Hatta Rajasa dan Jero Wacik penentu besaran kenaikan harga BBM
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Selasa (30/4) besok. Namun hingga kini pemerintah belum bisa membocorkan berapa besaran harga kenaikan tersebut.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menuturkan, bahwa penentuan kenaikan harga BBM ada dikewenangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perekonomian, dan Kementerian Keuangan.
"Saya tidak tahu, biar nanti itu menjadi kewenangan Kementerian ESDM dan Perekonomian, dan Keuangan," katanya di Kampus ITB, Bandung, Senin (29/4).
-
BBM apa yang naik harganya? Kenaikan harga ini mencakup beberapa jenis bahan bakar seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX, sementara harga untuk Pertamax dan Pertalite tetap tidak mengalami perubahan.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
-
Bagaimana cara Pertamina atur harga BBM? Pihak Pertamina menyatakan bahwa perubahan harga ini penting untuk mengikuti kebijakan pemerintah dan untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi.
Keputusan akhir cara penjualan BBM bersubsidi dan berapa harga kenaikannya tetap berada di tangan presiden. Kedua orang tersebut hanya sebatas pengusul. "Nanti presiden yang akan menentukan harga pas-nya berapa," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pernah berencana menaikkan harga BBM subsidi jenis premium untuk kendaraan mobil pelat hitam sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter.
Sedangkan harga BBM subsidi untuk sepeda motor dan angkutan umum tidak naik atau tetap dijual Rp 4.500 per liter. Namun pemerintah dikabarkan tetap akan menggunakan harga BBM subsidi dengan satu harga yakni dengan menaikkan secara merata. (mdk/bmo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pemerintah akan menghitung secara cermat sebelum memutuskan kebijakan harga BBM.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berjanji akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencoba menyelesaikan masalah subsidi yang tidak tepat sasaran dengan berbagai langkah.
Baca SelengkapnyaEddy menyampaikan, kenaikan atau penyesuaian harga BBM non subsidi itu bisa dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat saat ini.
Baca SelengkapnyaPertamax Bakal Gantikan Pertalite Jadi BBM Subsisi, BPH Migas Beri Bocoran Begini
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
Baca SelengkapnyaSejumlah badan usaha swasta penyedia BBM semisal Shell Indonesia dan BP AKR terus mendongkrak harga BBM miliknya selama beberapa bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaBahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014
Baca SelengkapnyaSejumlah badan usaha swasta penyedia BBM semisal Shell Indonesia dan BP AKR terus mendongkrak harga bensinnya.
Baca SelengkapnyaPertamax Turbo alami kenaikan harga Rp1.050 dari sebelumnya Rp14.400 per liter menjadi Rp15.450 per liter.
Baca Selengkapnya