Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hati-Hati, Perusahaan Tak Terapkan Struktur dan Skala Upah akan Kena Sanksi

Hati-Hati, Perusahaan Tak Terapkan Struktur dan Skala Upah akan Kena Sanksi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara NGOPI SUSU. ©Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta para pengusaha agar menerapkan struktur dan skala upah (SUSU) di perusahaannya dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas. Jika masih terdapat perusahaan yang tidak melaksanakan SUSU, maka akan dikenakan sanksi. Sanksinya mulai dari administratif berupa teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.

Menaker menjelaskan, dengan penerapan SUSU di perusahaan agar upah yang berkeadilan dan menguntungkan pihak pengusaha dan pekerja/buruh dapat terwujud.

"Apabila penerapan struktur dan skala upah dapat dilakukan oleh seluruh pihak, maka akan mendorong perekonomian yang pada ujungnya meningkatkan daya saing kita sebagai bangsa Indonesia," kata Menaker dalam acara NGOPI SUSU (Ngobrol Pintar Struktur dan Skala Upah) di Jakarta, Kamis (9/12).

Menaker Ida menyayangkan masih sedikitnya perusahaan yang menetapkan SUSU. Hingga kini, baru sebanyak 23 persen perusahaan yang menerapkan SUSU.

Melihat masih sedikitnya perusahaan yang menerapkan SUSU, Menaker Ida akan terus mendorong forum-forum dialog, sehingga kesadaran sosial tentang penerapan struktur dan skala upah dapat terwujud.

"Saya akan terus mengajak perusahaan-perusahaan lain agar menerapkan struktur dan skala upah. Ini tidak akan tercapai kalau hanya pemerintah yang ngotot, tapi dari pihak perusahaan juga harus ngotot. Makanya ini butuh komitmen bersama," tegasnya.

Menaker mengatakan, pada tahun 2022, pihaknya akan lebih meningkatkan berbagai bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis SUSU.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Harusnya Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Tak Dipukul Rata ke Semua Pekerja
Sandiaga Uno: Harusnya Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Tak Dipukul Rata ke Semua Pekerja

Sandiaga menekankan pentingnya mencari solusi tepat agar beban iuran tidak hanya ditanggung pekerja atau pemerintah semata.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Ini Dia Kriterianya
Ternyata Tak Semua Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Ini Dia Kriterianya

Sedangkan, peserta yang tidak diwajibkan mengikuti program Tapera ialah karyawan atau pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum.

Baca Selengkapnya
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024

Kenaikan UMP 2024 berlaku untuk pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Buruh Ancam Turun ke Jalan Demo Besar-besaran, Ini Tuntutannya
Buruh Ancam Turun ke Jalan Demo Besar-besaran, Ini Tuntutannya

Proses pembahasan PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes tidak sejalan dengan tata cara perumusan kebijakan yang baik karena minimnya partisipasi bermakna.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Pengusaha Protes Pemerintah, Pertanyakan Urgensi Wacana Kenaikan Cukai Minuman Berpemanis
Ramai-Ramai Pengusaha Protes Pemerintah, Pertanyakan Urgensi Wacana Kenaikan Cukai Minuman Berpemanis

Minuman berpemanis dianggap sebagai pemicu penyakit diabetes, pengusaha berikan data lain.

Baca Selengkapnya