Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hati-hati, money changer kecil kerap jadi lokasi transaksi kejahatan

Hati-hati, money changer kecil kerap jadi lokasi transaksi kejahatan dolar AS. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati menggunakan jasa penukaran uang asing atau money changer ilegal kecil. Walau lokasi penukaran uang tidak besar, namun ternyata, jasa mereka kerap digunakan untuk tindak kejahatan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, mencontohkan sebuah lokasi jasa penukaran uang ilegal di Batam kedapatan hanya sebuah toko kecil. Akan tetapi, nilai transaksinya bisa mencapai Rp 1 triliun per bulan.

"Di Batam, money changer-nya kecil, bahkan di depannya ada tukang mie ayam jualan," ujarnya saat ditemui di Gedung Polda Jateng, Semarang, Rabu (29/3).

Orang lain juga bertanya?

Money changer ilegal dengan toko kecil ini, lanjutnya, ternyata melayani transaksi narkoba dan judi daring atau online. "Di Jakarta juga ada, bahkan di Mall Taman Anggrek lantai 19. Pegawainya cuma 40 orang. Kecil," tuturnya.

Dir TPPU BNN, Brigjen Pol Rokhmad Sunanto, menambahkan jasa penukaran uang ilegal juga banyak ditemukan memfasilitasi transaksi narkoba. Ada beberapa modus operandi diantara, pertama, money changer tak berizin bekerja sama dengan yang berizin. Lalu money changer yang berizin mencairkan dana menjadi valas.

Kedua, bandar narkotika membuat sebuah perusahaan perdagangan baru yang legal. Dibuat seolah ada kegiatan importasi namun kenyataannya fiktif. Bandar kemudian membuka rekening di beberapa bank. Dana ditarik cepat dan ditukar valas lalu dikirim keluar negeri.

"Temuan terbaru ada 8 KUPVA berizin dan tak berizin terkait transaksi narkoba yang cukup besar. Terakhir Rp 3,6 triliun dana dikirim keluar negeri," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Eni V. Panggabean, mengatakan BI mencatat 783 KUPVA BB ilegal per Januari. Namun saat ini, sudah ada 59 KUPVA BB menyatakan minat untuk berizin dan 44 KUPVA BB sedang proses mendapatkan izin.

"KUPVA tidak berizin diimbau segera ditutup karena akan dilakukan tindakan tegas."

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Modus Baru Operandi Judi Online Berkedok Ekspor-Impor
Terungkap, Modus Baru Operandi Judi Online Berkedok Ekspor-Impor

Modus operandi judi online semakin beragam di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas ini.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Modus Judi Online Berkedok Transaksi Ekspor Impor Hingga Money Changer
PPATK Temukan Modus Judi Online Berkedok Transaksi Ekspor Impor Hingga Money Changer

Pelaku memanfaatkan layanan money changer untuk menyamarkan asal-usul dana yang didapatkan dari aktivitas ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.

Baca Selengkapnya
Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer
Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer

Para bandar judi online menyetorkan uang tersebut kepada pegawai Komidigi secara tunai melalui kantor money changer.

Baca Selengkapnya
Polisi Geledah 2 Money Changer Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Polisi Geledah 2 Money Changer Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Ade Ary belum merincikan terkait penggeledahan money changer tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Penukaran Uang Receh yang Diisi Tanah, Diduga Modus Penipuan Baru
Viral Aksi Penukaran Uang Receh yang Diisi Tanah, Diduga Modus Penipuan Baru

Si pelaku berhasil menukarkan uang recehnya ke minimarket sebesar Rp1,8 Juta

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelaku Uang Mutilasi Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp1 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Uang Mutilasi Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp1 Miliar

Masyarakat dibuat resah dengan peredaran uang pecahan Rp100.000 hasil mutilasi.

Baca Selengkapnya
Karena Ini, Masyarakat Indonesia Sering Jadi Korban Penipuan Jasa Keuangan
Karena Ini, Masyarakat Indonesia Sering Jadi Korban Penipuan Jasa Keuangan

Penipuan di sektor jasa keuangan, khususnya yang terkait dengan keuangan digital, semakin sering terjadi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Awal Penyebab Angka Transaksi Judi Online Meroket setiap Tahun
Awal Penyebab Angka Transaksi Judi Online Meroket setiap Tahun

Situasi dan fenomena ini jadi penyebab pemicu ledakan transaksi judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.

Baca Selengkapnya