Gubernur OPEC RI: Harus ada landasan hukum pungutan penjualan BBM
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menggodok payung hukum pungutan penjualan BBM atau Dana Ketahanan Energi (DKE). Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemerintah sedang berencana meningkatkan kekuatan hukum DKE dari berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) menjadi Peraturan Pemerintah (PP).
Gubernur OPEC dari Indonesia, Widhyawan Prawiraatmadja menegaskan, payung hukum DKE memang sangat dibutuhkan agar pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) bisa segera terlaksana.
"DKE ini harus ada landasan hukum yang pas. Harus konsultasi dengan seluruh pihak dan dengan parlemen, khususnya Komisi VII DPR RI. DKE ini saya rasa baik karena bisa mendorong bagaimana pengembangan EBT," kata Widhyawan, dalam Indonesia Summit 2016, di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (25/2).
-
Kenapa Pertamina fokus mengembangkan EBT? Oki menekankan, Pertamina aktif mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) contohnya bioenergi dan geotermal.
-
Kenapa energi terbarukan penting untuk lingkungan? Sumber energi seperti batu bara dan minyak bumi menghasilkan banyak emisi yang merusak lingkungan, sedangkan energi terbarukan seperti tenaga surya, tenaga angin, dan biomassa hampir tidak menghasilkan emisi sama sekali.
-
Mengapa teknologi energi terbarukan akan berkembang pesat? Dalam upaya mengatasi perubahan iklim dan ketergantungan pada sumber energi fosil, teknologi energi terbarukan seperti energi surya, angin, dan hidro memiliki potensi besar untuk booming di masa depan.
-
Bagaimana Pertamina meningkatkan aksesibilitas energi? 'Kami mulai dengan memperkuat bisnis legacy kami dengan memaksimalkan dan juga membangun infrastruktur terintegrasi dari hulu, midstream dan hilir, untuk memperkuat aksesibilitas kami. Dari indeks tersebut, tantangan terbesar di Indonesia adalah aksesibilitas, dan tantangan kedua adalah keterjangkauan. Jadi kita harus mengatasi masalah ini dengan benar dalam perencanaan strategis kita,' ujarnya.
-
Bagaimana Pertamina membangun energi berkelanjutan? Salah satu program TJSL juga berdampak pada dekarbonisasi dan telah menghasilkan reduksi emisi karbon hingga 715 ribu ton CO2e per tahun.
-
Apa target Pertamina dalam pengembangan energi panas bumi? Berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2021-2030 dan dokumen hijau Pertamina Geothermal Energy, secara keseluruhan industri panas bumi Indonesia diperkirakan akan berkontribusi hingga 16 persen dari total target dekarbonisasi nasional di tahun 2030.
Lebih lanjut Widhyawan menjelaskan, payung hukum DKE bukan soal legalisasi pungutan DKE, melainkan lebih kepada menjaga kestabilan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan transisi dari penggunaan energi dari fosil ke EBT.
"Memang harus ada PP atau Perpres. Khusus kelengkapan ini bukan soal legalitas pungutan. Bukan. Tapi, ada kebutuhan menjaga kestabilan harga BBM sehingga kita bisa lakukan adjustmen yang tidak tinggi. Selain itu, transisi ketergantungan fosil kepada EBT yang seharusnya jadi tujuan bersama," tuturnya.
Widhyawan menambahkan, berdasarkan kondisi saat ini, tidak ada yang bisa menjamin harga minyak tetap rendah. Untuk itu, perlu antisipasi berupa ketersediaan sumber energi lain yang lebih bersih dan relatif murah.
"Ada gap memang energi dari fosil dengan biaya menggunakan EBT. Tapi, minyak dunia siapa yang bisa jamin tidak lagi di level USD 100. Nah, EBT harus distabilkan. Ini bukan sebagai subsidi tapi sebagai investasi yang baik di masa depan," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick tak bisa memastikan apakah pembatasan beli BBM per 17 Agustus 2024 sudah ketok palu. Sebagai Menteri BUMN, dirinya bakal mengikuti kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaHal ini merupakan upaya pengawasan distribusi BBM di Provinsi Kalimantan Barat, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaHKI berharap dengan adanya RPP ini, sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan pesat.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencoba menyelesaikan masalah subsidi yang tidak tepat sasaran dengan berbagai langkah.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM, mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal terapkan aturan BBM bersubsidi pada 1 September 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSejak Kebijakan HGBT dijalankan pada 2020, terjadi kenaikan volume ekspor oleokimia sebanyak 3,87 juta ton pada 2020, lalu 4,19 juta ton pada 2021.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan, kebijakan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sudah hampir rampung. Dia pun meminta publik bersabar akan realisasinya.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM sebenarnya telah menetapkan kewajiban penyediaan BBM rendah sulfur sejak Oktober 2018.
Baca SelengkapnyaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP).
Baca Selengkapnya