Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hati-hati penipuan investasi berkedok seminar, begini modusnya

Hati-hati penipuan investasi berkedok seminar, begini modusnya Ilustrasi Penipuan Investasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan investasi berkedok pelatihan atau seminar investasi perdagangan valuta asing atau forex. Hal ini biasanya dilakukan pialang ilegal karena modus yang digunakan makin canggih.

"Masyarakat Indonesia agar berhati-hati dalam mengikuti kegiatan yang berkedok pelatihan atau seminar atau workshop forex yang pada akhirnya ditawarkan untuk menjadi nasabah, dan selanjutnya melakukan transaksi forex dengan iming-iming untung atau pendapatan tetap," kata Kepala Bagian Penindakan Pelanggaran Transaksi Bappebti, Veri Anggrijono, seperti ditulis Antara di Pekanbaru, Minggu (10/4).

Bappebti sendiri telah menggerebek kegiatan investasi perdagangan valuta asing atau forex sebuah pialang luar negeri ilegal di hotel berbintang Kota Pekanbaru pada Jumat (8/4) lalu. Perusahaan tersebut tidak terdaftar di Bappebti dan menggelar seminar tanpa izin.

Orang lain juga bertanya?

Pada penggerebekan itu Bappebti menggandeng Polda Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi (Aspebtindo) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Riau.

"Bagi masyarakat diharapkan dapat lebih jeli dan teliti memilih perusahaan pialang untuk berinvestasi. Pilih perusahaan yang telah memiliki izin dan otoritas dari yang berwenang," ujar Veri.

Motif penipuan para pialang ilegal terus berkembang dan mencari celah-celah baru, meski hingga kini aturan mengenai perdagangan berjangka komoditi di Indonesia sudah mencapai 120 peraturan. Korbannya mulai dari mahasiswa hingga pengusaha yang tergiur keuntungan besar dengan syarat minimal yang ditawarkan pialang ilegal.

Ketika korban bertransaksi dengan jumlah kecil, lanjutnya, keuntungan terus diberikan. Namun, seringkali modusnya adalah korban terus diminta menyetorkan uang dengan jumlah besar terus-menerus untuk melakukan transaksi selanjutnya. Ketika korban sadar, uangnya tidak bisa diambil dan habis, baru mereka mengadu ke Bappebti maupun ke Polisi.

"Kalau ada masalah, nasabah tak bisa menarik uang lagi karena broker pemilik dan alamatnya tak jelas, bahkan fiktif. Pengaduan tersebut mengalami hambatan untuk ditindaklanjuti oleh Bappebti karena broker luar negeri memiliki wilayah hukum atau yurisdiksi yang berbeda," lanjut Veri.

Saat ini terdapat 67 perusahaan pialang berjangka, dua bursa berjangka, dan dua kliring berjangka yang telah memperoleh izin usaha dari Bappebti, serta satu asosiasi yang telah mendapat persetujuan Bappebti.

"Kami mengimbau masyarakat yang ingin berinvestasi di perusahaan yang terdaftar di Bappebti. Mari menjadi investor yang cerdas terlebih dahulu," katanya.

Dia mengatakan bagi calon nasabah sebaiknya mengecek legalitas perusahaan pialang berjangka (broker) di situs Bappebti, mengenali jenis investasi dan risikonya, mengecek apakah rekening terpisah atau tidak untuk penampungan dana nasabah, dan tidak teriming-imingi janji pasti untung dan penghasilan tetap (fixed income).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tips Agar Tak Tertipu Trading Forex Bodong
Tips Agar Tak Tertipu Trading Forex Bodong

Menurut Zulfan, dalam trading forex memiliki risiko yang tinggi.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Investasi 'Wajah Malaikat', Terlihat Menguntungkan Padahal Penipuan
Hati-Hati Investasi 'Wajah Malaikat', Terlihat Menguntungkan Padahal Penipuan

Sri Mulyani meminta para investor untuk tidak gampang tergiur penawaran investasi dengan keuntungan yang terlampau tinggi dan berwajah malaikat.

Baca Selengkapnya
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong

Meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab

Baca Selengkapnya
Karena Ini, Masyarakat Indonesia Sering Jadi Korban Penipuan Jasa Keuangan
Karena Ini, Masyarakat Indonesia Sering Jadi Korban Penipuan Jasa Keuangan

Penipuan di sektor jasa keuangan, khususnya yang terkait dengan keuangan digital, semakin sering terjadi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya
Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya

Hingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal

Saat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.

Baca Selengkapnya
Marak Investasi Bodong, HIPMI Gandeng Kominfo hingga Bareskrim Gelar Literasi Keuangan
Marak Investasi Bodong, HIPMI Gandeng Kominfo hingga Bareskrim Gelar Literasi Keuangan

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi menjelaskan, terkait peran Kominfo dalam rangka memberantas praktek praktik keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Waspada, Begini Tren Kejahatan Sektor Keuangan yang Marak Terjadi di Akhir Tahun
Waspada, Begini Tren Kejahatan Sektor Keuangan yang Marak Terjadi di Akhir Tahun

Ada penipuan penawaran investasi atau titip dana dengan mengatasnamakan entitas.

Baca Selengkapnya
LPS: Kalau Mau Investasi Harus Paham, Jangan FOMO
LPS: Kalau Mau Investasi Harus Paham, Jangan FOMO

Masyarakat diminta tidak mudah termakan omongan selebriti yang marak mempromosikan berbagai kegiatan investasi.

Baca Selengkapnya
Tips Jitu agar Tak Tertipu Lowongan Kerja Palsu
Tips Jitu agar Tak Tertipu Lowongan Kerja Palsu

Data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat, sebanyak 823 korban terjerat penipuan lowongan kerja berbasis online.

Baca Selengkapnya
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan

Modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya