Harga Rokok di Indonesia Rp38.100 per Bungkus di 2022, Lebih Murah Dibanding Malaysia
Merdeka.com - Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 12 persen di tahun 2022. Keputusan ini dipastikan berdampak pada harga rokok dalam negeri yang bakal lebih mahal lagi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa kenaikan tersebut tidak lantas membuat harga jual rokok di Indonesia menjadi yang lebih mahal dibandingkan negara lain.
"Harga jual eceran minimum rokok per bungkus setelah penyesuaian masih lebih rendah dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (13/12).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cukai mempengaruhi konsumsi gula? Menurut WHO, cukai ini dapat menjadi langkah efektif untuk menurunkan konsumsi gula. Data mereka menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman berpemanis hingga 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 20 persen, sehingga membantu mencegah obesitas dan diabetes.
-
Kenapa harga gula naik? Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram. Gula pasir eceran yang biasanya dihargai Rp12.000 per kilogram kini menjadi Rp17.000 per kilogram. Begitu juga dengan gula premium yang semula harganya Rp14.000 per kilogram kini menjadi Rp18.000 per kilogram.
Dia menjelaskan, penyesuaian harga rokok sebesar 12 persen tersebut membuat rata-rata harga rokok di Indonesia menjadi Rp38.100 per bungkus. Di antara negara-negara ASEAN, Indonesia menjadi negara ketiga termahal yang menjual rokok.
Namun demikian, harga tersebut hanya seperempat dari Singapura dan Malaysia. Di Singapura harga rokok per bungkus isi 20 batang USD 10,5 atau Rp150.238. Di Malaysia harga rokok USD 4,10 atau Rp60.097 per bungkus.
Di Filipina
Harga jual di Indonesia tersebut tidak jauh berbeda dengan yang dijual di Filipina yakni USD 2,03 atau Rp29.772 per bungkus. Di Thailand per bungkus USD 1,92 atau Rp28,125 dan di Vietnam USD 0,93 atau Rp13.572 per bungkus.
"Harga rokok di Indonesia sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Filipina, Thailand dan Vietnam," kata dia.
Sri Mulyani mengakui, adanya ketimpangan harga rokok bisa membuka peluang kebocoran rokok ilegal. Sehingga perlu diwaspadai juga adanya penyelundupan rokok dengan harga yang lebih rendah.
"Gap harga rokok ini berpotensi adanya kebocoran penyelundupan rokok yang harganya lebih murah," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaPenggantian kemasan polos pada rokok bisa berdampak pada industri turunannya.
Baca SelengkapnyaAturan ini membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca Selengkapnya