Harga rumah tanpa DP untuk PNS, TNI dan Polri diusulkan Rp 300 juta
Merdeka.com - Pemerintah berencana akan memfasilitasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri. Nantinya pengadaan rumah tersebut diberikan tanpa uang muka (down payment/DP).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, rencananya rumah tersebut akan dijual dengan harga Rp 300 juta sampai Rp 400 juta, dengan cicilan Rp 3,8 juta per bulan.
"Kalau yang diusulkan ini kan tidak ada fasilitas jadi cicilan Rp 3,8 juta per bulan, harga rumah Rp 300-400 juta, komersial biasa tanpa DP," kata Basuki, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (18/4).
-
Siapa yang punya rumah mewah dengan harga Rp50 miliar? Menariknya, Sarita Abdul Mukti juga memiliki kediaman lain yang juga dijual dengan harga yang mencapai Rp50 miliar.
-
Gimana cara hitung biaya rumah pertahun? Menurut laporan bulan Juni yang disampaikan oleh Zillow dan Thumbtack, satu unit rumah dapat menghabiskan biaya USD14,155 juta per tahun, yakni setara dengan Rp221,74 miliar, jumlah tersebut belum termasuk dengan biaya perawatan, dan sebagainya.
-
Kapan harga rumah dan tanah naik? Jumlah penduduk di Indonesia terus meningkat, khususnya di kota-kota besar, mengakibatkan ketersediaan lahan atau tanah semakin terbatas. Dampaknya, harga rumah dan tanah yang naik setiap tahunnya.
-
Siapa yang tinggal di rumah mewah dengan nilai miliaran rupiah? Saat ini, keduanya telah sukses bersama-sama dan mungkin menjadi salah satu asisten artis paling kaya di Indonesia. Pamer Rumah Baru Bukan tanpa alasan, baru-baru ini keduanya memamerkan rumah mewah mereka yang bernilai miliaran rupiah, sangat berbeda dari rumah mereka sebelumnya.
-
Siapa yang membeli rumah tersebut? Inilah bagian depan dari rumah milik Frans Faisal kakak dari Fuji dan Fadly Faisal yang baru saja resmi dibeli.
-
Bagaimana BP Tapera membiayai rumah susun? 'Makanya ke depan mindset untuk membiasakan masyarakat hidup di rumah vertikal itu juga jadi tantangan karena kredit KPR maupun Tapera itu juga kita gunakan untuk membiayai rumah vertikal atau rumah susun, bukan hanya rumah tapak,' bebernya.
Untuk mekanisme kredit pembelian rumah, Basuki telah mengusulkan skema kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan dimodifikasi. Skema tersebut diusulkan, karena FLPP merupakan fasilitas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sementara para abdi negara tersebut tidak masuk dalam MBR tetapi berhak mendapatkan fasilitas FLPP.
"FLPP itu kan untuk MBR yang pendapatannya Rp 4 juta atau Rp 7 juta. Kalau sekarang PNS sudah naik gajinya kenapa tidak dinaikkan, tapi tetap mempunyai fasilitas FLPP," tuturnya.
Dia pun menegaskan, semua skema pembangunan dan kredit masih dalam batas usulan, belum ada ketetapan. Saat ini, mekanisme pembangunan rumah masih dibahas dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Itu baru diskusi sekarang lagi diserahkan kepada menko, untuk didiskusikan karena banyak skemanya," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ara akan menemui Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi lahan gratis.
Baca SelengkapnyaMaruarar juga menjelaskan upayanya dalam meminimalisir pembiayaan dari dana negara dengan mengajak pengusaha untuk turut berkontribusi
Baca SelengkapnyaUntuk pengerjaan ini, BTN siap turut serta dengan membangun 800.000 unit rumah.
Baca SelengkapnyaLalu apa saja keuntungan mengambil rumah atau bangun rumah di Tapera?
Baca SelengkapnyaPerumnas siap menjalankan perannya sebagai pengembang milik pemerintah dalam proyek ini.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan target 3 juta rumah akan diserahkan kepada UMKM, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki menyebut, hunian yang disiapkan adalah tipe 70 dengan luas tanah mencapai 90-an meter persegi.
Baca SelengkapnyaPembebasan pajak pembelian rumah ini berlaku hingga Juni 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPerusahaan pelat merah ini butuh suntikan dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) untuk menopang program milik Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Baca SelengkapnyaAra juga mengungkap Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari menyumbang tanah untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaJanji pembangunan rumah itu termasuk ke dalam salah satu rencana besar yang dia usung bersama pasangannya, Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya