Hatta tak yakin Freeport sengaja tunggak bayar dividen 2 tahun
Merdeka.com - Perusahaan tambang berinduk ke Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia, tersandung masalah terkait bagi hasil atas kepemilikan saham pemerintah sebesar 10 persen. Selama dua tahun terakhir, tambang tembaga dan emas di Papua itu belum menyetorkan dividen ke kas negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa memastikan bakal meminta anak buahnya menagih kewajiban itu. Cuma dia mengaku belum mendapat informasi bila Freeport ternyata belum memenuhi kewajiban setoran dividen.
"Itu sudah kewajiban Freeport, kalau dividen kita tidak dibagikan wajib kita minta," ujarnya selepas menghadiri acara Muslimat NU di Jakarta, Selasa (25/3) malam.
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Apa yang dibahas Kemnaker dengan Dubes RI untuk PEA? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
-
Kenapa Meutya Hafid sering kritis ke Menkominfo? Ia tergolong orang yang fokus terhadap kebocoran data pribadi. Setiap ada ramai isu kebocoran data pribadi, Meutya kerap bersikap kritis. Tak jarang Menkominfo seperti Johnny Plate dan Budi Arie Setiadi disemprot olehnya saat Rapat Dengar Pendapat di DPR.
-
Bagaimana Kementan menangani situasi? “Saya punya konsentrasi di Timika sekarang, untuk suplai,“ jelasnya.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
Untuk sementara, Hatta menduga belum disetorkannya dividen ini masalah administrasi. Soalnya tambang terbesar di Tanah Air itu produksinya relatif berjalan normal. "Kok saya tidak yakin untuk perusahaan sekelas Freeport disengaja, mungkin soal administratif," cetusnya.
Tapi, buat memastikan apa penyebab Freeport belum membayar hak pemerintah Indonesia, dia menyebut itu tugas Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. "Sebetulnya itu sudah jadi kewajiban Kemenkeu," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan dengan menunggak dividen selama dua tahun terakhir, Freeport telah melanggar kewajiban ke Indonesia. Harus ada langkah tegas agar Freeport memenuhi kewajiban itu.
"Memang haknya pemerintah untuk mendapatkan dividen," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Harya Adityawarman.
Menteri BUMN Dahlan Iskan geram dengan tingkah PT Freeport Indonesia yang sudah dua tahun terakhir tidak menyetor ke Indonesia dalam bentuk dividen. Aksi bandel perusahaan tambang emas yang berafiliasi ke Amerika Serikat tersebut membikin target dividen dari Kementeriannya tahun lalu tidak sesuai target.
Menurut Dahlan, tidak adanya setoran dari Freeport jelas mengurangi pendapatan negara. Dahlan berjanji akan segera akan menagih tunggakan perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu.
"Ya ditagih, harus ditagih. Dan ini betul mengurangi pendapatan negara," ucap Dahlan di Klender, Jakarta, kemarin.
Seharusnya Freeport memberikan dividen sebesar Rp 1,5 triliun setiap tahun. "Tapi dua tahun lalu sudah berhenti," kata Wakil Menteri BUMN Muhammad Yasin.
Sesuai Kontrak Karya antara Indonesia dan Freeport, kepemilikan saham pemerintah pusat hanya sebesar 9,36 persen dan selebihnya milik investor Amerika Freeport- McMoran Copper & Gold. Porsi saham pemerintah berpeluang naik, selepas terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2013 mengenai renegosiasi Kontrak Karya.
Seusai beberapa kali pertemuan yang alot, awal bulan ini Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik Soetjipto mengaku berniat meningkatkan saham Indonesia di tambang Grasberg, Tembagapura, Papua. Diupayakan saham pemerintah pusat naik menjadi 20 persen selambat-lambatnya pada 2021 melalui skema divestasi. Itu ditambah penaikan royalti untuk beberapa komoditas, semisal emas dari 1 persen menjadi 3,75 persen.
Akan tetapi, Menteri ESDM Jero Wacik memastikan Freeport belum juga bersedia merealisasikan janji itu. Alasannya, mereka dulu menjalin kerja sama dalam format Kontrak Karya yang tak bisa diubah-ubah seenaknya oleh pemerintah. Ada kemungkinan renegosiasi dengan Freeport baru tuntas selepas pemilihan umum tahun ini.
"Mereka merasa KK-nya kuat. Jadi, ada tarik ulur," kata Wacik. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaKasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaKeresahan ini muncul setelah Dirjen Pajak mulai menagih pajak atas selisih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Baca Selengkapnya