Harga Rokok Naik, Saham Perusahaan Penuh Ketidakpastiaan Hingga Oktober 2019
Merdeka.com - Harga saham perusahaan rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI) diramal masih akan berfluktuasi seiring dengan pengumuman pemerintah menaikkan rata-rata cukai rokok sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) naik 35 persen, yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.
"Rencana kenaikan tarif cukai ini cukup mengejutkan pelaku pasar karena ini adalah kenaikan cukai tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Namun sebenarnya bisa dimengerti karena pada tahun ini, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai," kata Analis Bahana Sekuritas, Giovanni Dustin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/9).
Dengan rencana tersebut, sekuritas yang dimiliki Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) ini menilai volatilitas saham rokok masih akan berlanjut sampai Oktober 2019 hingga pemerintah mengeluarkan detil Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kenapa harga gula naik? Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram. Gula pasir eceran yang biasanya dihargai Rp12.000 per kilogram kini menjadi Rp17.000 per kilogram. Begitu juga dengan gula premium yang semula harganya Rp14.000 per kilogram kini menjadi Rp18.000 per kilogram.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
"Dengan kenaikan ini, sebenarnya sama saja seperti pemerintah menaikkan cukai pada tahun ini, yang setiap tahunnya berada pada kisaran 10-12 persen, dan pada tahun depan dengan kisaran yang sama," paparnya.
Hanya saja, kenaikan itu menjadi berganda pada tahun 2020, karena tahun 2019 tidak ada kenaikan tarif, namun pelaku pasar perlu melihat lebih rinci detail peraturan menteri keuangan-nya.
Dalam hitungan sementara Bahana, dengan rencana kenaikan rata-rata tarif cukai sebesar 23 persen, produsen rokok akan membebankan kenaikan tersebut kepada konsumen dengan menaikkan harga jual rata-rata sekitar 16-18 persen.
Dengan rencana kenaikan ini, Bahana menilai PT Gudang Garam akan sedikit lebih sulit membebankan seluruh beban kenaikan cukai ini kepada konsumen karena produksi masih lebih didominasi oleh rokok untuk kalangan menengah bawah.
Sedangkan PT Hanjaya Mandala Sampoerna akan sedikit lebih leluasa menaikkan harga rokoknya karena portfolio produk rokok yang lebih berimbang.
"Saat ini harga saham rokok secara valuasi sudah cukup atraktif, namun tekanan dan ketidakpastian masih akan ada hingga pemerintah mengeluarkan detail peraturan menteri keuangan," ujar Giovanni.
Dia mengatakan tidak melihat kenaikan tarif cukai di atas 20 persen ini masih akan berlanjut hingga beberapa tahun ke depan.
Bahana memberi rekomendasi beli atas saham HM Sampoerna dengan target harga Rp4.150/lembar saham sebagai pilihan terbaik, karena produksi rokoknya yang lebih beragam sehingga lebih leluasa dalam menyesuaikan harga. Selain itu perusahaan berkode saham HMSP ini juga memiliki cashflow yang lebih sehat untuk menopang dividen.
Rekomendasi beli juga diberikan untuk saham Gudang Garam dengan target harga Rp90.200/lembar saham.
Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai yang cukup mengejutkan pasar itu untuk mengurangi konsumsi rokok nasional dan meningkatkan kesehatan masyarakat, mengurangi rokok ilegal, serta mendorong kenaikan pendapatan negara.
Reporter Magang: Evie Haena Rofiah
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Setujukah Harga Rokok Naik? Klik di Sini!
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan lain terkait cukai hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaSebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaKemenkeu telah memberikan sejumlah masukan kepada Kemenkes terkait dampak kebijakan ini.
Baca Selengkapnya