Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harus ada syarat ketat bagi asuransi asing yang masuk Indonesia

Harus ada syarat ketat bagi asuransi asing yang masuk Indonesia Ilustrasi asuransi mobil. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Shutter_M

Merdeka.com - Untuk melindungi industri dan pasar asuransi Indonesia dari serbuan asuransi asing saat pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai perlu adanya pengaturan mengenai persyaratan masuknya perusahaan asuransi asing.

Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Perbankan dan Finansial, Rosan Roeslani menegaskan, harus ada persyaratan ketat yang diberlakukan bagi perusahaan asuransi asing yang hendak masuk ke Indonesia. Semisal peringkat atau rating, jumlah modal, dan kompetensi tenaga kerja asing.

"Pasar bebas bukan berarti tanpa aturan. Karenanya, pemerintah sangat diperlukan untuk melakukan penataan dalam pengaturan industri asuransi. Bukan hanya melindungi perusahaan lokal. Namun perlu regulasi bahwa perusahaan asuransi atau tenaga kerja asing yang masuk harus benar-benar mampu mempercepat pengembangan industri asuransi di Indonesia," papar Rosan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (25/6).

Adapun program yang diperlukan bagi masyarakat Indonesia, misalnya perusahaan tersebut memiliki produk asuransi mikro, atau memiliki rasio pembukaan cabang di kota-kota di Indonesia.

"Semua harus mempersiapkan diri dengan baik. Persiapan ini penting dan mendesak bagi perusahaan asuransi nasional, antara lain dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, modal dan dukungan teknologi informasi. Masih ada dua tahun untuk mempersiapkan dengan sebaik-baiknya secara bertahap," tutur Rosan.

Dari perspektif konsumen asuransi, Asean Economic Community (MEA) 2015 membawa persaingan industri yang lebih ketat. Kondisi ini berbanding lurus dengan pelayanan yang diharapkan, terutama pembayaran klaim.

"Perusahaan asuransi akan bersaing untuk memberikan layanan yang lebih baik dan menjaga reputasi. Sepanjang kompetisi dilakukan dalam pengawasan yang sehat dan ketat oleh regulator, konsumen akan mendapat keuntungan," tutup Rosan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Modus Penipuan Buat Masyarakat Tak Percaya dengan Bisnis Asuransi
Banyak Modus Penipuan Buat Masyarakat Tak Percaya dengan Bisnis Asuransi

Ada banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Aspek penipuan menjadi salah satu yang jadi perhatian.

Baca Selengkapnya
Ini BUMN Reasuransi Pertama Tetapkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU
Ini BUMN Reasuransi Pertama Tetapkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

Perusahaan ini jadi Reasuransi pertama di Indonesia yang mendapatkan penetapan program kepatuhan persaingan usaha dari KPPU.

Baca Selengkapnya
Ini Tantangan Terbesar Dihadapi Asuransi Jiwa di Indonesia, Lengkap dengan Solusinya
Ini Tantangan Terbesar Dihadapi Asuransi Jiwa di Indonesia, Lengkap dengan Solusinya

Penyebab utamanya adalah harga dasar (base pricing) yang terlalu rendah, penyesuaian tarif yang belum sesuai dengan inflasi medis.

Baca Selengkapnya
Asuransi Wajib Kendaraan Dinilai Mampu Kurangi Beban Finansial Pemilik Mobil dan Motor
Asuransi Wajib Kendaraan Dinilai Mampu Kurangi Beban Finansial Pemilik Mobil dan Motor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor mulai 2025.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Penting Hukum dan Kepatuhan dalam Pengembangan Industri Asuransi Tanah Air
Begini Peran Penting Hukum dan Kepatuhan dalam Pengembangan Industri Asuransi Tanah Air

Risiko ini harus dibagi dan dikelola dengan baik agar tercipta persaingan yang sehat di antara para pelaku usaha reasuransi.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Semua Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai 2025
Aturan Baru: Semua Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai 2025

Ogi menjelaskan, maksud dari wajib ini adalah pemilik kendaraan bermotor yang membeli melalui lembaga keuangan wajib mengasuransikan kendaraannya.

Baca Selengkapnya
Penetrasi Asuransi di Indonesia Kalah Jauh Dibanding Malaysia dan Thailand, Apa Penyebabnya?
Penetrasi Asuransi di Indonesia Kalah Jauh Dibanding Malaysia dan Thailand, Apa Penyebabnya?

Literasi pada sektor perasuransian hanya sebesar 31,7 persen dan inklusi sebesar 16,6 persen. Pencapaian ini masih jauh di bawah sektor perbankan.

Baca Selengkapnya
BUMN Indonesia Re Siapkan Digitalisasi dan Transformasi Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
BUMN Indonesia Re Siapkan Digitalisasi dan Transformasi Hadapi Tantangan Ekonomi 2025

Indonesia Re berkomitmen untuk terus memperkuat fondasi bisnisnya dan melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek penting.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Strategis BUMN Indonesia Re di Tahun 2025, dari Restrukturisasi hingga Digitalisasi
Kebijakan Strategis BUMN Indonesia Re di Tahun 2025, dari Restrukturisasi hingga Digitalisasi

Tahun depan, perusahaan berencana melanjutkan peningkatan ini dengan fokus pada retention yang optimal.

Baca Selengkapnya
OJK Resmi Bergabung dalam Global Asia Insurance Partnership, Apa Untungnya?
OJK Resmi Bergabung dalam Global Asia Insurance Partnership, Apa Untungnya?

Global Asia Insurance Partnership (GAIP) merupakan platform kerja sama internasional yang terdiri dari regulator, industri asuransi global.

Baca Selengkapnya
Gaji Agen Asuransi Bisa Sampai Rp25 Juta, Ternyata Ini Rahasianya
Gaji Agen Asuransi Bisa Sampai Rp25 Juta, Ternyata Ini Rahasianya

Agen asuransi menjadi salah satu pekerjaan dengan gaji yang tinggi.

Baca Selengkapnya
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Apa Saja Manfaatnya?
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Apa Saja Manfaatnya?

OJK buka suara terkait rencana penerapan program asuransi wajib kendaraan yang menuai polemik

Baca Selengkapnya