Hatta irit bicara soal kasus Freeport
Merdeka.com - Tragedi longsor di terowongan Big Gossan Freeport, area pertambangan Tembagapura, Jayapura, menyita perhatian publik. Petinggi Freeport datang ke Indonesia untuk bertemu dengan pemerintah yang diwakili Menteri ESDM Jero Wacik.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menolak berkomentar terkait kecelakaan kerja yang menewaskan 28 pekerja Freeport. Dia menyatakan, investigasi tim independen masih berjalan, sehingga publik harus menunggu hasilnya terlebih dulu.
"Ya itu soal longsor kita investigasi," singkat Hatta selepas menghadiri Indonesia Banking Expo di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (23/5).
Hatta juga enggan berkomentar soal proses renegosiasi kontrak karya Freeport yang mandeg sampai sekarang. Dia menilai, peristiwa kecelakaan yang menewaskan 28 orang itu tidak pas jika dipakai untuk mengajak kembali perusahaan penghasil emas dan perak ini bicara soal pembaruan bagi hasil tambang.
"(Kecelakaan) terpisah dengan persoalan renegosiasi," tegasnya.
Ditanya soal kapan renegosiasi kontrak karya diupayakan terhadap perusahaan asing seperti Freeport dan Newmont, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu bungkam. Dia hanya tersenyum dan langsung masuk ke mobil meski dicecar wartawan.
Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik menyebut renegosiasi kontrak karya sulit diwujudkan.
"Renegosiasi itu sulit, diucapkan saja sulit, apalagi mengerjakan. Tapi kita berjalan terus dengan Freeport, Newmont, Vale, dan tambang-tambang lain," kata Jero saat konferensi pers kecelakaan Big Gossan bersama direksi Freeport.
Freeport dan Newmont sejak dua tahun terakhir memang jadi incaran utama pemerintah agar bersedia mengubah skema bagi hasil tambang. Kementerian ESDM sudah mengutus Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Thamrin Sihite melakukan negosiasi, tapi perusahaan Amerika itu masih menolak beberapa klausul. Sehingga renegosiasi sampai sekarang baru sebatas wacana dan mandeg sepenuhnya.
Ada enam poin yang masih harus dibahas bersama terkait renegosiasi, yaitu luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan negara atau royalti, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi dan kewajiban penggunaan barang atau jasa pertambangan dalam negeri. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca Selengkapnyartis Sandra Dewi mengatakan sang suami Harvey Moies hanya membantu temannya, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dalam kasus korupsi timah.
Baca SelengkapnyaKonten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus koripsi tata niaga komoditas timas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaSelain tidak terlibat langsung, mantan Dirjen Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta juga membantah ada grup WhatsApp untuk urunan tersebut.
Baca Selengkapnya