Hindari suap, pelayanan publik harusnya terapkan non-tunai
Merdeka.com - Pemerintah dan Bank Indonesia gencar melakukan gerakan uang non-tunai atau less cash society ke berbagai sektor. Sayangnya, program ini justru belum menyentuh birokrasi khususnya pada pelayanan publik secara keseluruhan.
Padahal, instansi pelayanan publik salah satu kantong pemasukan negara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengakui, instansi pemerintah memang telat menggunakan sistem pembayaran elektronik. Namun, dia berkilah bahwa upaya tersebut akan segera diproses.
"Pembayaran (non-tunai) itu kan proses. Yang penting kan roadmapnya dulu," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (2/1).
-
Apa itu tilang elektronik? Tilang elektronik adalah sistem modern yang memanfaatkan kamera pengawas berteknologi tinggi untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas di berbagai jalan.
-
Kenapa tilang elektronik diterapkan? Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi otomatis, sehingga mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar serta meminimalkan praktik-praktik yang tidak diinginkan dalam proses penilangan.
-
Siapa yang menerapkan sistem tilang elektronik? Sistem yang diterapkan oleh Korlantas Polri ini memanfaatkan teknologi kamera canggih untuk secara otomatis memantau dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak memerlukan kehadiran petugas di lokasi.
-
Siapa yang harus menutupi tilang elektronik? “Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa,“ kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S, di Jakarta, Rabu (12/7).
-
Kapan pembayaran prabayar dilakukan? Prabayar adalah metode pembayaran di mana Anda harus membayar di muka sebelum menggunakan layanan tertentu, seperti telepon seluler, listrik, atau internet.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kendala meterai elektronik? Namun dalam pelaksanaannya, terjadi kendala teknis dalam perihal pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik yang tentunya menghambat proses penyelesaian pendaftaran para peserta seleksi CPNS.
Di sisi lain, Menteri Yuddy menegaskan, pihaknya setuju dengan sistem pembayaran non-tunai. Dalam pandangannya, pegawai negara yang bertugas di sektor pelayanan publik sebaiknya tidak bersentuhan langsung dengan uang tunai.
"Para aparatur itu memang lebih baik tidak langsung menerima uang cash. Karena di situ biasanya ada indikasi suap atau lainnya," ungkapnya.
Sadar akan manfaat penggunaan uang dan transaksi elektronik untuk lingkungan pemerintah, politisi Partai Hanura itu janji segera merealisasikan sistem pembayaran tersebut. namun, pihaknya meminta waktu untuk segera realisasi. "Ini perlu waktu saja," terangnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.
Baca SelengkapnyaPPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.
Baca SelengkapnyaBasuki mengutarakan peralihan menuju sistem MLFF memang punya tantangan tersendiri.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Andre Rosiade menyebut teknologi MLFF sebagai barang rongsokan.
Baca SelengkapnyaPembayaran tol saat ini masih mengikuti karakteristik dari pengguna yang dirasa masih memadai.
Baca SelengkapnyaDiketahui, uji coba sistem bayar tol tanpa sentuh akan dilakukan tahun ini. Mundur dari rencana sebelumnya di 1 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaMasih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menerapkan SPBE.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, metode pembayaran COD juga tetap membutuhkan perhatian agar keamanan dan kenyamanan pembeli dan penjual tetap terjamin.
Baca SelengkapnyaTransaksi secara non tunai hanya dengan scan barcode QRIS pun merupakan kondisi yang lumrah.
Baca SelengkapnyaRosan juga menyoroti terkait inklusi keuangan di Indonesia yang telah mengalami perkembangan yang pesat.
Baca SelengkapnyaMetode yang digunakan mengurangi penggunaan uang fisik atau cashless.
Baca SelengkapnyaTrian mengungkapkan, industri logistik di kota dan daerah di Indonesia 90 persen sudah melakukan digitalisasi dalam sistem pembayaran.
Baca Selengkapnya