Harga tiket pesawat belum naik meski rupiah ambruk ke Rp 14.700/USD
Merdeka.com - Ambruknya rupiah hingga melewati Rp 14.700 per USD langsung berdampak pada sejumlah sektor ekonomi. Meski nilai tukar dolar AS makin tinggi dan mengancam kinerja keuangan maskapai penerbangan, Kementerian Perhubungan belum berencana merevisi tarif batas atas penerbangan berjadwal.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo menuturkan, sejauh ini belum ada maskapai penerbangan yang menaikkan tarif hingga batas atas. Maskapai lebih memilih mengejar tingkat keterisian penumpang (load factor) dengan memasang tarif tidak terlalu tinggi.
"Kalau load factornya sudah di atas 60 persen, mungkin maskapai itu tidak menaikkan harganya. Kalau dinaikkan tarifnya terus load factornya turun malah rugi sebenarnya, itu hitung-hitungan bisnislah," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9).
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Mengapa Kementerian ATR meninjau PELATARAN? Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
-
Kapan harga tiket pesawat murah? Untuk memperoleh harga tiket pesawat yang murah, sebaiknya Anda harus lebih aktif mencari informasi di media sosial. Mengingat, para agen perjalanan maupun maskapai akan mengumumkan informasi diskon tiket pesawat melalui akun resmi sosial media-nya.
-
Apa itu turbulensi pesawat? Mengutip dari laman Science Focus, Selasa (3/12), turbulensi terjadi ketika ada perubahan mendadak dalam aliran udara, yang menyebabkan pesawat bergoyang dan bergetar.
-
Kenapa harga tiket pesawat bisa murah? Melansir laman Traveloka, seorang ahli travel sekaligus editor di Map Happy, Erica Ho mengatakan membayar dengan mata uang lokal untuk membeli tiket pesawat bisa membuatmu lebih berhemat.
Pihaknya tidak menampik terpuruknya rupiah turut mengerek biaya operasional maskapai. Apalagi, asumsi kurs rupiah yang digunakan dalam formulasi tarif baru adalah Rp 13.500 per USD. Meski begitu belum ada permintaan evaluasi formulasi tarif dari asosiasi maskapai penerbangan.
"Nanti kalau INACA (Indonesia National Air Carriers Association) sudah teriak, baru kita evaluasi (aturan tarifnya)," jelas dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 126 Tahun 2015 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri pada tanggal 26 Agustus 2015 lalu dan sudah berlaku efektif sejak 26 September 2015.
Aturan ini telah mengizinkan maskapai penerbangan berjadwal menaikkan tarif batas atas tiket pesawat kelas ekonomi minimal 10 persen. Selain itu, aturan ini juga menurunkan ketentuan tarif batas bawah tiket penumpang pesawat berjadwal dari sebelumnya 40 persen dari tarif batas atas menjadi 30 persen dari tarif batas atas.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaMenhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca Selengkapnya“Rakyat membayar kereta cepat tiketnya Rp400.000 sekali jalan. Diperkirakan sampai kiamat pun tidak balik modal.”
Baca SelengkapnyaSigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca SelengkapnyaPemerintah akan terus memantau perkembangan harga tiket pesawat dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJika sudah ada ketetapan tarif KRL naik, maka akan disosialisasikan 3 bulan sebelum pelaksanaan.
Baca SelengkapnyaBiaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaIrfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaMeskipun masih jauh dari jumlah ideal sebelum pandemi, pemulihan ini memberikan harapan bagi industri penerbangan untuk kembali bangkit.
Baca SelengkapnyaAHY akan melanjutkan upaya menurunkan harga tiket pesawat domestik.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca Selengkapnya