Harga miring ponsel abal-abal
Merdeka.com - Telepon genggam saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat kota dan di desa. Data Badan Pusat Statistik persentase rumah tangga yang memiliki atau menguasai telepon seluler mencapai 90,61 untuk penduduk perkotaan dan 76,54 untuk pedesaan. Tetapi, tahukah anda, jika 30 persen ponsel yang beredar di pasaran abal-abal alias palsu.
Pekan lalu, tim Kementerian Perdagangan, terbang ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, untuk melakukan pengawasan barang beredar. Di salah satu pusat belanja, contohnya, tim membeli telepon genggam Samsung Galaxy Note 3 dengan harga sangat miring. Padahal, di pasaran harganya di atas Rp 6 juta.
Tim Kemendag hanya perlu keluar kocek dalam untuk mendapatkan produk tersebut. Hanya sekitar Rp 1,2 juta atau hanya satu perempatnya dari harga produk asli. Secara kasat mata jika orang awam yang mendapati produk elektronik tersebut, tentu tidak dapat mengetahui perbedaannya dengan yang asli. Dari segi fisik, keduanya hampir serupa.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Dimana penggerebekan produk Apple palsu dilakukan? Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Castlebar, Westport, Ballinrobe, dan Claremorris.
-
Bagaimana cara Kemenperin menindak iPhone 16 ilegal? Kemenperin juga menyatakan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace, yang diduga telah melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Kenapa Kemendag membuat aturan tentang perdagangan daring dan luring? 'Itulah gunanya sesuatu itu ditata dan diatur agar semua bisa berkembang dengan baik. Beberapa hari yang lalu di Semarang, Jawa Tengah, sudah mulai ada geliat perdagangan sehingga pedagang sudah mulai tersenyum,'
Tren impor ponsel dan tablet selama tiga tahun terakhir selalu meningkat. Sepanjang 2012, impor tablet, komputer jinjing, dan ponsel mencapai 53 juta unit, dengan nilai USD 2 miliar. Tetapi, Kementerian Perdagangan mensinyalir 30 persen barang yang beredar di Indonesia adalah barang selundupan dan palsu. Dengan kerugian negara ditaksir mencapai USD 600 ribu. "Seharusnya konsumen bisa menyadari barang itu (palsu)," katanya.
Paling tidak, dengan harga yang miring, sudah bisa membandingkan barang tersebut atau palsu. Kemendag menduga, barang seperti Galaxy Note 3 yang harganya miring tersebut masuk ke daerah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau secara tidak benar.
Pemerintah mengaku terus melakukan pembatasan peredaran barang palsu di tengah masyarakat. Direktorat Jenderal Standarisasi Perlindungan Konsumen (Ditjen SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat tidak terbuai pada harga murah ponsel.
"Namun, seharusnya konsumen bisa menyadari itu barang tidak sesuai dari harga yang murah," jelas Direktur Jenderal (SPK) Kemendag Widodo kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/5).
Widodo menuturkan daerah pesisir merupakan lokasi yang rentan disusupinya sejumlah produk gelap. Paling tidak, di Batam yang merupakan zona perdagangan bebas, ada 32 pelabuhan tikus dan Sumatera bagian timur ada 103 pintu liar. "Produk gelap yang masuk dibanderol dua kali lipat lebih murah dibandingkan harga produk aslinya," katanya.
Vice President Samsung Electronics Indonesia
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaZulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaJangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRencana pelarangan penjualan produk impor harga di bawah Rp1,5 juta tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).
Baca SelengkapnyaBea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaArie bercerita selama ini keberadaan Tiktok Shop telah menganggu usahanya. Sebab, selama lima tahun dia berjualan di daring dan berbagai platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.
Baca Selengkapnya