Gubernur Riau minta regulasi lahan gambut tak ganggu industri kertas
Merdeka.com - Industri kertas asal Riau mampu menembus pasar global sehingga dinilai menjadi kebanggaan nasional. Untuk itu, Pemerintahan Provinsi Riau bertekad, industri tersebut akan tetap dijaga dan dijamin kelangsungan usahanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau ekspor kayu dan bubur kayu dari Riau sepanjang Januari-April 2017 mencapai US$385,92 juta. Kontribusi ekspor kayu dan bubur kayu cukup signifikan terhadap total ekspor nonmigas di Riau.
Gubernur Riau Arsyajduliandi Rachman mengatakan, polemik mengenai Peraturan Pemerintah tentang gambut seharusnya tidak memengaruhi industri kertas, pulp dan hutan tanaman industri di Riau.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Kenapa Gus Ipul menekankan pentingnya menjaga lingkungan? Menurut Gus Ipul, perubahan daerah dipacu seiring adanya pembangunan, salah satunya pengelolaan lingkungan yang bersih, sehat dan asri. Karena itu, ia meminta pengelolaan lingkungan harus dimulai dari cakupan kecil.
-
Kenapa tanah gambut kurang baik untuk pertanian? Karena pembusukan yang kurang sempurna ini, tanah gambut cenderung memiliki sifat asam hingga sangat asam. Karena selalu tergenang air, tanah gambut kurang baik untuk pertanian.
-
Gimana caranya Kemendag lindungi industri tekstil? Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Kenapa Bupati Ipuk mendorong pengembangan alpukat di Banyuwangi? Melihat potensi tersebut, Bupati Ipuk meminta kepada Dinas Pertanian untuk mendorong pengembangannya. Apalagi alpukat ini merupakan salah satu buah yang digemari masyarakat luas.
-
Kenapa Kemenkumham mendukung penggunaan produk dalam negeri? Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
“Tidak ada masalah, kementerian terkait sudah memikirkan hal itu. Kami menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Yang jelas industri kertas Riau ini kebanggaan daerah dan nasional,” ujar Andi, sapaan akrabnya Selasa (20/6) di Pekanbaru.
Menurut Andi, hingga saat ini industri pulp dan kertas di Riau mendapat perhatian dari pemerintah pusat, sebab sektor tersebut menyumbang devisa melalui ekspor ke berbagai negara.
"Arab Saudi juga bangga bahwa kebutuhan umat Islam di dunia yaitu kertas Alquran menggunakan bahan baku dari Riau," kata Andi.
Saat kunjungan ke Kabupaten Pelalawan pada Minggu (18/6) lalu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan pasokan bahan baku bagi industri kertas di Riau harus dijamin pasokannya.
Itu dilakukan untuk memberikan kepastian usaha bagi sektor terkait. Enggar menyebutkan, kehadiran PP No 57/2016 tentang Perlindungan Gambut, dikhawatirkan akan berdampak pada sektor hutan tanaman industri (HTI) di Riau serta industri pulp dan paper.
"Semua komoditi yang produksi di sini, pasti diproduksi. Dan kami akan jaga ketersediaan bahan baku itu, pemerintah pasti akan jaga ketersediaan bahan baku," kata Enggar.
Menurut Enggar, kebijakan PP tentang perlindungan gambut diharapkan tidak mengganggu bisnis yang sudah ada. Karena jika itu terjadi, dikhawatirkan akan berdampak pada neraca perdagangan dan mengganggu kinerja ekspor industri di tanah air.
"Kalau sampai perusahaan besar seperti ini kesulitan bahan baku, saya juga yang pusing karena ekspor kita terganggu," kata Enggar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tidak satu jengkal pun lahan gambut boleh dialihfungsikan," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru,
Baca SelengkapnyaGalian tersebut tidak ditutup dan diperbaiki seperti semula. Sehingga kerap kali bekas galian itu cepat rusak dan kondisi itu sangat meresakan warga.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kekerasan yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri), akibat konflik agraria dihentikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Andap, masyarakat tidak akan langsung menolak kehadiran perusahaan tambang.
Baca SelengkapnyaBuntut warga Pulau Rempang bentrok dengan polisi, sejumlah orang jadi tersangka.
Baca Selengkapnya"Saat ini KPPU sedang mengkaji aturan yang melarang eksportir membeli daun gambir tersebut," kata Ridho.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.
Baca SelengkapnyaMa'ruf juga meminta ormas pengelola tambang jangan sampai merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaTembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca Selengkapnya