Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hambat Penyaluran Pupuk Subsidi, Ini Daftar 57 Kabupaten/Kota Belum Terbitkan SK

Hambat Penyaluran Pupuk Subsidi, Ini Daftar 57 Kabupaten/Kota Belum Terbitkan SK pupuk. Merdeka.com/Imam Buchori

Merdeka.com - Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin menyebutkan bahwa ada 57 Kabupaten/kota yang belum menerbitkan SK Pupuk Subsidi. Dengan belum terbitnya SK tersebut membuat penyaluran pupuk subsidi terhambat.

"Dilihat ada 57 Kabupaten yang belum menerbitkan SK pupuk bersubsidi, di sini provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Barat ada yang belum,” kata Sudin dalam Raker bersama Menteri Pertanian, Senin (25/1).

Oleh karena itu, Sudin meminta Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk melakukan terobosan-terobosan agar penyaluran pupuk bisa cepat.

"Saya meminta kepada Mentan dan PHIC buatlah terobosan. Ini harusnya ada komunikasi dengan Menteri dalam negeri jangan nanti pupuknya belum ada, Menterinya (Mentan) yang salah atau PHIC nya yang salah. Ini harus menjadi perhatian," ujarnya.

Berikut daftar Kabupaten/Kota yang belum menerbitkan SK Pupuk Subsidi:

1. Provinsi Aceh: Kab. Aceh Barat, Kab. Gayo Lues, Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe

2. Provinsi Sumatera Utara: Kab. Baru Bara, Kab. Labuhanbatu Utara, Kab. Langkat, Kab. Nias Barat, Kab. Nias Selatan, Kab. Nias Utara, Kab. Padang Lawas, Kab. Tapanuli Tengah, Kota Pasangsidimpuan.

3. Provinsi Riau: Kab. Bengkalis, Kab. Indragiri Hulu, Kab. Kampar, Kota Dumai.

4. Provinsi Sumatera Selatan: Kab. Banyuasin, Kab. Lahat, Kab. Ogan Ilir, Kota Palembang.

5 Provinsi Kepulauan Riau: Kota Batam

6. Provinsi DKI Jakarta: Kota ADM. Jakarta Barat, Kota ADM. Jakarta Timur, Kota ADM. Jakarta Utara.

7. Provinsi Jawa Barat: Kab. Garut, Kota Depok, Kota Bogor,

8. Provinsi Kalimantan Barat: Kab. Kapuas Hulu, Kab. Kayong Utara, Kab. Landak, Kab. Sambas, Kab. Sintang, Kota Singkawang.

9. Provinsi Kalimantan Tengah: Kab. Katingan, Kab. Murung Raya, Kab. Pulang Pisau, Kab. Seruyan,

10. Provinsi Kalimantan Selatan: Kab. Balangan, Kab. Banjar.

Selanjutnya

11. Provinsi Kalimantan Utara: Kota Tarakan, Kab. Bulungan, Kab. Malinau, Kab. Tana Tidung.

12. Provinsi Sulawesi Selatan: Kab. Tana Toraja, Kab. Toraja Utara.

13. Provinsi Maluku: Kab. Buru Selatan, Kab. Maluku Barat Daya, Kab. Maluku Tenggara, Kota Ambon, Kota Tual.

14. Provinsi Papua: Kab. Sarmi, Kab. Biak Numfor, Kab. Mappi

15. Provinsi Papua Barat: Kab. Kaimana, Kab. Teluk Bintuni, Kota Sorong.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun

Pupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Sangat Optimis Swasembada Pangan 2 Tahun ke Depan
Pemerintah Prabowo Sangat Optimis Swasembada Pangan 2 Tahun ke Depan

Target realisasi swasembada pangan dimajukan dari awalnya tahun 2028 menjadi 2027.

Baca Selengkapnya
Kebut Swasembada Pangan, Kementan Teken Kontrak Distribusi Pupuk Subsidi dengan PIHC
Kebut Swasembada Pangan, Kementan Teken Kontrak Distribusi Pupuk Subsidi dengan PIHC

Pemerintah optimis langkah ini bisa mendongkrak produksi padi nasional.

Baca Selengkapnya
Jaga Ketahanan Pangan, 1.077 Distributor Bakal Salurkan Pupuk Subsidi di 2024
Jaga Ketahanan Pangan, 1.077 Distributor Bakal Salurkan Pupuk Subsidi di 2024

Di sisa waktu dua pekan menuju akhir 2023, seluruh distributor juga diminta tetap mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Data Kondisi Irigasi di Daerah
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Data Kondisi Irigasi di Daerah

Hal ini ditekankan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Reformasi Distribusi Pupuk Butuh Transisi Enam Bulan, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan
Reformasi Distribusi Pupuk Butuh Transisi Enam Bulan, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan

Penyederhanaan distribusi sangat dibutuhkan, tetapi perlu diiringi reformasi menyeluruh seperti penguatan produksi pupuk nasional.

Baca Selengkapnya
Zulhas Ungkap Tantangan Swasembada Pangan: Birokrasi Berbelit
Zulhas Ungkap Tantangan Swasembada Pangan: Birokrasi Berbelit

Zulhas mengaku pening melihat bentroknya kewenangan aturan antara pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya
PIHC dan Kementan Terus Perkuat Koordinasi Penyaluran Pupuk Subsidi
PIHC dan Kementan Terus Perkuat Koordinasi Penyaluran Pupuk Subsidi

Pemerintah telah meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton agar kebutuhan pupuk bersubsidi para petani dapat tercukupi.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Prabowo: Distribusi Pupuk Subsidi Kini Langsung ke Petani
Aturan Baru Prabowo: Distribusi Pupuk Subsidi Kini Langsung ke Petani

Aturan distribusi pupuk subsidi akan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), dengan target selesai bulan depan.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP

Penebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah
Stok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah

Ketersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terbitkan Permentan No 01 Tahun 2024
Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terbitkan Permentan No 01 Tahun 2024

Mentan Amran mengungkapkan dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik.

Baca Selengkapnya