Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Habis 2018, Chevron tak perpanjang kontrak di Blok East Kalimantan

Habis 2018, Chevron tak perpanjang kontrak di Blok East Kalimantan Pengelolaan minyak Chevron. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Chevron Indonesia Company (CICO) memutuskan untuk tak memperpanjang kontrak Blok East Kalimantan yang akan berakhir pada 2018. Chevron mengembalikan blok tersebut ke pemerintah untuk dilelang ulang.

Direktur Pelaksana unit bisnis Chevron IndoAsia Chuck Taylor mengatakan Chevron tidak akan mengajukan perpanjangan kontrak bagi hasil atau 'production sharing contract' (PSC) Blok East Kalimantan usai habis kontraknya pada 2018. Namun, kata dia, Chevron tetap akan fokus untuk penyerahan aset lancar kepada operator baru.

"Kami akan tetap fokus pada keselamatan dan keandalan operasi, dan mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru," ujar Taylor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/1).

Orang lain juga bertanya?

Keputusan pengembalian Blok East Kalimantan tersebut tidak mempengaruhi komitmen Chevron dalam menjalankan proyek strategis seperti Indonesia Deepwater Development (IDD).

"Kami bangga atas kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan Pemerintah Indonesia serta berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien dan handal," kata dia.

Chevron telah mengelola PSC East Kalimantan dan menyediakan suplai gas yang berkelanjutan kepada aset strategis Indonesia termasuk kilang LNG di Bontang dan kilang minyak di Balikpapan.

Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sesuai rencana kerja dan anggaran (work program and budget/WP&B) pada 2016, produksi minyak dan kondensat Blok East Kalimantan ditargetkan mencapai 14.470 barel per hari. Target tersebut lebih rendah dari asumsi APBN 2016 sebesar 17.590 barel per hari.

Rencana produksi minyak East Kalimantan pada 2016 tersebut merupakan terbesar kesembilan setelah Blok Rokan (PT Chevron Pacific Indonesia), Cepu (Mobil Cepu Limited), PT Pertamina EP, Mahakam (Total E&P Indonesie), ONWJ (PT PHE ONWJ Ltd), South East Sumatera (CNOOC SES Ltd), South Natuna Sea Block "B" (ConocoPhilips Indonesia Inc Ltd), dan Ketapang (Petronas Carigali Ketapang II Ltd). (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Repsol Hengkang, 4 Raksasa Migas Antre Masuk Blok Andaman III
Repsol Hengkang, 4 Raksasa Migas Antre Masuk Blok Andaman III

Kendati begitu, dia belum mau membocorkan siapa perusahaan migas yang hendak mengambil alih Andaman III.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Pemerintah Setop Kontrak PT Vale Indonesia, Ini Respon ESDM
DPR Minta Pemerintah Setop Kontrak PT Vale Indonesia, Ini Respon ESDM

Kontrak operasi PT Vale di Indonesia akan berakhir pada 28 Desember 2025

Baca Selengkapnya
Luhut Soal Setop Ekspor LNG: Kalau Kontrak Selesai Tak akan Diperpanjang
Luhut Soal Setop Ekspor LNG: Kalau Kontrak Selesai Tak akan Diperpanjang

Luhut mengatakan, rencana pemerintah menyetop ekspor gas alam dari Indonesia masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024

Basuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024

Penghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco
Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco

Selain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.

Baca Selengkapnya
Cemari Udara, Pemprov DKI Segel Cerobong Pabrik Baja
Cemari Udara, Pemprov DKI Segel Cerobong Pabrik Baja

"Cerobong di perusahaan itu belum sesuai standar," kata Ketua Sub Kelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta Hugo.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Senyum Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan saat Memperpanjang Masa Penahanan di KPK
FOTO: Wajah Senyum Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan saat Memperpanjang Masa Penahanan di KPK

Karen menandatangani perpanjangan masa tahanan untuk mendalami pemeriksaan dugaan korupsi LNG di Pertamina pada 2011-2021 yang merugikan negera Rp2,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya

Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia

Kebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.

Baca Selengkapnya
Komitmen Pemanfaatan Karbon, Pertamina dan Chevron Bangun Kerja Sama
Komitmen Pemanfaatan Karbon, Pertamina dan Chevron Bangun Kerja Sama

PT Pertamina (Persero) bersama dengan Chevron bangun kerja sama dalam bidang dekarbonisasi.

Baca Selengkapnya