Hadapi pasar bebas ASEAN, orang asing tak boleh punya properti
Merdeka.com - Dalam waktu dekat, pasar bebas ASEAN atau biasa disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN resmi diberlakukan. Sejumlah pihak khawatir lantaran beberapa sektor dalam negeri dinilai belum siap menghadapi persaingan dengan perusahaan asing.
Sektor properti salah satu yang bakal menghadapi persaingan ketat. Ketua Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Eddi Ganefo mengatakan pasar bebas ASEAN tidak harus ditakuti. Untuk meredam ekspansi asing, Indonesia bisa mencontoh Singapura menerapkan aturan kepemilikan properti asing.
"Orang asing yang punya Properti di sana (Singapura) hanya dapat hak guna pakai (HGP) selama 99 tahun, bukan hak guna milik (HGM). Jadi, sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan, warga asing bisa diminta melepas propertinya," kata Eddi dalam diskusi bersama wartawan di Hotel Ibis, Jakarta, Selasa (19/8).
-
Bagaimana Malaysia ingin meniru Indonesia? 'Banyak negara di Asia Tenggara yang menganalisis perkembangan Indonesia untuk mencari tahu pelajaran yang bisa diambil. Dari sudut pandang media Indonesia, sepak bola Malaysia berusaha merancang strategi yang serupa,' tambahnya.
-
Kenapa Malaysia meniru Indonesia? Rencana Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) untuk meniru kesuksesan yang diraih oleh Timnas Indonesia tampaknya mulai membuat para pesaingnya merasa tertekan.
-
Apa yang dikatakan PM Singapura tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Kenapa SIM Indonesia bisa digunakan di ASEAN? 'Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM internasional.' demikian keterangan pada gambar yang diunggah akun tersebut.
-
Kenapa orang terkaya di ASEAN berasal dari Indonesia? Namun tahukah Anda, orang terkaya di ASEAN justru berasal dari Indonesia, meskipun Singapura menduduki peringkat pertama sebagai negara terkaya di Asia Tenggara.
-
Kenapa Singapura dipilih? Pasalnya, ia akan mengadakan konser selama 6 hari di Singapura. Pertanyaannya, mengapa hanya Singapura?
Dari sisi payung hukum, undang-undang yang dimiliki Indonesia sebenarnya sudah cukup untuk menjadikan manajemen properti Indonesia serupa dengan Singapura. Yang perlu diperkuat tinggal pengawasannya saja.
"Jadi orang asing itu tidak boleh memiliki properti, bolehnya sewa hingga kurun waktu tertentu. Lalu kemudian ada pernikahan campur, lalu membeli properti dengan nama pasangan yang orang Indonesia, itu juga tidak boleh. Secara hukum harus digugurkan demi kedaulatan Indonesia," tutupnya singkat. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaAturan baru tersebut juga mempermudah WNA untuk memiliki aset rumah susun.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara Asia bahkan menjadi destinasi favorit masyarakat Indonesia liburan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaWarga Negara Asing kini bisa membeli rumah atau apartemen di Indonesia hanya modal paspor.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut targetkan skema investasi Family Office terbentuk sebelum Jokowi lengser di bulan Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, Indonesia memerlukan kepastian hukum. Serta jaminan kebebasan ekspresi warganya.
Baca SelengkapnyaAFTA menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan integrasi ekonomi di ASEAN dan menciptakan pasar yang lebih efisien di wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaLuhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negera ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Baca SelengkapnyaKabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca SelengkapnyaLuhut menganggap saat ini kelemahan yang sedang dihadapi oleh Indonesia adalah ketidakpastian hukum.
Baca Selengkapnya