Guru dan Tenaga Pendidik Non-PNS Berpenghasilan Lebih Rp5 Juta Tak Dapat Bantuan
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makariem menginginkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS sebesar Rp1,8 juta per orang tepat sasaran. Sehingga pihaknya akan ketat dalam melakukan seleksi data calon penerima manfaat BSU tersebut.
"Kami akan verifikasi data tersebut, dengan data penerima subsidi upah dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak tumpang tindih. Itu yang dilakukan," tegas mantan Bos Gojek di Jakarta, Selasa (17/11).
Apalagi, sambung Nadiem, semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan sudah tersedia pada laman website GTK di info.gtk.kemendikbud.go.id atau PDDikti di pddikti.kemendikbud.go.id. Sehingga bisa diakses secara virtual oleh masing-masing individu.
-
Apa saja syarat SKCK online? Berdasarkan informasi dari situs resmi Polri, terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang ingin mengajukan atau memperbarui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi: Menyiapkan fotokopi KTP dan menunjukkan KTP aslinya. Menyertakan fotokopi akte lahir, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah. Menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Dokumen yang menunjukkan sidik jari. Fotokopi kartu identitas lainnya bagi yang belum memiliki KTP. Menyediakan enam lembar pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah (pastikan foto mengenakan pakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, serta tampak jelas muka. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus memperlihatkan wajah secara utuh). BPJS Kesehatan dengan status kepesertaan aktif.
-
Apa yang dibutuhkan untuk cek DPT online? Cara cek DPT online bisa dilakukan dengan mudah. Berikut langkah-langkah mengecek apakah Anda sudah terdaftar dalam DPT: 1. Kunjungi laman resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id 2. Setelah itu, pilih menu Cek DPT Online 3. Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri 4. Klik Pencarian 5. Jika telah terdaftar, muncul informasi nama lengkap, nomor DPT, dan alamat TPS.
-
Siapa yang bisa unduh sertifikat PPPK? Para peserta hanya perlu mengunjungi laman sertifikat.bkn.go.id dan memasukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta seleksi untuk mengakses sertifikat tersebut.
-
Gimana cara unduh sertifikat PPPK? Anda bisa mengunduh sertifikat dengan mengunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/. Untuk melakukannya, masukkan NIK dan nomor peserta Anda pada kolom yang disediakan di situs tersebut.
-
Dimana SKCK online bisa diajukan? Saat ini, pengajuan SKCK menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan secara online atau daring, sehingga memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen ini.
-
Bagaimana cara mengurus izin online? Penyelenggara Tinggal Isi Form Penaftaran Sigit menambahkan, pihak penyelenggara event saat ini tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi setelah pelayanan izin digital diresmikan.
"Semua dokumen ada di laman website sudah jelas-jelas formulir harus di print. Semua detail ada di website,"
Sehingga, guru ataupun tenaga kependidikan non-PNS lainnya tidak lagi membutuhkan persetujuan dari siapapun. "Ga harus Kepala Sekolah, guru bisa langsung online, unduh dan print dokumen tersebut. Kalau sudah sesuai ketentuan siap bisa langsung ke bank untuk cairkannya," imbuh dia.
Lanjutnya, dia meminta setiap calon penerima manfaat BSU harus jujur dalam proses pengisian formulir dengan bukti mau menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Mengingat bantuan ini hanya berlaku bagi peserta dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan.
"Jika penghasilan lebih Rp5 juta per bulan engga bisa proses bantuan. Untuk yang udah mapan itu ga bisa menerima," tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengancam akan mengambil tindakan bagi peserta yang tidak mengisi data dengan jujur. Namun, Nadiem tidak merinci tindakan yang dimaksud tersebut.
"Kalau ga bisa jujur bisa kita ambil tindakan. Kemendikbud akan lakukan pengawasan internal dan Eksternal BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," tukasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, banyak guru di Indonesia yang tertarik dengan Info GTK 2024. Berikut adalah langkah-langkah untuk login serta tautan yang perlu diperhatikan.
Baca Selengkapnya"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."
Baca SelengkapnyaKriteria pelamar pada kebutuhan khusus yakni pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II dan guru non aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri.
Baca SelengkapnyaData Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.
Baca SelengkapnyaAda data guru honorer yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca SelengkapnyaPastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaHasil dari seleksi administrasi PPPK akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaGuru harus fokus dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi pembelajaran.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini sudah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi.
Baca SelengkapnyaPencairan dana KJP Plus biasanya diumumkan melalui situs resmi atau media sosial pemerintah.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengungkapkan, bantuan pendidikan kepada guru ini akan diberikan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaTercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.
Baca Selengkapnya