Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hindari Pencucian Uang, OJK Minta Fintech Kenali Nasabah Sebelum Transaksi

Hindari Pencucian Uang, OJK Minta Fintech Kenali Nasabah Sebelum Transaksi OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Institute dan Keuangan Digital, Sukarela Batunanggar meminta pelaku financial teknologi atau fintech mengenali calon nasabah sebelum melakukan transaksi. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya potensi pencucian uang.

"Itu secara standar harus kenali nasabah siapa, dananya untuk apa, dari mana," ujar Sukarela di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (4/9).

Sukarela juga menyarankan fintech untuk segera melapor kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jika menemukan transaksi nasabah yang tidak biasa. "Kalau mencurigakan, suspected harus di laporkan PPATK. Sudah ada mekanismenya," jelasnya.

Orang lain juga bertanya?

Pengaturan mengenai transaksi tersebut menurut Sukarela, sudah diatur dalam Peraturan OJK nomor 77 2016 dan Peraturan OJK nomor 13 2017 terkait fintech.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, financial teknologi atau fintech rentan risiko pencucian uang. Hal tersebut pun menjadi salah satu tantangan pengembangan fintech di Indonesia.

"Indikasi penyalahgunaan data ini sudah banyak, kemudian juga fintech rentan risiko pencucian uang," ujar Menko Darmin di Gedung Dhanapala.

Dengan adanya potensi tersebut, pemerintah berupaya membuat manajemen risiko melalui regulasi pengaturan fintech tanpa menghambat perkembangannya di Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah menggandeng Bank Indonesia dan OJK.

"Dukungan pemerintah dan otoritas pengembangan fintech ini menyeimbangkan mitigasi risiko dan membuka ruang inovasi serta memberi pemahaman mengenai landscape dan ekosistem industri ini," jelas Menko Darmin.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Memberikan Data Pribadi, Kini Ada Modus Beli Minyak Goreng dengan Syarat Difoto Menggunakan KTP
Hati-Hati Memberikan Data Pribadi, Kini Ada Modus Beli Minyak Goreng dengan Syarat Difoto Menggunakan KTP

Konsumen dan masyarakat agar selalu berhati hati serta tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan, mengunduh file dari orang tidak dikenal.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan untuk Blokir 6.000 Nomor Rekening Terkait Judi Online, Nasabah Tak Bisa Buka Rekening Baru
OJK Perintahkan Perbankan untuk Blokir 6.000 Nomor Rekening Terkait Judi Online, Nasabah Tak Bisa Buka Rekening Baru

OJK juga meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Transformasi Digital Sektor Keuangan Harus Diiringi Tata Kelola yang Baik
Ketua OJK: Transformasi Digital Sektor Keuangan Harus Diiringi Tata Kelola yang Baik

Ini diperlukan agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Tak Pandang Bulu, Pejabat OJK Ini Jadi Korban Penipuan Galang Dana Sosial Lewat DM Instagram
Tak Pandang Bulu, Pejabat OJK Ini Jadi Korban Penipuan Galang Dana Sosial Lewat DM Instagram

Karena menggunakan panggilan akrab, Frederica merasa aman dan mengirimkan sejumlah uang untuk kepentingan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, PPATK Waspadai Serangan Fajar Lewat Uang Elektronik dan Aset Kripto
Jelang Pemilu, PPATK Waspadai Serangan Fajar Lewat Uang Elektronik dan Aset Kripto

PPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Tips Hindari Kejahatan Digital Jelang Lebaran, OJK Malang Imbau Warga Ganti PIN Berkala dan Jangan Mudah Percaya Orang
Tips Hindari Kejahatan Digital Jelang Lebaran, OJK Malang Imbau Warga Ganti PIN Berkala dan Jangan Mudah Percaya Orang

Menjelang lebaran, penipuan marak terjadi. Waspadalah!

Baca Selengkapnya
OJK Gencarkan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan
OJK Gencarkan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan secara aktif terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan

Modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Literasi Keuangan Pemuda, OJK Gelar Edukasi di UIN Raden Mas Said Solo
Tingkatkan Literasi Keuangan Pemuda, OJK Gelar Edukasi di UIN Raden Mas Said Solo

Friderica juga meminta para mahasiswa berhati-hati pada setiap penawaran produk jasa keuangan.

Baca Selengkapnya