Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru dan Tenaga Pendidik Non-PNS Berpenghasilan Lebih Rp5 Juta Tak Dapat Bantuan

Guru dan Tenaga Pendidik Non-PNS Berpenghasilan Lebih Rp5 Juta Tak Dapat Bantuan Mendikbud Nadiem Makarim. Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makariem menginginkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS sebesar Rp1,8 juta per orang tepat sasaran. Sehingga pihaknya akan ketat dalam melakukan seleksi data calon penerima manfaat BSU tersebut.

"Kami akan verifikasi data tersebut, dengan data penerima subsidi upah dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak tumpang tindih. Itu yang dilakukan," tegas mantan Bos Gojek di Jakarta, Selasa (17/11).

Apalagi, sambung Nadiem, semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan sudah tersedia pada laman website GTK di info.gtk.kemendikbud.go.id atau PDDikti di pddikti.kemendikbud.go.id. Sehingga bisa diakses secara virtual oleh masing-masing individu.

Orang lain juga bertanya?

"Semua dokumen ada di laman website sudah jelas-jelas formulir harus di print. Semua detail ada di website,"

Sehingga, guru ataupun tenaga kependidikan non-PNS lainnya tidak lagi membutuhkan persetujuan dari siapapun. "Ga harus Kepala Sekolah, guru bisa langsung online, unduh dan print dokumen tersebut. Kalau sudah sesuai ketentuan siap bisa langsung ke bank untuk cairkannya," imbuh dia.

Lanjutnya, dia meminta setiap calon penerima manfaat BSU harus jujur dalam proses pengisian formulir dengan bukti mau menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Mengingat bantuan ini hanya berlaku bagi peserta dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan.

"Jika penghasilan lebih Rp5 juta per bulan engga bisa proses bantuan. Untuk yang udah mapan itu ga bisa menerima," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengancam akan mengambil tindakan bagi peserta yang tidak mengisi data dengan jujur. Namun, Nadiem tidak merinci tindakan yang dimaksud tersebut.

"Kalau ga bisa jujur bisa kita ambil tindakan. Kemendikbud akan lakukan pengawasan internal dan Eksternal BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," tukasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru

"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Orang Bisa Daftar PPPK Guru, Harus Ada SK Honorer dan Terdaftar di Database
Ternyata Tak Semua Orang Bisa Daftar PPPK Guru, Harus Ada SK Honorer dan Terdaftar di Database

Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus yakni pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II dan guru non aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ungkap Nasib Data 4.000 Guru Honorer yang Diberhentikan
Heru Budi Ungkap Nasib Data 4.000 Guru Honorer yang Diberhentikan

Ada data guru honorer yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Pemkab Bogor Buka Pendaftaran 4.327 Formasi PPPK Hingga 12 Oktober, Cek Persyaratan di Link Ini
Pemkab Bogor Buka Pendaftaran 4.327 Formasi PPPK Hingga 12 Oktober, Cek Persyaratan di Link Ini

Hasil dari seleksi administrasi PPPK akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Minta Tak Direpotkan Isi Platform Merdeka Mengajar, Guru: Beri Kami Ruang untuk Bercengkerama dengan Keluarga
Minta Tak Direpotkan Isi Platform Merdeka Mengajar, Guru: Beri Kami Ruang untuk Bercengkerama dengan Keluarga

Guru harus fokus dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi pembelajaran.

Baca Selengkapnya
KJP Plus Cair Sebentar Lagi, Intip Besaran, Syarat dan Cara Cek Penerima
KJP Plus Cair Sebentar Lagi, Intip Besaran, Syarat dan Cara Cek Penerima

Pencairan dana KJP Plus biasanya diumumkan melalui situs resmi atau media sosial pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer

Tercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.

Baca Selengkapnya
Kementan Buka 113 Formasi PPPK 2023, Gajinya Hingga Rp8 Juta
Kementan Buka 113 Formasi PPPK 2023, Gajinya Hingga Rp8 Juta

Kementan membuka seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftarnya

Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD
Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD

Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD

Baca Selengkapnya