Hati-Hati, Pedagang Berani Jual MinyaKita di Atas Rp14.000 Bakal Diambil Satgas
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengingatkan para pengecer agar tidak menjual Minyakita di atas Rp14.000 per liter. Sementara saat ini, masih ditemui harga Minyakita yang dijual mencapai Rp16.000 per liter.
Saat mengunjungi gudang penyimpanan Minyakita, milik sebuah perusahaan di Marunda Cilincing, Jakarta Utara, Mendag Zulkifli mengatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) dari Kemendag akan menyita Minyakita dari pengecer jika menjual harga di atas ketentuan.
"Harga di tidak boleh Rp14.000 jadi D1 (distributor besar) yang CPO itu harganya Rp10.000 sekian, sampai ke D1 itu Rp11.000. Kemudian nanti pengecer jual paling tinggi Rp14.000. Kalau barang itu Rp15.000 ketahuan Satgas bisa diambil," ujar Zulkifli, Selasa (7/2).
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
Dia mengatakan, kelangkaan Minyakita di pasar disebabkan masyarakat pengguna minyak goreng premium kini beralih ke Minyakita. Padahal, sejatinya menurut Zulkifli Minyakita adalah minyak curah yang kemudian dikemas dan diberi label.
Sebagai solusi di tengah kelangkaan Minyakita, Zulkifli menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan menambah kuota domestic market obligation (DMO) dari 300.000 ton per bulan menjadi 500.000 ton per bulan.
Sementara Minyakita yang belum terdistribusi dari gudang di Marunda, Zulkifli memastikan minyak tersebut segera terdistribusi.
"Mereka ini kan dapat DMO. Dia dapat DMO bikin, nah dia bikin, DMO-nya enggak datang-datang tentu nanti itu tugas Satgas, tapi saya minta Satgas barangnya dihabisin dulu," tutupnya.
Sebelumnya, Mendag Zulkifli menemukan 555.000 liter atau 550 ton Minyakita di sebuah gudang milik sebuah perusahaan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, belum terdistribusi. Meski, produksi minyak dilakukan sejak Desember 2022.
Zulkifli kemudian mendesak agar minyak yang tertahan itu segera didistribusikan ke pasar-pasar tradisional. Jika stok mencukupi, Minyakita dapat disalurkan ke toko-toko ritel moderen.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendag mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut untuk membiayai produksi tiap kemasannya.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian harga eceran tertinggi Minyakita, untuk membiayai kemasan.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaTemuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaSatgas impor ilegal hanya merazia atau melakukan tindakan pengamanan pada gudang-gudang importir.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.
Baca Selengkapnya