Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heboh Polemik Lahan Permukiman Depo Plumpang, Ini Beda Sertifikat Tanah & IMB

Heboh Polemik Lahan Permukiman Depo Plumpang, Ini Beda Sertifikat Tanah & IMB Foto udara kebakaran Depo Pertamina Plumpang. ©2023 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo milik PT Pertamina di Plumpang, Koja, Jakarta Utara hingga saat ini melibatkan persoalan yang cukup komplek. Salah satunya, terkait dengan izin mendirikan bangunan (IMB) di lahan milik Pertamina.

Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena menyatakan warga di Tanah Merah tidak memiliki sertifikat kepemilikan tanah. Namun hanya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan bukan IMB perorangan.

"Kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan," katanya di lokasi, Minggu (5/3).

Dia menerangkan, terbitnya IMB kawasan berarti warga diizinkan mendirikan bangunan. Suhaena menegaskan, IMB kawasan tak ada sangkut-pautnya dengan lahan. "Untuk bangunannya, bukan tanahnya. bukan IMB-nya, IMB untuk bangunan saja. bukan untuk lahan. Pemiliknya ya bangunan saja," jelasnya.

Lalu, apa bedanya dengan sertifikat tanah atau sertifikat hak milik terkait hal tersebut?

Berikut rangkuman Merdeka.com terkait perbedaan sertifikat tanah atau sertifikat hak milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB):

Sertifikat Tanah

Sertifikat tanah merupakan suatu bukti yang sah dari kepemilikan seseorang atas suatu tanah dengan status hukum yang jelas. Sertifikat tersebut perlu didaftarkan demi kepastian hukum. Tujuan dari pendaftaran tanah tertera dalam pasal 3 huruf a hingga c dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang berbunyi:

Pendaftaran tanah bertujuan:

a. untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan

b. untuk menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk Pemerintah agar dengan mudah dapat memperoleh data yang diperlukan dalam mengadakan perbuatan hukum mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun yang sudah terdaftar

c. untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan

IMB

Sedangkan IMB adalah izin mendirikan bangunan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah setempat kepada si pemilik bangunan untuk membangun bangunan baru, memperluas atau mengurangi bangunan. IMB juga merupakan salah satu syarat, apabila anda ingin menambah bangunan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2005 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, juga mengatur tentang penjatuhan sanksi apabila tidak memiliki IMB.

Pada Pasal 113 ayat (1) berbunyi "Pemilik dan/atau pengguna yang melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah ini dikenakan sanksi administratif, berupa:

a. peringatan tertulis

b. pembatasan kegiatan pembangunan

c. penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan

d. penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung

e. pembekuan izin mendirikan bangunan gedung

f. pencabutan izin mendirikan bangunan gedung g. pembekuan sertifikat laik fungsi bangunan gedung h. pencabutan sertifikat laik fungsi bangunan gedung i. perintah pembongkaran bangunan gedung," bunyi pasal 113 ayat (1) PP Nomor 28 Tahun 2002.

"Selain pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenai sanksi denda paling banyak 10 persen dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun," bunyi pasal pasal 113 ayat (2).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik

Polda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bahaya! Asap Kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Sumber Jaya Ganggu Jarak Pandang Pengguna Tol Cibitung-Cilincing
FOTO: Bahaya! Asap Kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Sumber Jaya Ganggu Jarak Pandang Pengguna Tol Cibitung-Cilincing

Petugas masih berjuang mengendalikan asap kebakaran yang masih mengepul dan menutupi jarak pandang pengguna jalan Tol Cibitung-Cilincing.

Baca Selengkapnya
Warga Jambi Protes Tembok Rumah Retak Dampak Proyek Pengeboran Pertamina
Warga Jambi Protes Tembok Rumah Retak Dampak Proyek Pengeboran Pertamina

Kondisi rumah membuat warga cemas terjadi bahaya, mereka meminta pihak terkait bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Sudah 3 Hari TPS Ilegal di Bekasi Terbakar, Damkar Kesulitan Jangkau Lokasi
Sudah 3 Hari TPS Ilegal di Bekasi Terbakar, Damkar Kesulitan Jangkau Lokasi

Petugas juga kesulitan melakukan pemadaman karena tingginya tumpukan sampah yang terbakar, sehingga bagian bawah sulit dipadamkan.

Baca Selengkapnya
Ribuan Warga Tuban Dievakuasi Gegara Pipa Terminal BBM Pertamina Bocor
Ribuan Warga Tuban Dievakuasi Gegara Pipa Terminal BBM Pertamina Bocor

Kebocoran pipa itu sempat menimbulkan semacam kabut asap yang berbau menyengat dan membuat sesak napas.

Baca Selengkapnya
Begini Langkah Diambil Pertamina Tangani Kebocoran Pipa di Tuban, Penyebab Masih Diinvestigasi
Begini Langkah Diambil Pertamina Tangani Kebocoran Pipa di Tuban, Penyebab Masih Diinvestigasi

Vapour cloud atau uap yang timbul dari rembesan minyak dari pipa Tuban sudah tidak terdeteksi lagi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
6 Fakta di Balik Terbakarnya TPA Putri Cempo Solo, Dampak Musim Kemarau
6 Fakta di Balik Terbakarnya TPA Putri Cempo Solo, Dampak Musim Kemarau

Usaha pemadaman dilakukan dengan mengerahkan tim damkar dari daerah-daerah lain

Baca Selengkapnya
Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina di Pengadilan
Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina di Pengadilan

Tak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga: Tak Ada BBM Tumpah ke Pemukiman Warga Akibat Kebocoran Pipa Tuban
Pertamina Patra Niaga: Tak Ada BBM Tumpah ke Pemukiman Warga Akibat Kebocoran Pipa Tuban

Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM ke Surabaya sudah berjalan lagi sejak pagi tadi.

Baca Selengkapnya
Kebocoran Pipa Gas Pertamina di Setiabudi Jaksel Diduga Imbas Galian Saluran Air
Kebocoran Pipa Gas Pertamina di Setiabudi Jaksel Diduga Imbas Galian Saluran Air

Kasudin Gulkarmat Kota Jakarta Selatan, Syamsul Huda menyebut saat ini petugas damkar sudah datang ke lokasi untuk membantu pengamanan area sekitar.

Baca Selengkapnya
Pencurian BBM Di Medan Sebabkan Pipa Pertamina Bocor dan Terbakar
Pencurian BBM Di Medan Sebabkan Pipa Pertamina Bocor dan Terbakar

Aset Pertamina penting bagi hajat hidup masyarakat umum, sehingga keamanannya menjadi salah satu fokus utama bersama.

Baca Selengkapnya