Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran 2021, AP II Catat Penerbangan Turun 90 Persen

Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran 2021, AP II Catat Penerbangan Turun 90 Persen Kepadatan Bandara Soekarno-Hatta jelang larangan mudik. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - PT Angkasa Pura II (Persero) resmi membuka Posko Pengendalian Transportasi Udara Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H di bandara-bandara yang dikelola perseroan. Posko di lingkungan AP II ini dibuka secara virtual oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di mana di saat yang bersamaan Menhub juga membuka posko tingkat nasional yang ada di Kementerian Perhubungan.

Seperti diketahui, pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 ditetapkan sebagai periode peniadaan mudik. Pada periode tersebut, sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021, larangan perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik.

President Director AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan, posko di 19 bandara AP II bertugas antara lain untuk menjalankan fungsi monitoring dan pemeriksaan dokumen-dokumen atau surat-surat keterangan. Ketentuan peniadaan mudik pada hari pertama, 6 Mei 2021, berjalan optimal di bandara-bandara AP II.

"Lalu lintas penerbangan di bandara AP II, termasuk Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia, mengalami penurunan hingga 90 persen dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya. Ini menandakan perjalanan memang tidak dilakukan masyarakat, kecuali dalam keadaan mendesak," ujarnya, Jakarta, Kamis (6/5).

"Bandara-bandara AP II ingin turut berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menjalankan ketentuan peniadaan mudik dengan baik," tambah Muhammad Awaluddin.

AP II menyiapkan posko monitoring dan pemeriksaan yang merupakan posko gabungan seluruh stakeholder yakni Satgas Penanganan Covid-19, Otoritas Bandara, maskapai, AP II, TNI/Polri, Pemda, Karantina, Imigrasi, serta Bea dan Cukai.

Pihak yang bertugas antara lain melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan bagi pelaku perjalanan yang dikecualikan dari larangan, mencatat kriteria orang dalam perjalanan, serta berkoordinasi penuh untuk memastikan penerapan protokol kesehatan seperti phyisical distancing dan sebagainya.

Posko-posko di bandara AP II ini juga terintegrasi dan terkoneksi dengan posko nasional di Kemenhub. "Akses CCTV dan FIDS [Flight Information Display System] yang ada di posko di 19 bandara AP II terhubung langsung dengan posko di Kemenhub, sehingga memperkuat pengawasan oleh regulator," ujar Muhammad Awaluddin.

Muhammad Awaluddin menambahkan, seluruh direksi AP II akan bergiliran setiap harinya untuk menjalani tugas sebagai pemimpin operasional posko, mengawasi langsung operasional bandara selama masa larangan atau peniadaan mudik, memastikan ketentuan peniadaan mudik berjalan optimal.

Selanjutnya

Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin menuturkan bandara-bandara AP II ingin turut berkontribusi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menjalankan penuh ketentuan peniadaan mudik. Adapun penerbangan yang ada di bandara-bandara AP II hari ini sudah mampu mengakomodir kebutuhan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak.

Sejumlah maskapai telah mengkonfirmasi tidak melayani penerbangan di bandara-bandara AP II pada 6 hingga 17 Mei 2021, sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.

Bagi calon penumpang yang sebelumnya sudah memiliki tiket penerbangan di tanggal itu, maskapai memberikan sejumlah opsi, seperti yang diinformasikan oleh Lion Air Group yaitu: proses pengembalian dana (refund), proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule and rebook), dan proses perubahan rute penerbangan (reroute).

Adapun pelaku perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara pada masa peniadaan mudik wajib memiliki surat izin perjalanan tertulis dengan ketentuan:

1. Bagi pegawai instansi pemerintah/ASN/pegawai BUMN/pegawai BUMD, prajurit TNI dan anggota Polri: melampirkan print out surat izin tertulis dari pejabat setingkat eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pejabat setingkat eselon II;

2. Bagi pegawai swasta: melampirkan print out surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pimpinan perusahaan;

3. Bagi pekerja sektor informal: melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah;

4. Bagi masyarakat umum nonpekerja: melampirkan print out surat izin tertulis dari dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Libur Iduladha 2024, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Naik Jadi 134.174 Orang
Libur Iduladha 2024, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Naik Jadi 134.174 Orang

Jumlah tersebut, seiring dengan prediksi korporasi di periode libur sekolah dan libur lebaran haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024
Menhub Budi Karya Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024

Menhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya
Libur Panjang, Volume Penumpang Bandara Soetta Diprediksi Tembus 611.574 Orang
Libur Panjang, Volume Penumpang Bandara Soetta Diprediksi Tembus 611.574 Orang

Penumpang pesawat dapat mempersiapkan perjalanan dengan tiba lebih awal di bandara.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi ke Maskapai: Hati-Hati Bagasi Penumpang
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi ke Maskapai: Hati-Hati Bagasi Penumpang

Menteri Perhubungan ingatkan maskapai terkait bagasi penumpang saat puncak arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman

Menhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan
193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan

Budi memprediksi adanya kenaikan jumlah pemudik di momen lebaran tahun 2024 mencapai 193 juta penumpang.

Baca Selengkapnya
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bandara Banyuwangi Dipadati Penumpang, Puncak Arus Mudik Diprediksi Sabtu dan Minggu
Bandara Banyuwangi Dipadati Penumpang, Puncak Arus Mudik Diprediksi Sabtu dan Minggu

Puncak arus mudik di Bandara Banyuwangi diprediksi pada hari ini, Sabtu (6/4/2024) dan Minggu (7/4/2024).

Baca Selengkapnya
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Internasional Minangkabau Padang Ditutup Sementara
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Internasional Minangkabau Padang Ditutup Sementara

Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soetta 15 April
Menhub Budi Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soetta 15 April

Puncak arus balik lebaran tahun ini diprediksi bakal terjadi pada hari Senin (15/4)

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya