Hidayat paksa Freeport tingkatkan penggunaan produk dalam negeri
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Freeport Indonesia. Kesepahaman tersebut terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang harus digunakan Freeport.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menuturkan, nota kesepahaman tersebut dibuat lantaran keluhan pemerintahan Indonesia terhadap Freeport terkait minimnya penggunaan produk dalam negeri oleh perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Salah satu faktor yang dikeluhkan karena sebagai perusahaan yang investasinya besar, sebagian pasokan untuk kebutuhan mereka impor," ungkap Hidayat di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Apa saja yang diekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun. Wapres mengaku bersyukur karena sejauh ini sektor pertanian mampu membuktikan diri sebagai penopang ekonomi disaat pandemi serta memenuhi komoditas dalam negeri dan ekspor secara baik.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa saja jenis produksi yang ada? Beberapa jenis produksi antara lain adalah:
-
Apa saja yang Pertamina salurkan? Pertamina Patra Niaga siap menyalurkan BBM dan LPG subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah.
-
Kenapa Kemenkumham mendukung penggunaan produk dalam negeri? Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
Dalam kesepahaman tersebut, lanjut Hidayat, pihaknya menyerahkan daftar berupa barang dan jasa yang bisa digunakan oleh Freeport. Barang-barang atau jasa tersebut, sudah dibuat atau dikerjakan di dalam negeri. "Freeport bakal mengikuti program, kita ingin penggunaan produksi dalam negeri seoptimal mungkin."
Dalam kesepahaman tersebut, di luar dari sejumlah barang yang bersifat teknologi tinggi. Pemerintah berharap industri dalam negeri, bisa memasok kebutuhan Freeport yang mencapai Rp 15 triliun."Untuk teknologi tinggi, itu pun nanti ditawar untuk dilakukan join di Indonesia, bisa memenuhi kebutuhan mereka," katanya. (mdk/arr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi beberkan kesuksesan kebijakannya di bidang energi seperti ambil alih Freepot hingga bangun smelter di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaDaftar tersebut sekarang sedang dibahas dan akan diputuskan beberapa kementerian dan lembaga (K/L) terkait.
Baca SelengkapnyaPembangunan smelter dan proses divestasi saham Freeport merupakan bagian dari program hilirisasi pemerintah, yang merupakan salah satu strategi investasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah merencanakan memperpanjang Freeport sampai 2061 dengan menambah saham 10 persen modal saham.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaPembangunan smelter ini merupakan usaha pemerintah untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara industri.
Baca SelengkapnyaJokowi meresmikan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik. Biaya investasinya mencapai Rp56 triliun.
Baca SelengkapnyaOutput dari smelter tembaga tersebut sekitar 650.000 ton katoda tembaga.
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti menyebut Indonesia menempati posisi ke-10 dengan kepemilikan sekitar 3% dari total cadangan tembaga dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi.
Baca Selengkapnya