Heboh Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, Cek Gaji dan Tunjangan Karyawan Pajak
Merdeka.com - Polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan sebagai tersangka. Mario diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap korban bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang Sri Mulyani ajak bermain di kantornya? Sri Mulyani bahagia mengajak cucu kecilnya bermain di sela-sela pekerjaannya, terutama cucu laki-lakinya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kemenkeu mengecam tindakan tersebut dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," kata Sri Mulyani dalam akun instagram resminya, di Jakarta, Rabu (22/2).
Sebagaimana diketahui, pegawai pajak memang sengaja digaji tinggi oleh negara sebagai bentuk apresiasi negara karena telah mengumpulkan pendapatan negara. Semakin tinggi penerimaan dan jabatan pegawai tersebut akan berdampak pada penghasilan mereka.
Sebagai informasi, gaji dan tunjangan pegawai dalam lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan termaktub dalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal.
Gaji pegawai pajak sama dengan PNS lainnya, yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan PP tersebut, gaji pokok PNS, termasuk di dalamnya gaji pegawai pajak yakni:
* Golongan I/A: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800* Golongan I/B: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900* Golongan I/C: Rp1.776.600 – Rp2.577.500* Golongan I/D: Rp1.851.800 – Rp2.686.500
* Golongan II/A: Rp2.022.200 – Rp3.373.600* Golongan II/B: Rp2.208.400 – Rp3.516.300* Golongan II/C: Rp2.301.800 – Rp3.665.000* Golongan II/D: Rp2.399.200 – Rp3.820.000
* Golongan III/A: Rp2.579.400 – Rp4.236.400* Golongan III/B: Rp2.688.500 – Rp4.415.600* Golongan III/C: Rp2.802.300 – Rp4.602.400* Golongan III/D: Rp2.920.800 – Rp4.797.00
* Golongan IV/A: Rp3.044.300 – Rp5.000.000* Golongan IV/B: Rp3.173.100 – Rp5.211.500* Golongan IV/C: Rp3.307.300 – Rp5.431.900* Golongan IV/D: Rp3.447.200 – Rp5.661.700* Golongan IV/E: Rp3.593.100 – Rp5.901.200
Selain mendapatkan gaji sesuai peraturan perundang-undangan, menurut Pasal 2 ayat (1) Perpres 37/2015, Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan DJP juga diberikan tunjangan kinerja setiap bulan. Besaran tunjangan yang diberikan tersebut, disesuaikan dengan peringkat jabatan.
Berikut ini daftar tunjangan kinerja pegawai di lingkungan DJP berdasarkan jabatannya:
1. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp117.375.000,00
2. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp99.720.000,00
3. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp95.602.000,00
4. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp84.604.000,00
5. Pejabat Struktural (Eselon II) Rp81.940.000,00
6. Pejabat Struktural (Eselon II) Rp72.522.000,00
7. Pejabat Struktural (Eselon II) Rp64.192.000,00
8. Pejabat Struktural (Eselon II) Rp56.780.000,00
9. Pranata Komputer Utama Rp42.585.000,00
10. Pejabat Struktural (Eselon III) Rp46.478.000,00
11. Pejabat Struktural (Eselon III) Rp42.058.000,00
12. Pemeriksa Pajak Madya Rp34.172.125,00
13. Penilai PBB Madya Rp28.914.875,00
14. Pejabat Struktural (Eselon III) Rp37.219.800,00
15. Pranata Komputer Madya Rp27.914.850,00
16. Pejabat Struktural (Eselon IV) 28.757.200,00
17. Pemeriksa Pajak Muda Rp25.162.550,00
18. Penilai PBB Muda Rp21.567.900,00
19. Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp25.411.600,00
20. Pemeriksa Pajak Penyelia Rp22.235.150,00
21. Penilai PBB Penyelia Rp19.058.700,00
22. Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp22.935.762,50
23. Pranata Komputer Muda Rp21.586.600,00
24. Pemeriksa Pajak Pertama Rp17.268.600,00
25. Pranata Komputer Penyelia Rp16.189.312,50
26. Pranata Komputer Pertama Rp16.189.312,50
27. Penilai PBB Pertama Rp15.110.025,00
28. Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan Rp15.417.937,50
29. Penilai PBB Pelaksana Lanjutan Rp14.390.075,00
30. Penelaah Keberatan Tk.I Rp15.417.937,50
31. Pelaksana Lainnya Rp11.306.487,50
32. Penelaah Keberatan Tk.II Rp14.684.812,50
33. Account Representative Tk.I Rp14.684.812,50
34. Pelaksana Lainnya Rp10.768.862,50
35. Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Rp13.986.750,00
36. Penelaah Keberatan Tk.III Rp13.986.750,00
37. Account Representative Tk.II Rp13.986.750,00
38. Pelaksana Lainnya Rp10.256.950,00
39. Pemeriksa Pajak Pelaksana Rp13.320.562,50
40. Penilai PBB Pelaksana Rp12.432.525,00
41. Penelaah Keberatan Tk.IV Rp13.320.562,50
42. Account Representative Tk.III Rp13.320.562,50
43. Pelaksana Lainnya Rp9.768.412,50
44. Pranata Komputer Pelaksana Rp12.686.250,00
45. Penelaah Keberatan Tk.V Rp12.686.250,00
46. Account Representative Tk.IV Rp12.686.250,00
47. Pelaksana Lainnya Rp8.457.500,00
48. Pranata Komputer Pelaksana Pemula Rp12.316.500,00
49. Account Representative Tk.V Rp12.316.500,00
50. Pelaksana Lainnya Rp8.211.000,00
51. Pelaksana Peringkat Jabatan 6 Rp7.673.375,00
52. Pelaksana Peringkat Jabatan 5 Rp7.171.875,00
53. Pelaksana Peringkat Jabatan 4 Rp5.361.800,00.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaSederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca SelengkapnyaKembali heboh dengan kasus korupsi, ini sosok Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaDjuyamto mengatakan sidang digelar secara tertutup untuk umum lantaran menyangkut kesusilaan.
Baca SelengkapnyaTangis Mario Dandy pecah saat peluk sang ayah Rafael Alun yang sedang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaPadahal hukuman yang diterima jauh lebih berat dari rekannya. Kok bisa ya masih tersenyum?
Baca SelengkapnyaSebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaRafael Alun masuk ke dalam ruang sidang, dirinya langsung berpelukan dengan Mario Dandy yang lebih dahulu menunggu jalannya sidang.
Baca SelengkapnyaDi Jakarta, uang saku Mario Dandy naik menjadi Rp6 juta per bulan.
Baca Selengkapnya