Hambat pencairan dana desa, kepala daerah bakal dikenakan sanksi
Merdeka.com - Dana desa belum sepenuhnya dicairkan. Dari data Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, hingga saat ini dana desa yang disalurkan baru mencapai Rp 16 triliun atau 80 persen dari total Rp 20 triliun dalam APBN Perubahan 2015.
Untuk mempermudah proses pencairan dana desa, 3 menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Keuangan menandatangani SKB (Surat Keputusan Bersama). Sejalan dengan itu, pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi pemerintah daerah yang menghambat pencairan dana desa.
"Sanksi nanti di Menkeu, nunggu hasil pemeriksaan BPK akhir tahun," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana, Jakarta, Selasa (8/9).
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
Tjahjo tak menampik ada kemungkinan dana desa dipermainkan kepala daerah. Apalagi menjelang pilkada serentak. Karena itu, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi proses pencairan dana desa.
Dari pengakuan Tjahjo, dana desa sudah disalurkan dari kementerian keuangan ke seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun baru 80 persen dana desa siap dicairkan. Pemerintah daerah yang belum mencairkan dana desa selalu punya alasan.
"Alasannya macam-macam, ada yang dikembalikan, ada yang hati-hati, ada yang menunggu perencanaan dari desa," terang Tjahjo.
Untuk mempercepat pencairannya, pemerintah sepakat menyederhanakan prosesnya. Cukup satu lembar saja untuk pencairannya.
"Jangan seperti menyusun APBN dan APBD lah. Harus simpel. Cukuplah selembar, desa A, Kecamatan A, Kabupaten A, Provinsi A untuk tahun anggaran ini terima uang sekian untuk program dedikasi, program infrastruktur apa yang sifatnya padat karya. Sudah selesai gitu saja," ucapnya.
Dia mengancam menindak tegas kepala daerah yang terbukti menyelewengkan dana desa. Tidak hanya dana desa, kepala daerah yang minim dalam penyerapan anggaran pun bakal dikenakan sanksi.
"Kemudian bagaimana penyerapan anggarannya, baik penyerapan anggaran desa, modal maupun APBD-nya. Gitu saja. Baru nanti kalau memang minim, Menkeu yang beri sanksi," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaKepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca SelengkapnyaMeski ia mendukung untuk diperbesar. Awalnya ia mengusulkan Rp5 miliar per desa. Tetapi penggunaannya harus bebas korupsi.
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaAturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaHasto pun menyatakan informasi ini benar adanya dan bahkan ia berani mempertanggungjawabkan ucapannya ini di jalur hukum.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengingatkan seluruh kepala desa (kades) agar tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pasangan capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaRonny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, ada oknum yang melakukan pemindahan suara ke partai baru dekat dengan penguasa.
Baca SelengkapnyaInvestigasi yang dilakukan tim kuasa hukum PDIP kubu Luthfi-Yasin sangat masif mengerahkan aparat desa.
Baca Selengkapnya