Gubernur BI Buka Peluang Perpanjang DP Nol Persen Rumah dan Kendaraan hingga 2023
Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membuka peluang untuk perpanjangan kebijakan uang muka alias down payment (DP) nol persen bagi Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) maupun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 2023. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan III-2021 secara daring di Jakarta, Rabu (27/10).
"Kemungkinan dapat diperpanjang sampai 2023 sesuai dengan ketentuan untuk memastikan kredit dan pembiayaan dari sektor keuangan kepada dunia usaha terus dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional," ungkap Perry dikutip Antara.
Saat ini, ia mengatakan pelonggaran kebijakan DP nol persen untuk KPR maupun KKB tersebut diputuskan berlaku sampai dengan akhir 2022, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020. Pemberian uang muka nol persen untuk KKB akan berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
Kapan program KPR BRI Suku Bunga Berjenjang berakhir? Program KPR BRI Suku Bunga Berjenjang ini berlangsung dari 1 April sampai 31 Juli 2024.
-
KPR BRI punya suku bunga apa saja? BRI menawarkan suku bunga berjenjang hingga 20 tahun yang berlaku mulai dari tanggal 1 Oktober 31 Desember 2024, lho.
-
Kapan KPR BRI suku bunga berjenjang berlaku? Pasalnya, BRI menawarkan suku bunga berjenjang hingga 20 tahun yang berlaku mulai dari tanggal 1 Oktober 31 Desember 2024, lho.
-
Apa itu KPR Kilat BRI? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
KPR BRI untuk apa saja? Kabar baiknya, BRI memiliki berbagai program KPR, yang ditujukan kepada perseorangan sebagai solusi kemudahan dalam memiliki hunian, seperti rumah tinggal, apartemen, ruko atau rukan, baik melalui developer atau non developer. Berlaku untuk pembelian baru, bekas, refinancing, top up, pembangunan, renovasi, dan take over/take over top up dari bank lain.
Sementara untuk KPR, Perry menuturkan uang muka menjadi paling sedikit nol persen kepada masyarakat bisa diberikan perbankan yang mendapatkan kebijakan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) menjadi paling tinggi 100 persen.
"Kebijakan ini hanya diberikan untuk bank yang memenuhi rasio kredit/pembiayaan macet atau non performing loan/non performing financing (NPL/NPF) tertentu," katanya.
Di sisi lain, ia menegaskan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) juga terus diperkuat dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor maupun subsektor ekonomi.
Dengan demikian, bank sentral menyambut langkah-langkah perbankan untuk terus menurunkan suku bunga dan mengajak perbankan untuk menurunkan suku bunga, sebagai bagian upaya bersama dalam pemulihan ekonomi nasional.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjangan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit.
Baca SelengkapnyaKPR BRI Suku Bunga Berjenjang memiliki skema suku bunga yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang yang dipilih.
Baca SelengkapnyaPPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca SelengkapnyaDari angka tersebut disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp120,9 triliun, bank Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp110,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mengkaji pengurangan tenor atau jangka waktu kredit KPR bersubsidi.
Baca SelengkapnyaInsentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaKebijakan suku bunga BI akan terus mempertimbangkan sejumlah faktor, terutama pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaGratis bea balik nama ini berlaku sejak 10 Oktober 2023 lalu sampai dengan 31 Desember 2023.
Baca Selengkapnya