Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gita bersumpah terus tuntut Amerika soal rokok kretek Indonesia

Gita bersumpah terus tuntut Amerika soal rokok kretek Indonesia Kolektor Rokok. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia murka lantaran Amerika Serikat masih saja mengakali keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal kebijakan pembatasan impor tembakau. Negeri Paman Sam itu masih bersikap diskriminatif terhadap rokok asal Indonesia.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan tidak menyia-nyiakan forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC). Gita menjadikan forum ini sebagai ajang buat memprotes delegasi AS atas kebijakan yang dinilai diskriminatif itu. Dia mengatakan, bila tak ada perubahan kebijakan dalam waktu singkat, Indonesia akan kembali membawa kasus ini ke panel sidang WTO.

Gita langsung menemui Direktur Jenderal WTO Roberto Azevedo dan mengadukan keberatan pemerintah atas tindakan Amerika.

Orang lain juga bertanya?

"Untuk Cengkeh dan produk tembakau yang dilarang masuk Amerika, akan diperjuangkan terus di WTO. Di pertemuan tingkat menteri APEC, hadir Dirjen WTO dan kita layangkan kembali protes soal rokok ini ke beliau," kata Gita dalam konferensi pers pemaparan hasil APEC di Nusa Dua, Bali, Selasa (8/10).

Amerika menerapkan standar ganda dalam perdagangan rokok di negaranya. Produk lokal diizinkan beredar dan hanya dikenai cukai. Sebaliknya, rokok asal Indonesia bahkan dilarang beredar dengan alasan merusak kesehatan paru-paru, dan diberi perasa berlebihan.

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Iman Pambagyo menegaskan, sikap Amerika sangat tidak rasional. Sebab, banyak rokok asal Negeri Adi Daya itu berperasa menthol.

"Kenapa mereka menganggap rokok menthol tidak lebih berbahaya daripada kretek Indonesia. Ini yang kita pertanyakan, kita merasa ada ketidakadilan. Di dalam WTO tidak boleh diberlakukan kebijakan yang sifatnya diskriminatif," kata Iman.

Diprotes Gita secara langsung di salah satu sesi APEC, Kepala Wakil Perdagangan Amerika (USTR) Michael Froman memohon agar Indonesia memberikan kesempatan supaya pihaknya bisa menyelidiki apakah pihaknya benar tak patuh keputusan WTO.

"Kita bersedia AS menjalankan dulu prosedur investigasi yang dilakukan oleh pihak AS, namun kami berharap hal ini tidak menjadikan hambatan bagi produk ekspor Indonesia," kata Gita.

Sikap diskriminatif Amerika terhadap rokok Indonesia berlaku mulai 2010. Tidak terima, pemerintah menggugat ke WTO dan menang.

Ekspor tembakau asal Indonesia ke Negeri Adi Daya itu mencapai USD 508 juta pada 2008, sebelum pelaksanaan larangan impor berlaku. Sebaliknya, Indonesia mengimpor bahan baku rokok, berupa tembakau jenis Virginia dari Amerika cukup besar. Tahun lalu, jumlahnya mencapai 2.907,17 ton senilai USD 21,43 juta. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO

Kebijakan kemasan polos ini juga dinilai dapat menciptakan kekhawatiran akan inkonsistensi dalam pandangan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

Bea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.

Baca Selengkapnya
Mendag Yakin Indonesia Menang Lawan Uni Eropa di WTO soal Diskriminasi Kelapa Sawit
Mendag Yakin Indonesia Menang Lawan Uni Eropa di WTO soal Diskriminasi Kelapa Sawit

Mendag meminta dukungan serta do'a masyarakat agar dilancarkan dan bisa menang dalam gugatan ini.

Baca Selengkapnya
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah

Salah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025

Baca Selengkapnya
Bikin Heboh, Menkes Kaji Ulang Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Bikin Heboh, Menkes Kaji Ulang Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Usai menuai polemik, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan mengkaji ulang aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Potensi Kerugian Negara Karena Aturan Rokok Polos Tanpa Merek
Potensi Kerugian Negara Karena Aturan Rokok Polos Tanpa Merek

Andry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.

Baca Selengkapnya
Aturan Rokok Kemasan Polos Banyak Dikritik, Menkes Budi Angkat Suara
Aturan Rokok Kemasan Polos Banyak Dikritik, Menkes Budi Angkat Suara

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Benarkah Penyeragaman Kemasan Rokok Langgar HAKI? Begini Penjelasannya
Benarkah Penyeragaman Kemasan Rokok Langgar HAKI? Begini Penjelasannya

Merek dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, dan susunan warna untuk membedakan antara satu merek dengan merek lainnya.

Baca Selengkapnya
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan

Aturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya