Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harga miring ponsel abal-abal

Harga miring ponsel abal-abal Hp abal-abal. ©2014 merdeka.com/henny rachma sari

Merdeka.com - Telepon genggam saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat kota dan di desa. Data Badan Pusat Statistik persentase rumah tangga yang memiliki atau menguasai telepon seluler mencapai 90,61 untuk penduduk perkotaan dan 76,54 untuk pedesaan. Tetapi, tahukah anda, jika 30 persen ponsel yang beredar di pasaran abal-abal alias palsu.

Pekan lalu, tim Kementerian Perdagangan, terbang ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, untuk melakukan pengawasan barang beredar. Di salah satu pusat belanja, contohnya, tim membeli telepon genggam Samsung Galaxy Note 3 dengan harga sangat miring. Padahal, di pasaran harganya di atas Rp 6 juta.

Tim Kemendag hanya perlu keluar kocek dalam untuk mendapatkan produk tersebut. Hanya sekitar Rp 1,2 juta atau hanya satu perempatnya dari harga produk asli. Secara kasat mata jika orang awam yang mendapati produk elektronik tersebut, tentu tidak dapat mengetahui perbedaannya dengan yang asli. Dari segi fisik, keduanya hampir serupa. 

Tren impor ponsel dan tablet selama tiga tahun terakhir selalu meningkat. Sepanjang 2012, impor tablet, komputer jinjing, dan ponsel mencapai 53 juta unit, dengan nilai USD 2 miliar. Tetapi, Kementerian Perdagangan mensinyalir 30 persen barang yang beredar di Indonesia adalah barang selundupan dan palsu. Dengan kerugian negara ditaksir mencapai USD 600 ribu. "Seharusnya konsumen bisa menyadari barang itu (palsu)," katanya.

Paling tidak, dengan harga yang miring, sudah bisa membandingkan barang tersebut atau palsu. Kemendag menduga, barang seperti Galaxy Note 3 yang harganya miring  tersebut masuk ke daerah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau secara tidak benar. 

Pemerintah mengaku terus melakukan pembatasan peredaran barang palsu di tengah masyarakat. Direktorat Jenderal Standarisasi Perlindungan Konsumen (Ditjen SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat tidak terbuai pada harga murah ponsel.

"Namun, seharusnya konsumen bisa menyadari itu barang tidak sesuai dari harga yang murah," jelas Direktur Jenderal (SPK) Kemendag Widodo kepada wartawan di  Jakarta Pusat, Rabu (28/5).

Widodo menuturkan daerah pesisir merupakan lokasi yang rentan disusupinya sejumlah produk gelap. Paling tidak, di Batam yang merupakan zona perdagangan bebas, ada 32 pelabuhan tikus dan Sumatera bagian timur ada 103 pintu liar. "Produk gelap yang masuk dibanderol dua kali lipat lebih murah dibandingkan harga produk aslinya," katanya. 

Vice President Samsung Electronics Indonesia 

(mdk/arr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
191 Ribu Ponsel Bakal Diblokir, Ini Cara Mudah Cek IMEI HP Cegah Penipuan 'Black Market'
191 Ribu Ponsel Bakal Diblokir, Ini Cara Mudah Cek IMEI HP Cegah Penipuan 'Black Market'

Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.

Baca Selengkapnya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian

Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko

Jangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Zulhas Soal Larangan Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta: Hanya untuk Cross Border E-Commerce
Zulhas Soal Larangan Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta: Hanya untuk Cross Border E-Commerce

Rencana pelarangan penjualan produk impor harga di bawah Rp1,5 juta tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah

Dalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).

Baca Selengkapnya
191 Ribu HP Ilegal Bakal Dimatikan, Begini Cara Pastikan IMEI Terdaftar
191 Ribu HP Ilegal Bakal Dimatikan, Begini Cara Pastikan IMEI Terdaftar

Bea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Lebih Banyak Iphone yang Punya IMEI Ilegal
Ternyata Ini Alasan Lebih Banyak Iphone yang Punya IMEI Ilegal

Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.

Baca Selengkapnya
Omzset Sempat Turun 30 Persen, Pengusaha UMKM Senang TikTok Shop Diatur Pemerintah
Omzset Sempat Turun 30 Persen, Pengusaha UMKM Senang TikTok Shop Diatur Pemerintah

Arie bercerita selama ini keberadaan Tiktok Shop telah menganggu usahanya. Sebab, selama lima tahun dia berjualan di daring dan berbagai platform e-commerce.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup
Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup

Penindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.

Baca Selengkapnya