Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hal Perlu Diketahui Soal Vaksinasi Mandiri, Termasuk Pegawai Swasta Bebas Biaya

Hal Perlu Diketahui Soal Vaksinasi Mandiri, Termasuk Pegawai Swasta Bebas Biaya Presiden Jokowi disuntik vaksin Covid-19. ©Agus Suparto/Indonesian Presidential Palace/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan izin kepada perusahaan dan para pegawainya melakukan program vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Tujuannya agar seluruh masyarakat bisa mendapat vaksin Covid-19 dengan cepat.

"Banyak pengusaha sampaikan, bisa tidak kita vaksin mandiri. Ini yang baru akan kita putuskan. Karena kita perlu percepat, apalagi biaya ditanggung perusahaan," kata Presiden Jokowi.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melakukan akselerasi vaksinasi Covid-19 melalui program vaksin mandiri. Program ini pernah dicetuskan dari hasil diskusi Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani.

Orang lain juga bertanya?

"Akselerasi vaksin melalui program mandiri akan disiapkan regulasinya karena akan dibeli sektor industri tertentu," ujar Menko Airlangga.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa vaksin Covid-19 secara mandiri juga diperlukan, meskipun bukan prioritas pemerintah.

"Tentu vaksin mandiri bukan prioritas, vaksin gratis adalah prioritas yang diutamakan. Tetapi itu tidak menutup mata juga vaksin mandiri ini juga diperlukan," ujar Menteri Erick.

Apa yang perlu masyarakat ketahui tentang vaksinasi mandiri ini nanti? Berikut merdeka.com akan merangkum poin-poin pentingnya.

1. Vaksin Tetap Gratis untuk Pegawai Swasta

Menko Airlangga melanjutkan, nantinya dalam skema vaksin mandiri ini, industri yang telah membeli vaksin akan membagikannya kepada karyawannya secara gratis. Namun, merek vaksinnya akan berbeda dari merek vaksin gratis dari pemerintah.

"Akan diberi ke karyawan secara gratis," ujar Menko Airlangga.

Pihaknya juga terus menguatkan integrasi sistem satu data agar pelaksanaan vaksinasi nantinya berjalan lancar. Sejauh ini, data pemerintah mencatat jumlah penduduk Indonesia di tahun 2020 sebanyak 271.349.889 jiwa.

Data tersebut merupakan hasil pengintegrasian antara Dukcapil dari 514 kabupaten/kota dan BPS untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.

2. Beda Merek

Menteri Erick Thohir mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak, termasuk DPR dan kementerian terkait jika wacana vaksin mandiri diberlakukan. Menteri Erick juga menyebut jenis vaksin gratis dan mandiri itu berbeda jenis dan merek.

"Kalau sampai nanti kita ditugasi vaksin mandiri, tentu seperti arahan dari pimpinan dan Komisi VI, ada beberapa catatan, yakni vaksinnya berbeda jenis. Jadi supaya yang gratis dan mandiri tidak tercampur jadi merek vaksinnya berbeda," kata Menteri Erick.

Kemudian, waktu pemberian vaksin mandiri dilakukan setelah 1-2 bulan vaksin gratis dilaksanakan. Dan ada payung hukum yang jelas.

"Kami tinggal menerapkan saja, apakah memang ditugaskan nanti vaksin mandiri bisa berjalan atau tidak, tapi dengan catatan-catatan tadi yang sudah disampaikan. Kami siap melaksanakan," ucapnya.

3. Jenis Vaksin yang Resmi Bisa Digunakan di RI

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan enam Vaksin Corona Covid-19 yang digunakan di Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Virus Diesease 2019 (Covid-19).

Keenam vaksin tersebut adalah yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, PFizer Inc and BioNTech dan Sinovac Biotech Ltd.

Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Selanjutnya, Menteri Kesehatan dapat mengubah jenis vaksin Covid-19 dalam daftar tersebut berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.

Sedangkan pengadaan vaksin untuk vaksinasi program akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri akan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Keputusan penggunaan enam vaksin Covid-19 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada 3 Desember 2020.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya
Pemberian Vaksinasi HPV dan Hepatitis B, Komitmen Kesehatan Bagi Pekerja
Pemberian Vaksinasi HPV dan Hepatitis B, Komitmen Kesehatan Bagi Pekerja

Selain kanker serviks, di Indonesia diperkirakan ada sekitar 20 juta orang menderita hepatitis dengan prevalensi tertinggi pada kasus Hepatitis B.

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan

UU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Menkes Dorong Percepatan Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
Menkes Dorong Percepatan Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Ketahanan Kesehatan Nasional

Produksi vaksin dalam negeri dianggap akan mampu mendorong ketahanan kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera

Jokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?

Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini

Cakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.

Baca Selengkapnya
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

Baca Selengkapnya
Cegah DBD, Kemenkes Introduksi Vaksin Dengue Tahun Depan
Cegah DBD, Kemenkes Introduksi Vaksin Dengue Tahun Depan

Introduksi vaksin dengue bertujuan mencegah penyebaran demam berdarah.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Cegah Penyebaran Mpox, Karantina hingga Vaksinasi
Strategi Pemerintah Cegah Penyebaran Mpox, Karantina hingga Vaksinasi

Menkes Budi ungkap cara pemerintah mencegah penyebaran penyakit monkey pox (Mpox) di Indonesia

Baca Selengkapnya