uang pesangon karyawannya sebesar Rp3,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.
Baca SelengkapnyaHari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.
Baca SelengkapnyaPara pegawai nampak memberikan tulisan bersifat peringatan untuk para pembeli di setiap barang belanjaan. Ternyata ada alasan menohok di balik aksi tersebut.
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaWamenaker Noel juga mendesak agar perusahaan BUMN tersebut tidak melakukan PHK secara sepihak.
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPerusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaPosko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut dilakukan lintas kecamatan Cengkareng hingga Kembangan.
Baca Selengkapnya