Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur BI Buka Peluang Perpanjang DP Nol Persen Rumah dan Kendaraan hingga 2023

Gubernur BI Buka Peluang Perpanjang DP Nol Persen Rumah dan Kendaraan hingga 2023 Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. ©2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membuka peluang untuk perpanjangan kebijakan uang muka alias down payment (DP) nol persen bagi Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) maupun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 2023. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan III-2021 secara daring di Jakarta, Rabu (27/10).

"Kemungkinan dapat diperpanjang sampai 2023 sesuai dengan ketentuan untuk memastikan kredit dan pembiayaan dari sektor keuangan kepada dunia usaha terus dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional," ungkap Perry dikutip Antara.

Saat ini, ia mengatakan pelonggaran kebijakan DP nol persen untuk KPR maupun KKB tersebut diputuskan berlaku sampai dengan akhir 2022, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020. Pemberian uang muka nol persen untuk KKB akan berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.

Sementara untuk KPR, Perry menuturkan uang muka menjadi paling sedikit nol persen kepada masyarakat bisa diberikan perbankan yang mendapatkan kebijakan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) menjadi paling tinggi 100 persen.

"Kebijakan ini hanya diberikan untuk bank yang memenuhi rasio kredit/pembiayaan macet atau non performing loan/non performing financing (NPL/NPF) tertentu," katanya.

Di sisi lain, ia menegaskan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) juga terus diperkuat dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor maupun subsektor ekonomi.

Dengan demikian, bank sentral menyambut langkah-langkah perbankan untuk terus menurunkan suku bunga dan mengajak perbankan untuk menurunkan suku bunga, sebagai bagian upaya bersama dalam pemulihan ekonomi nasional.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hore, Insentif DP 0 persen Rumah dan Kendaraan Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Hore, Insentif DP 0 persen Rumah dan Kendaraan Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Perpanjangan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit.

Baca Selengkapnya
Miliki Rumah Tanpa Beban, Yuk Manfaatkan KPR BRI Suku Bunga Berjenjang
Miliki Rumah Tanpa Beban, Yuk Manfaatkan KPR BRI Suku Bunga Berjenjang

KPR BRI Suku Bunga Berjenjang memiliki skema suku bunga yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang yang dipilih.

Baca Selengkapnya
Hore, Diskon Pajak Pembelian Rumah Harga Maksimal Rp5 MIliar Diperpanjang Sampai Akhir 2024
Hore, Diskon Pajak Pembelian Rumah Harga Maksimal Rp5 MIliar Diperpanjang Sampai Akhir 2024

PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Subsidi Pajak Properti 50 Persen, Berlaku Hingga Juni 2024
Pemerintah Beri Subsidi Pajak Properti 50 Persen, Berlaku Hingga Juni 2024

Pemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp259 Triliun Hingga Oktober 2024
Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp259 Triliun Hingga Oktober 2024

Dari angka tersebut disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp120,9 triliun, bank Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp110,9 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Masih Jadi Primadona, Tenor KPR Subsidi Bakal Dipercepat Demi Jangkau Lebih Banyak Masyarakat yang Ingin Memiliki Rumah
FOTO: Masih Jadi Primadona, Tenor KPR Subsidi Bakal Dipercepat Demi Jangkau Lebih Banyak Masyarakat yang Ingin Memiliki Rumah

Pemerintah sedang mengkaji pengurangan tenor atau jangka waktu kredit KPR bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tanggung PPN Rumah Harga Rp2 Miliar, Sektor Perbankan Bilang Begini
Pemerintah Bakal Tanggung PPN Rumah Harga Rp2 Miliar, Sektor Perbankan Bilang Begini

Insentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Masih Ada Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan
Gubernur BI: Masih Ada Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan

Kebijakan suku bunga BI akan terus mempertimbangkan sejumlah faktor, terutama pergerakan nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Jakarta
Begini Cara Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Jakarta

Gratis bea balik nama ini berlaku sejak 10 Oktober 2023 lalu sampai dengan 31 Desember 2023.

Baca Selengkapnya