Harga rumah murah di program andalan Jokowi naik tahun depan
Merdeka.com - Harga rumah subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bakal naik pada 2016 mendatang. Harga rumah disebut naik dari Rp 110 juta saat ini menjadi Rp 116 juta per unit di tahun depan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Selatan, Harriadi Benggawan mengatakan, kenaikan harga ini disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bangunan.
"Setiap tahun, biasanya kenaikan harga rumah MBR rata-rata 10 persen sampai 20 persen. Hal itu sesuai dengan naiknya harga bahan bangunan dan upah buruh," kata Harriadi seperti dilansir Antara Palembang, Selasa (20/10).
-
Kapan harga rumah dan tanah naik? Jumlah penduduk di Indonesia terus meningkat, khususnya di kota-kota besar, mengakibatkan ketersediaan lahan atau tanah semakin terbatas. Dampaknya, harga rumah dan tanah yang naik setiap tahunnya.
-
Gimana cara hitung biaya rumah pertahun? Menurut laporan bulan Juni yang disampaikan oleh Zillow dan Thumbtack, satu unit rumah dapat menghabiskan biaya USD14,155 juta per tahun, yakni setara dengan Rp221,74 miliar, jumlah tersebut belum termasuk dengan biaya perawatan, dan sebagainya.
-
Apa faktor yang mempengaruhi harga rumah? Evaluasi cermat terhadap nilai properti yang sebenarnya berdasarkan lokasi, ukuran, dan kondisi dibandingkan dengan harga pasar di sekitarnya sangatlah penting.
-
Kapan harga rumah minimalis naik? Harganya bervariasi, mulai dari Rp300 jutaan hingga lebih dari Rp1 miliar, tergantung pada luas dan lokasi.
-
Apa yang dimaksud dengan persentase kenaikan? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan. Dengan menghitung persentase kenaikan, pelaku usaha atau perusahaan dapat memiliki patokan untuk membandingkan kenaikan keuntungan, produksi barang, atau penjualan.
-
Apa contoh biaya tambahan beli rumah? Menurut perencana keuangan bersertifikat, Vince Darling, kebanyakan pembeli rumah hanya berfokus pada biaya pokok dan suku bunga pembayaran hipotek tanpa memperhitungkan biaya lainnya.
Harriadi mengakui, kenaikan harga rumah ini akan berdampak pada daya beli golongan MBR. Oleh karena itu, REI meminta pemerintah membuat kebijakan baru terkait suku bunga dan pajak.
"Saat ini sedang tahap penggodokan di tingkat pusat, dan sepertinya akan disetujui meskipun besarannya belum diketahui pasti. Intinya bagaimana suku bunga lima persen selama 20 tahun bisa diikuti pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) satu persen," kata dia.
Selain meminta kebijakan terkait pajak, REI juga meminta pemerintah gencar membangun infrastruktur penunjang di kawasan perumahan jika ingin mempercepat realisasi program satu juta rumah.
"REI sedang mendekati pemerintah kota dan provinsi untuk bergerak cepat dalam membangun infrastruktur penunjang, seperti jalan, jaringan listrik dan jaringan air bersih. Sebenarnya pemerintah sudah melakukannya, tapi alangkah lebih baiknya jika digencarkan lagi karena targetnya tinggi," kata Herryadi.
Selanjutnya, REI juga meminta pemerintah memperhatikan infrastruktur karena sebagian besar pengembang membidik kawasan pinggiran Kota Palembang untuk membangun rumah bagi MBR. Beberapa tempat yang menjadi bidikan pengusaha properti ini yakni kawasan Borang, Gandus, dan Talang Kelapa, karena harga lahannya masih relatif terjangkau.
"Jika harga lahan didapatkan dengan harga murah maka pengembang dapat menjual rumah dengan harga murah juga sehingga tetap ada selisih (untung, red)," ujar dia.
Pemerintah Jokowi-JK mencanangkan program satu juta rumah pada 2015 bagi PNS, TNI, Polri dan karyawan swasta berpenghasilan maksimal Rp 4 juta.
Untuk memaksimalkan program ini, pemerintah telah menggandeng kalangan pengembang dan perbankan sehingga hanya menerapkan bunga lima persen selama 20 tahun dan uang muka satu persen dari harga rumah yang berkisar Rp 110 juta.
Sementara itu, Sumsel mendapatkan kuota hingga 15 ribu unit rumah. Dari jumlah itu, per Juni 2015 sudah terealisasi sebanyak 3.000 unit.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga rumah subsidi perlu naik karena harga material konstruksi rumah saat ini mengalami kenaikan yang jauh lebih besar.
Baca SelengkapnyaPengadaan lahan, biaya konstruksi, hingga pembiayaan yang dianggap belum optimal, jadi kontribusi tingginya harga rumah.
Baca SelengkapnyaKenaikan didorong oleh rumah dengan ukuran besar atau tipe 70 dengan harga berkisar Rp500 juta-Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaRata-rata penyerapan untuk setiap perumahan adalah 13,6 unit per bulan.
Baca SelengkapnyaBTN berupaya semakin kreatif dalam memfasilitasi masyarakat untuk memiliki rumah, termasuk ketika harga rumah bersubsidi diputuskan naik.
Baca SelengkapnyaInsentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pemerintah juga mendorong Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaInsentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut aturan itu akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca SelengkapnyaKuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya