Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendropriyono: Pengusaha tak ada ruginya ikut Tax Amnesty

Hendropriyono: Pengusaha tak ada ruginya ikut Tax Amnesty hendropriyono naik mobil golf. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Abdulah Makhmud Hendropriyono hari ini menyambangi Kantor Wilayah Pajak Besar IV, Sudirman, Jakarta. Maksud kedatangannya adalah untuk melaporkan hartanya dalam program Tax Amnesty atau Pengampunan pajak.

Usai melaporkan harta, Hendro meminta kepada rekan-rekan pengusaha maupun pejabat lainnya untuk segera memanfaatkan hak mereka dalam program Tax Amnesty. Menurutnya, tidak akan ada kerugian yang mereka dapatkan jika mengikuti program ini.

"Saya harapkan secepatnya gunakan hak ini. Enggak ada kerugiannya, tebusan rendah. Masalahnya ini hanya di tujuan saja," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/9).

Menurut dia, sistem self assesment yang diterapkan dalam program Tax Amnesty tidaklah sulit. Dalam sistem tersebut, para wajib pajak (WP) hanya diminta mengisi formulir secara jujur. "Caranya enggak susah, saya bisa isi sendiri, semua dengan jujur tentunya," tuturnya.

Selain itu, jika saat melaporkan harta kepada Ditjen Pajak ada kelalaian, pihak pajak akan memberi perbaikan di kesempatan berikutnya.

"Kalau saya sendiri sudah belasan tahun pensiun. Bukan berarti jadi pedagang pensiun. Saya merasa harta yang saya laporkan sampai hari ini sudah seluruhnya. Tapi tidak tahu apakah ada yang sudah dikasih ke anak, cucu, karena mereka banyak sekali," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bantah Menkum Supratman, Kejagung Jelaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan ke Kasus Korupsi
Bantah Menkum Supratman, Kejagung Jelaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan ke Kasus Korupsi

Kejagung menjelaskan perihal denda damai yang merupakan langkah hukum pelaku tindak pidana, yang dapat dilakukan untuk terbebas dari jerat hukum.

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Anies soal Pajaki Orang Kaya: Emang Ada Utang Budi Apa?
Anies soal Pajaki Orang Kaya: Emang Ada Utang Budi Apa?

Pasangan AMIN bakal menagih pajak 100 orang terkaya di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Menkum Supratman Minta Maaf soal Pernyataan Denda Damai Koruptor
Menkum Supratman Minta Maaf soal Pernyataan Denda Damai Koruptor

Supratman menjelaskan, urusan pengampunan di dalam hukum pidana bukanlah barang baru.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Kepala LKPP Hendi untuk Pejabat Daerah Terkait Pengadaan Barang Jasa
Ini Pesan Kepala LKPP Hendi untuk Pejabat Daerah Terkait Pengadaan Barang Jasa

Dengan adanya payung hukum berupa UU, diharapkan pengadaan semakin lancar dan mudah serta meminimalisir masalah hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak

Presiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak

Baca Selengkapnya
Gaji Pekerja di IKN Nusantara Tak Dipotong Pajak hingga 2035, Begini Aturannya
Gaji Pekerja di IKN Nusantara Tak Dipotong Pajak hingga 2035, Begini Aturannya

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya