Hari ini, taksi online bisa manfaatkan fasilitas uji KIR dari pemerintah
Merdeka.com - Pemerintah telah menggandeng Gaikindo untuk memberikan insentif untuk pengurusan uji berkala bagi operator atau pengemudi angkutan sewa khusus (online) wilayah Jabodetabek. Mulai hari ini, para pengemudi dapat melakukan uji berkala atau uji KIR kendaraan di Unit Pengelola Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pulo Gadung, Jakarta.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong operator angkutan sewa khusus untuk melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta memberi insentif pengurusan KIR," kata Budi melalui keterangan resminya, Kamis (22/2).
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Bagaimana cara mendaftar UTBK? Secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SNBT yaitu sebagai berikut:1. Registrasi Akun SNBTWajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SNBT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. 2. Loginmenggunakan akun SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.3. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision4. Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBTMemilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK5. MembayarAkan diumumkan kemudian.6. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT Login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh Kartu Peserta UTBK.
-
Kapan UTBK dilakukan? UTBK adalah ujian atau tes seleksi untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang harus dilalui calon mahasiswa yang mendaftar jalur SBMPTN atau sekarang disebut juga dengan SNBT.
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
Untuk dapat melakukan uji berkala, pengemudi harus mempersiapkan sejumlah dokumen, antara lain izin prinsip (surat persetujuan izin penyelenggaraan angkutan), Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT), dan STNK. "Jika pengemudi belum memiliki atau izin prinsip belum jadi, silahkan membuat surat pernyataan bahwa izin prinsip sedang dalam proses. Surat pernyataan tersebut digunakan sebagai berkas untuk pengurusan KIR," imbuhnya.
Khusus di wilayah Jabodetabek, izin prinsip dikeluarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Sementara itu untuk yang di luar Jabodetabek, izin prinsip dikeluarkan oleh Dishub Provinsi sesuai domisilinya masing masing.
Kepala UPPKB Pulo Gadung Dishub DKI Jakarta, Mirza Aryadi mengatakan operator angkutan sewa khusus yang telah terdaftar dapat melakukan uji berkala kendaraan bermotor di UPPKB Pulo Gadung. Dia memperkirakan, setiap hari rata-rata sekitar 100-150 kendaraan angkutan online melakukan uji KIR di UPPKB Pulo Gadung.
"Khusus untuk kendaraan angkutan online, kami layani setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uji KIR merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaCara Cek Mobil Sudah KIR atau Belum, Bisa Lewat Handphone
Baca SelengkapnyaCara Cek Mobil Sudah KIR atau Belum, Bisa Lewat Handphone
Baca SelengkapnyaPemerintah mengaku terdapat tantangan dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor pertama, adanya dugaan pemalsuan atau manipulasi KIR.
Baca SelengkapnyaAplikasi cek KIR memudahkan pemilik mobil memantau status KIR tanpa perlu datang ke Samsat.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Hal Penting yang Diperiksa saat Uji KIR Bus dan Angkutan Umum, Jika Tak Dilakukan Bakal Kena Sanksi
Baca SelengkapnyaUji emisi ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Baca Selengkapnya"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.
Baca Selengkapnya