Harga minyak naik, tarif listrik PLN naik pada Mei 2016
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Nasional (Persero) akan kembali menaikkan tarif listrik untuk 12 golongan yang sudah mengikuti mekanisme tarif adjustment pada Mei 2016. Walau mengalami kenaikan, PLN menyebut kenaikannya tidak akan besar.
"Untuk tarif terhadap 12 golongan mestinya bulan depan ada kenaikan Rp 0,7 per Kwh," ujar Sofyan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Selasa (26/4).
Kenaikan tersebut, kata Sofyan, didasari atas kenaikan harga minyak dunia yang berada di kisaran USD 40 per barel. Kenaikan yang terjadi selama tiga bulan inilah yang memicu kenaikan tarif.
-
Apa saja yang dikenakan pajak 12 persen? Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya Publik dihebohkan dengan unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim biaya persalinan akan dikenakan pajak 12 persen.
-
Apa yang dikenakan PPN 12%? Airlangga menyatakan PPN hanya dikenakan pada barang yang dijual, bukan pada sistem transaksinya.
-
Apa itu PPN 12%? Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
"Jadi ada kenaikan sedikit di Mei nanti," kata dia.
Sebelumnya, pada awal April 2016 PLN baru saja menurunkan tarif listrik bagi 12 golongan tarif. Sayangnya, penurunan tarif sebesar Rp 8 per kwh hingga Rp 12 per kwh tidak bertahan lama.
"Penurunan tarif pada April 2016 dapat dimanfaatkan konsumen, khususnya industri untuk meningkatkan daya saing produksinya," kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga menyiapkan stimulus seiring kenaikan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaPemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaPemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan menanggung 1 persen untuk beberapa komoditas.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaPLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berjanji akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga minyak dunia saat ini akan berpengaruh kepada harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKebutuhan akan dolar cukup tinggi untuk impor dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.
Baca Selengkapnya