Hambat investasi, aturan perpanjangan SIUP dihapus
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan akan menghapus aturan perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Implementasi aturan ini akan mulai berlaku minggu depan.
Sekretaris Jenderal Kemendag, Karyanto Suprih mengatakan aturan penghapusan perpanjangan SIUP ini hanya berlaku untuk perusahaan yang terlama.
"Pokoknya kalau baru iya harus ada izin SIUP, itu ada UU wajib terbitkan izin usaha, tapi kalau dia (perusahaan) sudah ada ngapain lagi, kita mau koordinasi dengan Kemendagri dan kementerian terkait," ujar Karyanto di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (17/2).
-
Apa yang akan dihapus oleh pemerintah? Pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank.
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Kapan Permendag baru berlaku? Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 berlaku mulai 19 Juli 2023.
-
Kenapa Kemendag membuat aturan tentang perdagangan daring dan luring? 'Itulah gunanya sesuatu itu ditata dan diatur agar semua bisa berkembang dengan baik. Beberapa hari yang lalu di Semarang, Jawa Tengah, sudah mulai ada geliat perdagangan sehingga pedagang sudah mulai tersenyum,'
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Dia menegaskan selama ini banyak perusahan-perusahan yang mengurus SIUP dan menghambat investasi. Sehingga, nanti jika SIUP ini dihapus para pengusaha tidak perlu lagi perpanjang dalam waktu satu tahun.
"Misalnya punya KTP masa sih tiap tahun perpanjang atau 5 tahun kenapa sih gak seumur hidup, dulu siup itu sumur hidup," jelasnya.
Dengan penghapusan izin perpanjang SIUP banyak para pengusaha yang menanggapi dengan positif. "Iya tentu kita probisnislah. Tentunya itu pak menteri mengatakan saya akan lakukan cara apa saja untuk memudahkan bisnis di Indonesia," tegasnya.
Karyanto menambahkan pemerintah akan melakukan segala cara untuk memudahkan para pengusaha untuk berbisnis di Indonesia agar investasi meningkat.
"Ya dampaknya pasti lah pokoknya kita apa yang tugas perdagangan, cara apapun ditempuh untuk memudahkan bisnis asalkan enggak melanggar aturan, kalau membuat ketat ya sudah," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaKebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM jadi 17 Oktober 2026 mendatang.
Baca SelengkapnyaDalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.
Baca SelengkapnyaMelalui hapus buku dan hapus tagih ini murni untuk mendukung Bank Himbara.
Baca SelengkapnyaPenutupan ini merupakan buntut dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag Nomo 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaArif mengatakan untuk memastikan bahwa barang kiriman TKI dan TKW atau bukan, saat ini sudah ada integrasi sistem.
Baca SelengkapnyaKredit UMKM yang merupakan program pemerintah yang sumber dananya dari bank BUMN yang sudah selesai programnya.
Baca SelengkapnyaMelainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).
Baca SelengkapnyaSosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
Baca Selengkapnya