Grab Mulai Kaji Dampak Ekonomi Penggunaan Mobil Listrik bagi Pengemudi
Merdeka.com - Pemerintah terus mendorong pengembangan mobil listrik, termasuk untuk angkutan umum. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahkan memberi sinyal akan mewajibkan operator angkutan umum dan aplikator angkutan umum untuk menggunakan mobil listrik.
Menanggapi hal ini, Executive Director Grab Indonesia Ongki Kurniawan mengatakan, rencana tersebut tengah dikaji oleh pihaknya. Salah satu bahan pertimbangan Grab terkait dampak ekonomi bagi mitra pengemudi.
"Mitra pengemudi kita cukup besar. Kalau business case-nya masuk ya pasti mereka akan coba," kata dia saat ditemui di sela peluncuran kategori 'Clean & Fix' di aplikasi Grab, Jakarta, Selasa (10/9).
-
Kenapa mobil listrik semakin diminati? Di berbagai negara, termasuk Indonesia, mobil listrik semakin diminati karena keunggulannya yang ramah lingkungan dan efisiensi energi.
-
Kenapa mobil listrik lebih efisien? Karena menggunakan tenaga listrik sepenuhnya, kendaraan ini tidak memerlukan bahan bakar fosil, yang berkontribusi pada efisiensinya.
-
Mengapa PLN dukung kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
-
Bagaimana PLN bantu pengguna kendaraan listrik? Darmawan menambahkan, PLN juga menyediakan layanan home charging untuk memudahkan pengisian daya di rumah. Jadi para pengguna tidak perlu risau jika kehabisan daya, karena infrastrukturnya sudah sangat lengkap.
Dia mengakui, salah satu alasan pentingnya penggunaan kendaraan berbasis listrik yakni untuk menjawab masalah polusi udara di daerah perkotaan, seperti Jakarta. Namun, manfaat ekonomi bagi pengemudi juga harus dipertimbangkan.
"Yang kita harapkan kalau pakai mobil atau motor listrik bukan hanya membantu (menurunkan) polusi yang mungkin sekarang jadi problem tapi juga secara ekonomi buat mitra pengemudi lebih bermanfaat," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memberi sinyal bahwa kendaraan umum nantinya diwajibkan menggunakan kendaraan listrik.
"Suatu saat akan begitu. Jadi diwajibkan dalam jumlah tertentu. Jumlah tertentu kita akan wajibkan," kata dia di Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (3/9).
Meskipun demikian, hal tersebut harus dikaji dan dibicarakan terlebih dahulu dengan operator untuk angkutan umum konvensional dan aplikator untuk angkutan umum berbasis online.
"Tapi kita kaji lah, karena kita tidak mau juga sektor operasi ini punya masalah karena adanya kewajiban itu," tegas Budi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.
Baca SelengkapnyaPolusi udara di Jakarta salah satunya disebabkan emisi karbon kendaraan.
Baca SelengkapnyaStudi juga menganalisis dampak dari berbagai skenario langkah pengendalian emisi di Provinsi Jakarta yang mencakup lima wilayah administrasi.
Baca SelengkapnyaPenambahan 1.000 mobil listrik ini akan terealisasi sepenuhnya di akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik agar tercipta kualitas udara yang baik, khususnya di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut Ungkap Dua Cara Jitu Atasi Polusi Udara di Jakarta dan Sekitarnya
Baca SelengkapnyaGrab mengklaim telah berhasil mengurangi 26.000 ton emisi karbon, setara dengan penghematan lebih dari 11 juta liter BBM.
Baca SelengkapnyaSektor transportasi masih tercatat menempati urutan tertinggi penyumbang polutan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPeralihan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, semakin bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaPenambahan bus listrik Transjakarta dianggap bisa menekan polusi udara yang memburuk.
Baca SelengkapnyaWacana memberlakukan ERP di Jakarta berulang kali muncul tapi belum juga dieksekusi.
Baca Selengkapnya