Hal Perlu Diketahui Soal Vaksinasi Mandiri, Termasuk Pegawai Swasta Bebas Biaya
Merdeka.com - Pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan izin kepada perusahaan dan para pegawainya melakukan program vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Tujuannya agar seluruh masyarakat bisa mendapat vaksin Covid-19 dengan cepat.
"Banyak pengusaha sampaikan, bisa tidak kita vaksin mandiri. Ini yang baru akan kita putuskan. Karena kita perlu percepat, apalagi biaya ditanggung perusahaan," kata Presiden Jokowi.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melakukan akselerasi vaksinasi Covid-19 melalui program vaksin mandiri. Program ini pernah dicetuskan dari hasil diskusi Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani.
-
Apa tujuan produksi vaksin dalam negeri? Kemandirian dalam produksi vaksin merupakan salah satu kebijakan utama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam meningkatkan ketahanan kesehatan nasional.
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Siapa yang direkomendasikan untuk melakukan imunisasi? Selain itu, ibu hamil juga diingatkan untuk menjauh dari pasien cacar, karena infeksi ini dapat membahayakan janin yang ada dalam kandungan jika mereka terjangkit.
-
Kenapa vaksin Mpox diizinkan di Indonesia? Penggunaan vaksin Mpox di Indonesia kini telah mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, yang menunjukkan bahwa vaksin ini aman dan dapat digunakan dalam kondisi darurat kesehatan.
"Akselerasi vaksin melalui program mandiri akan disiapkan regulasinya karena akan dibeli sektor industri tertentu," ujar Menko Airlangga.
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa vaksin Covid-19 secara mandiri juga diperlukan, meskipun bukan prioritas pemerintah.
"Tentu vaksin mandiri bukan prioritas, vaksin gratis adalah prioritas yang diutamakan. Tetapi itu tidak menutup mata juga vaksin mandiri ini juga diperlukan," ujar Menteri Erick.
Apa yang perlu masyarakat ketahui tentang vaksinasi mandiri ini nanti? Berikut merdeka.com akan merangkum poin-poin pentingnya.
1. Vaksin Tetap Gratis untuk Pegawai Swasta
Menko Airlangga melanjutkan, nantinya dalam skema vaksin mandiri ini, industri yang telah membeli vaksin akan membagikannya kepada karyawannya secara gratis. Namun, merek vaksinnya akan berbeda dari merek vaksin gratis dari pemerintah.
"Akan diberi ke karyawan secara gratis," ujar Menko Airlangga.
Pihaknya juga terus menguatkan integrasi sistem satu data agar pelaksanaan vaksinasi nantinya berjalan lancar. Sejauh ini, data pemerintah mencatat jumlah penduduk Indonesia di tahun 2020 sebanyak 271.349.889 jiwa.
Data tersebut merupakan hasil pengintegrasian antara Dukcapil dari 514 kabupaten/kota dan BPS untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.
2. Beda Merek
Menteri Erick Thohir mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak, termasuk DPR dan kementerian terkait jika wacana vaksin mandiri diberlakukan. Menteri Erick juga menyebut jenis vaksin gratis dan mandiri itu berbeda jenis dan merek.
"Kalau sampai nanti kita ditugasi vaksin mandiri, tentu seperti arahan dari pimpinan dan Komisi VI, ada beberapa catatan, yakni vaksinnya berbeda jenis. Jadi supaya yang gratis dan mandiri tidak tercampur jadi merek vaksinnya berbeda," kata Menteri Erick.
Kemudian, waktu pemberian vaksin mandiri dilakukan setelah 1-2 bulan vaksin gratis dilaksanakan. Dan ada payung hukum yang jelas.
"Kami tinggal menerapkan saja, apakah memang ditugaskan nanti vaksin mandiri bisa berjalan atau tidak, tapi dengan catatan-catatan tadi yang sudah disampaikan. Kami siap melaksanakan," ucapnya.
3. Jenis Vaksin yang Resmi Bisa Digunakan di RI
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan enam Vaksin Corona Covid-19 yang digunakan di Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Virus Diesease 2019 (Covid-19).
Keenam vaksin tersebut adalah yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, PFizer Inc and BioNTech dan Sinovac Biotech Ltd.
Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Selanjutnya, Menteri Kesehatan dapat mengubah jenis vaksin Covid-19 dalam daftar tersebut berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.
Sedangkan pengadaan vaksin untuk vaksinasi program akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri akan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keputusan penggunaan enam vaksin Covid-19 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada 3 Desember 2020.
(mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaSelain kanker serviks, di Indonesia diperkirakan ada sekitar 20 juta orang menderita hepatitis dengan prevalensi tertinggi pada kasus Hepatitis B.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaProduksi vaksin dalam negeri dianggap akan mampu mendorong ketahanan kesehatan nasional.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca SelengkapnyaCakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaIntroduksi vaksin dengue bertujuan mencegah penyebaran demam berdarah.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi ungkap cara pemerintah mencegah penyebaran penyakit monkey pox (Mpox) di Indonesia
Baca Selengkapnya