Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Kebijakan Larangan Ekspor CPO Dinilai Tidak Efektif
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai tidak efektif kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas larangan larangan ekspor minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak goreng. Diketahui, aturan ini berlaku sejak Kamis (28/4).
Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Sekjen DPP IKAPPI), Reynaldi Sarijowan menyatakan, jelang satu pekan aturan tersebut diterapkan harga minyak goreng di pasaran masih tinggi. Bahkan, saat ini, harga minyak goreng curah dipatok Rp21.000 per liter atau lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
"Artinya, kebijakan larangan ekspor CPO ini tidak efektif. Terbukti harga masih tinggi di pasaran. Jauh di atas HET," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (3/5).
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Dimana harga sembako masih tinggi? Harga sejumlah bahan pokok masih terpantau tinggi di beberapa daerah. Di Pasar Induk Rau, Serang, kondisi tersebut masih terjadi hingga Kamis (13/7) siang.
-
Dimana harga bahan pangan naik? Tak hanya beras, harga sejumlah bahan pangan di Jakarta terpantau merangkak naik.
-
Bagaimana toko roti di Jakarta siasati kenaikan harga bahan baku? Toko roti di kawasan Rawa Belong, Palmerah, Kota Jakarta Barat mampu menyiasati kenaikan harga bahan pokok yang terjadi belakangan. Produk yang dijual toko itu memiliki ukuran dan harga yang tetap alias tidak terpengaruh dari kenaikan harga bahan baku.
Reynaldi menduga, tidak efektifnya larangan ekspor CPO dan minyak goreng tersebut lantaran tidak diikuti oleh pengawasan distribusi yang ketat. Terlebih, rantai distribusi komoditas minyak goreng curah tergolong panjang dan rumit.
"Jadi, percuma saja kalau ada kebijakan larangan ekspor tapi tidak diikuti dengan pengetatan distribusi yang baik. Harga akan tetap mahal," urainya.
Maka dari itu, IKAPPI mendesak pemerintah untuk lebih memperkuat pengawasan terhadap distribusi komoditas minyak goreng curah. Mengingat, harga minyak goreng telah jauh melampaui HET yang ditetapkan.
"Sekarang harga minyak goreng curah di pasar tradisional rata-rata jauh di atas HET," tandasnya.
Larangan Ekspor CPO Berlaku Hingga Harga Minyak Goreng Capai Rp14.000
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng, tak hanya untuk RBD Palm Olein, tapi seluruh produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta turunannya.
Meski demikian, larangan tersebut akan dicabut jika kebutuhan untuk pasar dalam negeri sudah tercukupi. Salah satunya, sampai harga minyak goreng curah di tingkat masyarakat terjual Rp 14.000 per liter.
"Kebijakan ini memastikan, produk CPO dapat didedikasikan seutuhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah. Harganya Rp 14.000 per liter, terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk kebutuhan UMK," kata Airlangga di Jakarta, Rabu (27/4).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pemenuhan kebutuhan bahan pokok rakyat, termasuk minyak goreng, menjadi prioritas terpenting dari kebijakan pemerintah.
(mdk/ags)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaPasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Baca Selengkapnya