Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hindari Gejolak Penghapusan Minyak Goreng Curah, Pengusaha Usul PPN Libur 1 Tahun

Hindari Gejolak Penghapusan Minyak Goreng Curah, Pengusaha Usul PPN Libur 1 Tahun Minyak goreng. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah berencana menghapus peredaran minyak goreng curah di pasaran lantaran dianggap tidak praktis dan kurang higienis. Rencananya penghapusan tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyarankan selama masa transisi ini, minyak goreng kemasan sederhana dijual dengan harga murah. Bila perlu minyak goreng jenis ini tidak dikenakan tarif PPN selama 1 tahun ke depan. Agar masyarakat mulai terbiasa dengan penggunaan minyak goreng kemasan, baik yang sederhana maupun kemasan premium.

"Kami minta harganya tetap terjangkau, kalau bisa PPN ini dinolkan karena ini perkenalan dari negara," kata Ketua Umum GIMNI, Sahat Sinaga saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (14/6).

Sahat meminta perkenalan minyak goreng kemasan sederhana ini sebaiknya dipimpin langsung pemerintah. Artinya, pengemasan minyak goreng curah ke kemasan sederhana dilakukan oleh Kementerian Perdagangan yang saat ini memiliki merek dagang Minyak Kita.

"Saya menyarankan produksi dan peredaran minyak goreng kemasan sederhana oleh perusahaan negara seperti Bulog atau RNI," kata Sahat.

Tujuannya, agar harga pengganti minyak goreng curah ini tetap terjangkau bagi masyarakat luas. Dia khawatir jika dikuasai swasta bisa membuat syok di tingkat konsumen rumah tangga.

"Swasta yang besar juga boleh tapi jangan mayoritas, biar mayoritas ini dilakukan pemerintah agar pemerintah juga bisa mengontrol harganya di lapangan," kata dia.

Sehingga harga minyak goreng kemasan sederhana tetap bisa dijual mendekati harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah, yakni Rp 14.000 per liter. "Jadi ini lebih mudah dan lebih tepat manfaat," pungkasnya.

Ini Beda Minyak Goreng Kemasan Sederhana dengan Kemasan Premium

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berencana menghapus peredaran minyak goreng curah. Sebagai gantinya, minyak goreng curah akan dikemas menjadi minyak goreng sederhana agar lebih praktis dan terjamin kebersihannya.

Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga menjelaskan, minyak goreng curah yang dikemas tidak akan mengalami proses yang sama dengan minyak goreng kemasan premium. Sebab peruntukannya berbeda dengan kemasan premium yang harus dibuat tetap cair meskipun disimpan di ruangan dengan suhu rendah.

"Jadi minyaknya akan sama dengan yang sekarang (curah) cuma akan dikemas dalam kemasan sederhana," kata Sahat saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (14/6).

Proses yang berbeda tersebut akan berpengaruh pada harga minyak goreng. Lantaran hanya dikemas dengan kemasan khusus, maka harga jualnya pun tetap terjangkau untuk masyarakat kelas bawah.

"Minyak goreng curah ini akan dikemas dengan kemasan khusus, kalau kita namakan minyak goreng pillow pad atau seperti bantal," kata dia.

Minyak goreng kemasan sederhana juga akan tetap beku jika disimpan pada suhu rendah. Namun hal ini bukan masalah besar karena nantinya peredarannya lebih banyak di pasar-pasar tradisional.

"Minyak goreng ini tidak perlu di ruangan ber-AC karena ini akan dijual di pasar-pasar," kata dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Segera Naik
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Segera Naik

Perubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Jual Minyakita Harga Tinggi, Siap-Siap Kena Sanksi
Pengusaha Jual Minyakita Harga Tinggi, Siap-Siap Kena Sanksi

Harga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.

Baca Selengkapnya
Tetapkan Paket Kebijakan Ekonomi, Pemerintah Beri Insentif untuk Tiga Komoditas Kebutuhan Pokok
Tetapkan Paket Kebijakan Ekonomi, Pemerintah Beri Insentif untuk Tiga Komoditas Kebutuhan Pokok

Budi Santoso menyampaikan, pemerintah akan memberikan insentif untuk tiga komoditas barang kebutuhan pokok.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.500 per Liter
Pemerintah Beri Sinyal Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.500 per Liter

Kemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.

Baca Selengkapnya
Harga Minyakita Diusulkan Naik Rp1.500 Per Liter, Mendag: Masih Lebih Murah dari Minyak Goreng Premium
Harga Minyakita Diusulkan Naik Rp1.500 Per Liter, Mendag: Masih Lebih Murah dari Minyak Goreng Premium

Kenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.

Baca Selengkapnya
Puan Ingatkan Pemerintah Terus Awasi Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi
Puan Ingatkan Pemerintah Terus Awasi Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi

Hal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp15.700 per Liter
Ternyata Ini Alasan Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp15.700 per Liter

Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.

Baca Selengkapnya
Mendag Usul Harga MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter
Mendag Usul Harga MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter

Saat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Janji Tak akan Kenakan Cukai Minuman Berpemanis Bagi Pedagang Es Pinggir Jalan
Kemenkeu Janji Tak akan Kenakan Cukai Minuman Berpemanis Bagi Pedagang Es Pinggir Jalan

Pemerintah masih menggodok aturan pengenaan cukai produk.

Baca Selengkapnya
Utang Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Bawa ke Jalur Hukum
Utang Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Bawa ke Jalur Hukum

Kemendag berutang kepada Aprindo sebesar Rp 344 miliar. Namun, utang gabungan kepada produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berjumlah Rp 800 Miliar.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini
Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini

Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik Setelah Idul Adha 2024
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik Setelah Idul Adha 2024

Setidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.

Baca Selengkapnya