Harga Minyak Goreng Kemasan Naik, Kelas Menengah Paling Terdampak
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk melepas harga minyak goreng kemasan sesuai dengan mekanisme harga pasar. Kebijakan ini diambil pemerintah setelah aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) menimbulkan kelangkaan minyak tanah di pasaran.
Ekonom Bhima Yudhistira menilai kebijakan ini akan membahayakan masyarakat kelas menengah. Alasannya, saat ini kondisi keuangan masyarakat menengah masih belum pulih sepenuhnya. Sehingga diperkirakan akan menimbulkan gejolak lagi.
"Melepas harga minyak goreng kemasan ke harga pasar ini fatal, yang rugi kelas menengah. Daya belinya ini belum solid seperti sebelum pandemi," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (17/3).
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Bagaimana Kemendag mengontrol harga barang kebutuhan pokok? Kementerian Perdagangan turut andil dalam penurunan laju inflasi di tahun 2023, yakni pihaknya rutin melakukan kunjungan ke pasar-pasar di tanah air untuk memantau stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
Apalagi, lanjut Bhima kebijakan ini keluar bertepatan dengan momentum menjelang bulan Ramadan. Biasanya, kebutuhan masyarakat saat bulan puasa akan meningkat 20 persen. Kemudian pada saat lebaran naik lagi hingga 40 persen. Akibatnya, kenaikan harga minyak goreng kemasan akan lebih tinggi dari yang terjual saat ini.
"Biasanya kalau Ramadan, kebutuhan bisa naik 20 persen dan saat Idulfitri bisa naik 40 persen," katanya.
Menurutnya, penerapan kebijakan DMO 20 persen dari pemerintah sudah tepat untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri. Hanya saja, kelalaian pemerintah pada pengawasan distribusi hasil DMO yang menyebabkan kelangkaan.
"Harusnya DMO 20 persen ini terpenuhi (untuk kebutuhan dalam negeri), berarti masalahnya sekarang di distributor," kata dia.
Sayangnya, akar masalah distribusi ini tidak mampu diselesaikan pemerintah. Pemerintah memilih menyerahkan kembali harga minyak goreng sesuai mekanisme pasar yang berlaku. "Harusnya ini yang ditindak tegas penimbunnya. Tapi yang terjadi sekarang malah saling klaim pasokan aman, distribusi tidak diurus," kata dia.
Dia juga mempertanyakan peran Perum Bulog yang sejak awal alfa dalam tata niaga minyak goreng. Akibatnya membuat kondisi semakin sulit. "Peran Bulog juga alfa dalam tata niaga minyak goreng, ini jadi repot," kata dia mengakhiri.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaPasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca Selengkapnya