Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hindari persaingan tidak sehat, Mendag janji buat aturan bisnis online

Hindari persaingan tidak sehat, Mendag janji buat aturan bisnis online Mendag Enggartiasto Lukita. Hana©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita juga memberikan pandangannya terkait pertumbuhan bisnis online yang terus meningkat. Menurutnya, bisnis online merupakan sebuah kondisi yang harus diterima sebagai bagian dari perkembangan zaman.

Dia pun mengakui terjadi pergeseran pola konsumsi masyarakat dari konvensional ke online. Ini yang kemudian memunculkan persepsi negatif, bahwa adanya persaingan tidak sehat antara bisnis online dan konvensional.

"Hanya saja memang tidak bisa dipungkiri bahwa peningkatan online itu meningkat dan disebut sebagai terjadi persaingan tidak sehat antara online dan offline, karena mereka tidak terjangkau pajak, dan tidak sewa tempat," ungkapnya di ICE, BSD City, Tanggerang Selatan, Rabu (11/10).

Orang lain juga bertanya?

Untuk itu, diperlukan pengaturan dari Pemerintah agar jangan sampai perubahan yang terjadi dalam pola bisnis maupun pola konsumsi kemudian berdampak fatal bagi salah satu jenis usaha. "Maka mereka yang offline yang ada di pusat pertokoan atau tenant mix harus mendapatkan perhatian," katanya.

Dalam proses penyusunan peraturan tersebut, kata Enggar, Pemerintah tentu akan berhati-hati dan mendengarkan suara dari semua pihak agar peraturan yang dihasilkan tidak justru melesukan iklim bisnis yang sedang tumbuh.

"Tapi tentu tidak bisa kenakan pajak berlebihan (pada bisnis online) sehingga menghambat investasi. Keseimbangan ini yang sedang dirumuskan. Kita pasti akan libatkan dunia usaha, karena kita percaya dunia usaha lebih tau apa yang dialaminya. Semuanya mereka tergabung dalam Kadin, dan mereka akan beri masukan untuk menyusun kebijakan itu," tandas Enggar.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkop Ingin Revisi Permendag No.50 Ciptakan Keadilan: Perdagangan Online Masih Bebas
Menkop Ingin Revisi Permendag No.50 Ciptakan Keadilan: Perdagangan Online Masih Bebas

Pemerintah merevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 untuk melindungi UMKM lokal.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya Dia itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya Dia itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media

Jokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.

Baca Selengkapnya
Mendag: Di China Sendiri Ada Pembatasan Bermain TikTok, Hanya Boleh 40 Menit Sehari
Mendag: Di China Sendiri Ada Pembatasan Bermain TikTok, Hanya Boleh 40 Menit Sehari

Semua negara seperti Amerika, Eropa, India hingga China mengatur soal sosial commerce.

Baca Selengkapnya
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang

TikTok Shop bak predator harga yang secara lambat laun akan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko

Jangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teten Keras Soal TikTok Shop Segera Dibuka Lagi: Jangan Ada Lagi Predatory Pricing!
VIDEO: Teten Keras Soal TikTok Shop Segera Dibuka Lagi: Jangan Ada Lagi Predatory Pricing!

Teten Masduki menyatakan Tiktok Shop akan menggandeng e-commerce lokal di antaranya Bukalapak dan Tokopedia

Baca Selengkapnya
Luhut Jamin TikTok Tetap jadi Investasi di Indonesia Meski Pemerintah Melarang Jualan di Media Sosial
Luhut Jamin TikTok Tetap jadi Investasi di Indonesia Meski Pemerintah Melarang Jualan di Media Sosial

Luhut memastikan larangan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap investasi TikTok di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mendag: Kebijakan E-commerce Harus Menguntungkan UMKM dan Majukan Marketplace
Mendag: Kebijakan E-commerce Harus Menguntungkan UMKM dan Majukan Marketplace

Kemendag telah mengembangkan kerja sama UMKM, ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce

Jika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun

Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.

Baca Selengkapnya
Permendag No.50/2020 Direvisi, Pedagangan Lokal Masih Bisa Jual Barang Impor
Permendag No.50/2020 Direvisi, Pedagangan Lokal Masih Bisa Jual Barang Impor

Pemerintah masih merevisi Permendag No.50 tahun 2020 untuk melindungi produk UMKM dari serbuan barang impor.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia
Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia

Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya