Hendropriyono: Pengusaha tak ada ruginya ikut Tax Amnesty
Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Abdulah Makhmud Hendropriyono hari ini menyambangi Kantor Wilayah Pajak Besar IV, Sudirman, Jakarta. Maksud kedatangannya adalah untuk melaporkan hartanya dalam program Tax Amnesty atau Pengampunan pajak.
Usai melaporkan harta, Hendro meminta kepada rekan-rekan pengusaha maupun pejabat lainnya untuk segera memanfaatkan hak mereka dalam program Tax Amnesty. Menurutnya, tidak akan ada kerugian yang mereka dapatkan jika mengikuti program ini.
"Saya harapkan secepatnya gunakan hak ini. Enggak ada kerugiannya, tebusan rendah. Masalahnya ini hanya di tujuan saja," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/9).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Apa manfaat utama dari BRImo untuk pajak? BRImo menawarkan kemudahan pembayaran pajak dengan lebih instan.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Apa target ekonomi RI dengan menerapkan ekonomi hijau? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ekonomi Indonesia bisa tumbuh ke level 6,22 persen hingga tahun 2045 jika menerapkan ekonomi hijau.
Menurut dia, sistem self assesment yang diterapkan dalam program Tax Amnesty tidaklah sulit. Dalam sistem tersebut, para wajib pajak (WP) hanya diminta mengisi formulir secara jujur. "Caranya enggak susah, saya bisa isi sendiri, semua dengan jujur tentunya," tuturnya.
Selain itu, jika saat melaporkan harta kepada Ditjen Pajak ada kelalaian, pihak pajak akan memberi perbaikan di kesempatan berikutnya.
"Kalau saya sendiri sudah belasan tahun pensiun. Bukan berarti jadi pedagang pensiun. Saya merasa harta yang saya laporkan sampai hari ini sudah seluruhnya. Tapi tidak tahu apakah ada yang sudah dikasih ke anak, cucu, karena mereka banyak sekali," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menjelaskan perihal denda damai yang merupakan langkah hukum pelaku tindak pidana, yang dapat dilakukan untuk terbebas dari jerat hukum.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaPasangan AMIN bakal menagih pajak 100 orang terkaya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaSupratman menjelaskan, urusan pengampunan di dalam hukum pidana bukanlah barang baru.
Baca SelengkapnyaDengan adanya payung hukum berupa UU, diharapkan pengadaan semakin lancar dan mudah serta meminimalisir masalah hukum.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.
Baca Selengkapnya