Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatan KPPU soal kartel gas bisa dimentahkan, ini sebabnya

Gugatan KPPU soal kartel gas bisa dimentahkan, ini sebabnya Pipa Gas PGN. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Ekonom, Dradjad H Wibowo angkat bicara terkait kasus gugatan praktik monopoli yang dituduhkan KPPU terhadap BUMN Perusahaan Gas Negara (PGN). Menurutnya, jika KPPU tidak berhati- hati dalam melayangkan tuduhan, hal itu bisa mudah dimentahkan di pengadilan.

Penyebabnya, dalam pengelolaan sumber daya alam yang dimanfaatkan seluruh masyarakat, BUMN sebenarnya tidak boleh dikenakan gugatan monopoli.

"KPPU harus berhati-hati karena dengan tuduhan kepada BUMN tersebut, bisa ditolak atau dimentahkan oleh pengadilan," kata Dradjad di Jakarta, Kamis (3/8). Terlebih lagi, PGN memang memiliki posisi lebih kuat dalam pasar gas.

Orang lain juga bertanya?

Dalam pandangan Dradjad, PGN memang memiliki posisi lebih kuat dalam pasar gas. Sebab, sejak zaman orde baru sudah diperintah negara membangun infrastruktur penyaluran gas. Di seluruh dunia, produsen gas yang memiliki infrastruktur penyaluran gas akan punya posisi kuat.

"Gazprom (Perusahaan Gas Rusia) contohnya. Dengan posisi yang lebih kuat terus dia memiliki posisi tawar yang lebih kuat juga dalam penentuan harga. Meski demikian harga tersebut biasanya tetap mengikuti harga pasar, dan peraturan pemerintah di negara di mana dia beroperasi," imbuhnya.

Seperti diketahui, PGN tengah menghadapi dugaan kasus monopoli gas industri di Sumatra Utara yang dituding KPPU.

Persidangan dengan nomor perkara 09/KPPU-L/2016 itu dijelaskan KPPU bermula dari laporan masyarakat atas dugaan penetapan harga sepihak PGN di wilayah Sumatra Utara. Komisi memulai investigasi praktik monopoli pada kurun 2014—2015. Dalam penelusurannya, PGN diduga melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Padahal pemerintah sendiri telah mengeluarkan Keputusan Menteri Energi dan Nomor 434 K/12/MEM/2017. Keputusan ini memuat tentang penurunan harga gas bumi untuk industri di Medan dan berlaku surut sejak 1 Februari 2017.

Saat ini, harga gas untuk industri di Medan, Sumatera Utara turun dari USD 12,22 per MMBTU menjadi USD 9,50 per MMBTU. Ketentuan tersebut berlaku surut 1 Februari 2017

Anggota Komisi VI Bambang Haryo mengatakan, KPPU salah kaprah dan tidak mengerti akan Undang-undang tentang BUMN karena meunding adanya monopoli harga.

"Mereka itu enggak mengerti UU. Tuduhan yang dilayangkan, tidak tepat. Maka kami tegaskan KPPU harus melihat UU, jangan nabrak UU. Karena itu adalah paket induk dari yang menjadi pedoman," kata Bambang.

KPPU sendiri tidak serta merta selalu benar dalam gugatannya. Sebut saja tuduhan kartel yang dilayangkan terhadap perusahaan minyak goreng, perusahaan penerbangan, sampai tuduhan kartel harga obat-obatan kepada perusahaan obat. Ketiga tuduhan besar yang dilayangkan KPPU itu gugatannya dinyatakan kalah.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PGN Jamin Pasokan Gas untuk Industri, Termasuk Skema HGBT
PGN Jamin Pasokan Gas untuk Industri, Termasuk Skema HGBT

PGN berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah termasuk pelaksanaan penyaluran gas bumi kepada industri.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT

Dalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.

Baca Selengkapnya
Pengembangan Jargas Jadi Solusi Capai Swasembada Energi Prabowo
Pengembangan Jargas Jadi Solusi Capai Swasembada Energi Prabowo

Saat ini, PGN mengelola sebanyak 820.000 Sambungan Rumah (SR), yang setara dengan 84.000 metrik ton LPG.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Strategi Subholding Gas Pertamina Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
Terungkap, Begini Strategi Subholding Gas Pertamina Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi

Strategi investasi masa depan PGN ditujukan untuk memperkuat eksistensi perusahaan.

Baca Selengkapnya
Industri Kaca di KIT Batang Dapat Pasokan Gas Bumi dari PGN
Industri Kaca di KIT Batang Dapat Pasokan Gas Bumi dari PGN

Penyaluran gas bumi ke KCC Glass menjadi suatu kebanggaan bagi PGN, karena dapat memberikan dukungan terhadap perkembangan investasi sektor industri di Jateng.

Baca Selengkapnya
Tekan Dampak Gejolak Konflik Internasional, Pemerintah Fokus pada Pasar Gas Bumi
Tekan Dampak Gejolak Konflik Internasional, Pemerintah Fokus pada Pasar Gas Bumi

Karena aspek ini menentukan bagaimana setiap negara bergerak untuk menuju target Net Zero Emission.

Baca Selengkapnya
Gas Bumi Jadi Aset Strategis Perkuat Ketahanan Energi, Termasuk di IKN Nusantara
Gas Bumi Jadi Aset Strategis Perkuat Ketahanan Energi, Termasuk di IKN Nusantara

Subholding gas juga memulai berpartisipasi dalam hilirisasi produk gas bumi di petrokimia, biometana, dan dekarbonisasi.

Baca Selengkapnya
PGN Kantongi Pendapatan USD 1,8 Miliar di Semester I-2024, Laba Bersih Tembus USD 187 Juta
PGN Kantongi Pendapatan USD 1,8 Miliar di Semester I-2024, Laba Bersih Tembus USD 187 Juta

Pendapatan perusahaan tercatat USD 1,839 miliar atau meningkat 3 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/yoy).

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Strategi Subholding Gas Pertamina Tingkatkan Penyaluran Gas Bumi Domestik
Terungkap, Begini Strategi Subholding Gas Pertamina Tingkatkan Penyaluran Gas Bumi Domestik

Upaya menjaga keamanan pasokan dilaksanakan PGN melalui integrasi infrastruktur dan proyek strategis.

Baca Selengkapnya
Pabrik Pupuk di Aceh dan Industri Sumut Dapat Pasokan Gas Bumi, Sumber Pasokannya dari Daerah Ini
Pabrik Pupuk di Aceh dan Industri Sumut Dapat Pasokan Gas Bumi, Sumber Pasokannya dari Daerah Ini

Pemanfaatan gas bumi dari WK B diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan

Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Kawasan Industri Belum Dapat Jaringan Pipa Kini Bisa Manfaatkan Gas LNG Jadi Sumber Energi
Kawasan Industri Belum Dapat Jaringan Pipa Kini Bisa Manfaatkan Gas LNG Jadi Sumber Energi

LNG dapat menjadi pertimbangan bagi industri dan ritel, apabila ada kebutuhan gas industri yang tidak terpenuhi melalui gas pipa.

Baca Selengkapnya