Hapus utang, PLN disarankan jual aset non inti
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan kepada PT PLN (Persero) agar melepaskan aset non inti untuk mendapatkan aliran dana segar. Dana segar dibutuhkan karena perusahaan listrik pelat merah tersebut masih menunggak utang hingga Rp 400 triliun.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Abdul Wahid mengatakan saat ini PLN memiliki total aset sebesar Rp 500 triliun dan untuk aset tetap (fix aset) sebesar Rp 300 triliun. Di dalam total aset tersebut terdapat aset non inti. Menurutnya, pelepasan aset non inti demi menutupi utang perusahaan tidak melanggar hukum.
"Bukan sesuatu yang haram untuk melepas aset non core, itu untuk mendapatkan aliran dana," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1).
-
DPR ingin lakukan apa untuk mengembalikan kerugian negara? 'Pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum meliputi Kejaksaan, Polri, dan KPK, masih jauh lebih kecil dibanding nilai korupsinya. Makanya, perlu ada terobosan dalam pendekatan penanganan korupsi. Dari primum remedium, menjadi ultimum remedium, yaitu hukum pidana sebagai jalan terakhir,' ujar Sahroni dalam paparannya (16/3).
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DPR menilai pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi masih kecil? Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Dia mengaku prihatin terhadap kinerja keuangan PLN yang semakin memburuk. Untuk itu sebaiknya pendirian anak usaha PLN yang tidak memiliki keterhubungan pada inti bisnis lebih baik dihapuskan semisal perusahaan shipping.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir menegaskan tidak setuju menjual aset non inti perusahaan untuk menutupi utang yang dimiliki perusahaan. Menurutnya, cara untuk menutupi utang milik perusahaan masih bisa dengan cara melakukan efisiensi di perusahaan.
"Jangan dulu jual-jual. Kita lakukan efisiensi lebih dulu," tambah Sofyan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jakarta Lloyd punya utang sekitar Rp750 miliar. Jumlahnya pun beragam, ada yang ratusan juta hingga di atas Rp50 miliar.
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaPGN Lunasi Obligasi Berdedominasi Dolar AS, Segini Nilainya
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Pusat telah memutus perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Djakarta Lloyd.
Baca Selengkapnya"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaSurplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaKeuangan PLN pernah diramal hampir ambruk. Salah satu penyebabnya adalah terjadinya kelebihan pasokan (supply) listrik di Pulau Jawa pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaNilai pelunasan pada 2024 sesuai dengan sisa surat utang yang masih beredar usai beberapa aksi korporasi, yang dilakukan manajemen.
Baca SelengkapnyaMenurut Luhut, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa dicapai tanpa perlu mengorbankan keberlanjutan fiskal.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sebesar 38,49 persen.
Baca Selengkapnya