H-7 Lebaran seluruh SPBU di Indonesia sudah kembali jual Premium
Merdeka.com - Pemerintah mewajibkan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjual Premium. Payung hukumnya yakni revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah memasuki tahap final.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, mengatakan seluruh SPBU di Jamali diperkirakan sudah wajib menjual Premium sebelum Lebaran 2018.
"Pertalite dihabiskan dulu terus dikuras dulu. Kita berharap (batas waktu) sebelum Lebaran. Seminggu sebelum Lebaran sudah ada Premium semua," tuturnya saat menghadiri peringatan ulang tahun BPH Migas, di Jakarta, Selasa (15/5).
-
Kapan aturan baru BBM Subsidi mulai berlaku? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengatakan, dengan adanya kewajiban penjualan Premium di Jamali, maka kuota Premium akan ditambah. "Artinya kalau nanti setelah Peraturan Presiden keluar dan Peraturan Menteri mewajibkan Premium termasuk Jamali," kata Fanshurullah.
Fashurullah mengungkapkan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018, ditetapkan Premium untuk luar wilayah Jamali sebesar 7,5 juta kilo liter (KL). Jika wilayah Jamali masuk dalam penugasan, maka kuota Premium ditambah sekitar 5,1 juta KL.
Volume tersebut akan ditemabah dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, penambahan jumlah kendaraan dan migarasi dari Pertalite ke Premium. "Minimal 7,5 juta KL plus 5,1 juta KL kan begitu, belum kita melihat akibat penambahan kendaraan, pertumbuhan ekonomi, ditambah lagi dampak Pertalite naik Rp 200 ini berdampak bergeseran kembali awal Pertalite ke Premium," tuturnya.
Reporter: Perbrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar harga BBM terbaru di seluruh SPBU Indonesia per 1 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaHarga BBM jenis Revvo 90 kini ditawarkan seharga Rp11.995 per liter, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp12.990 per liter.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun aturan tentang masyarakat yang berhak mengakses BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal terapkan aturan BBM bersubsidi pada 1 September 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaTak hanya SPBU Pertamina, dan Shell yang mengalami kenaikan harga, harga BBBM di SPBU BP AKR mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca SelengkapnyaDaftar harga BBM di SPBU BP AKR per 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaProduk baru itu nantinya mulai ada di tiga SPBU Jakarta, pada 17 Agustus, dengan spesifikasi berupa bahan bakar solar 50 part per million (ppm).
Baca SelengkapnyaWarga mengaku di beberapa SPBU Pertamina sudah tak menjual Pertalite dan kini diganti dengan Pertamax Green 95.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP AKR kompak naik pada 1 September 2023.
Baca SelengkapnyaSemua jenis BBM yang dijualnya mengalami penurunan harga yakni BP Ultimate, BP 92, BP diesel.
Baca SelengkapnyaJenis BBM di SPBU Shell juga mengalami penurunan pada Shell Super yang sebelumnya Rp13.990 per liter kini Rp13.390 per liter.
Baca Selengkapnya