Hatta sebut tak ada diskon bea keluar untuk Freeport
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, petinggi Freeport mendatangani pemerintah. Santer beredar agenda yang dibicarakan adalah permintaan diskon atau kelonggaran bea keluar. Pemerintah sempat menyatakan bakal mempertimbangkan memberikan diskon jika ada kesungguhan dari perusahaan tambang untuk membangun pabrik pengolahan atau smelter.
Namun kabar tersebut dibantah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Dia menegaskan, tidak ada istilah kelonggaran ataupun diskon untuk bea keluar. Semua pengusaha tambang wajib membayar bea keluar ekspor tambang mineral jika belum melakukan pemurnian atau hilirisasi. Termasuk PT Freeport Indonesia dan Newmont Nusa Tenggara yang selama ini rajin melobi pemerintah untuk memberi keringanan.
Menurut Hatta, bea keluar ekspor mineral ini memang bisa terus berkurang ataupun menjadi nol persen ketika pembangunan smelter sudah selesai. Hal ini sudah diatur dalam aturan yang jelas.
-
Kenapa tarif tol didiskon? Diskon tarif tol untuk menghindari terjadinya kepadatan arus lalu lintas pemudik di ruas jalan tol, yang sudah mengalami peningkatan harian ke arah Tran.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Berapa persen diskon tolnya? Diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk mudik diberlakukan dari tanggal 3 sampai 5 April dan arus balik dari tanggal 17-19 April.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu diskon? Diskon adalah sebuah strategi pemasaran yang memberikan potongan harga kepada konsumen untuk membeli produk atau jasa yang ditawarkan oleh penjual. Diskon biasanya diberikan untuk menarik minat konsumen, menghabiskan stok produk, menambah pelanggan, menambah keuntungan, atau memanfaatkan momen tertentu.
-
Kapan diskon tol berlaku? 'Kebijakan diskon untuk menggunakan jalur tol sampai Kalikangkung itu akan berlaku sampai besok (Jumat) jam 05.00 pagi,' kata Muhadjir usai meninjau kesiapan mudik di command center Km29 Cikarang Utama, Jawa Barat, Kamis.
"Soal minerba yang ada itu adalah penegasan pengaturan road map tentang bea keluar dikaitkan dengan kesiapan pembangunan smleter. Jadi bea keluar itu kan tadinya 25 persen tapi kan itu bisa sampai 0 persen apabila smelternya sudah selesai," ucap Hatta di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4).
Hatta menegaskan, bea keluar yang bisa sampai nol persen tersebut tidak serta merta diartikan sebagai diskon ataupun kelonggaran. Pengurangan bea keluar sejalan dengan komitmen dan pembangunan smelter perusahaan tambang tersebut.
"Semua desain sudah membangun sekian persen siap sekian persen nah itu, secara gradual harus datur, sampai dengan smelter beroprasi ya 0 persen. Bea keluar tetap berlaku, sesuai dengan kemajuan pembangunan semleter. Engga ada diskon atau pengurangan. Kalau dia sudah selesai ya 0 persen," tutupnya.
Sebelumnya, isu mengenai pemberian diskon terlontar pertama kali oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo. Diskon BK ini akan diberikan pada perusahaan manapun yang serius menunjukkan niat membangun instalasi pengolahan tambang, hingga periode 2017. Kebijakan itu berlaku untuk semua jenis perusahaan yang menggali mineral tapi belum dimurnikan.
Syarat pemberian pelonggaran itu adalah perseroan wajib menyerahkan hasil Feasibility Study (FS) dan uang jaminan. Desain kebijakan BK awalnya sangat keras bagi pengusaha tambang. Jika ada perusahaan berkeras hanya mau mengekspor konsentrat berkadar rendah, maka pada 2017, batas waktu pelaksanaan PMK tersebut, maka kerugian akan semakin besar, lantaran ongkos ekspor turut meningkat.
Petinggi Freeport langsung datang dari Amerika Januari lalu, melobi para pejabat untuk melonggarkan formal BK. Para menteri sempat ramai-ramai menyatakan permintaan perusahaan Negeri Paman Sam itu ditolak.
Dalam PMK soal pelonggaran ekspor konsentrat mineral ini, diatur batas minimal pengolahan enam komoditas utama yang memperoleh kebijakan bea keluar progresif.
Pertama, konsentrat tembaga, dengan kadar minimal 15 persen. Kedua, konsentrat besi, kadar minimal 62 persen. Ketiga, konsentrat mangan, minimal 49 persen. Keempat, konsentrat timbal minimal 57 persen. Kelima, konsentrat seng minimal 52 persen. Keenam, konsentrat besi, minimal 58 persen baik untuk ilumenit maupun titanium.
Besaran pajak ekspor progresif ini ditingkatkan saban enam bulan sekali. Sepanjang 2014, besarnya untuk konsentrat yang diatur, sebesar 25 persen. Semester pertama tahun depan, meningkat 10 persen, lalu pada semester kedua 2015, meningkat lagi menjadi 40 persen. Maksimal, pada semester II 2016, bea keluar ini mencapai 60 persen.
Kementerian Keuangan merasa belum diajak bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral soal ide pemberian diskon bea keluar ekspor konsentrat tambang. Prinsip bendahara negara tetap berpegang pada komitmen perusahaan tambang membangun instalasi pemurnian atau smelter.
"Nanti dibahas dulu (diskon), masa mereka belum bangun smelter kita sudah tunjukkan gestur (memberi keringanan)," kata Menteri Keuangan Chatib Basri di Jakarta, Kamis (27/2).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar harga BBM terbaru di SPBU Pertamina per 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaSubakti Syukur menyampaikan bahwa untuk Lebaran Jasa Marga biasanya akan mempertimbangkan untuk berinisiatif memberikan diskon tarif tol.
Baca SelengkapnyaTarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.
Baca SelengkapnyaBPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.
Baca SelengkapnyaFebrio menuturkan, pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0 persen, artinya tidak ada dampak yang signifikan pada kenaikan ke PPN.
Baca SelengkapnyaEstimasi ini tidak mempertimbangkan efek kumulatif, di mana ketika PPN naik, maka pembentuk harga barang jasa juga akan mengalami perubahan.
Baca Selengkapnya