Hingga 11 Agustus, Restrukturisasi Perusahaan Pembiayaan Capai Rp 150,4 T
Merdeka.com - Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank II B OJK Bambang W. Budiawan mencatat, sampai 11 Agustus 2020 dari 182 perusahaan Pembiayaan jumlah debitur yang mengajukan permohonan restrukturisasi mencapai 4,8 juta kontrak dengan outstanding Rp 150,43 triliun dengan bunga sebesar Rp 38,03 triliun.
"Yang terdiri dari kontrak yang permohonannya masih dalam proses sebanyak 350.140 kontrak dengan total outstanding sebesar Rp 16,34 triliun dan bunga sebesar Rp 3,90 triliun," kata Bambang dalam webinar Menakar Kekuatan Multifinance di Era New Normal, Rabu (12/8).
Dia menjelaskan, kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan untuk dilakukan restrukturisasi sebanyak 4,1 juta kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp 124,34 triliun dan bunga sebesar Rp 31,73 triliun. Kontrak yang permohonannya tidak sesuai dengan kriteria sebanyak 285.405 kontrak total outstanding sebesar Rp 9,75 triliun dan bunganya Rp 2,40 triliun.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Apa target BRI untuk kredit yang direstrukturisasi? Seiring geliat pelaku UMKM yang terus meningkat, salah satu bank terbesar tanah air, BRI menargetkan kredit yang direstrukturisasi perseroan kembali menjadi single digit dari total jumlah portofolio kredit pada tahun 2025, atau sama seperti kondisi sebelum krisis akibat pandemi melanda.
-
Kapan BRI mencapai puncak kredit restrukturisasi? Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto menjelaskan secara akumulatif kredit BRI yang direstrukturisasi karena pandemi tertinggi mencapai 30% dari total portofolio kredit, yang puncaknya terjadi sekitar September 2020 dengan nilai lebih dari Rp250 triliun.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Siapa yang terlibat dalam over kredit? Bank atau leasing memegang peran penting dalam proses over kredit, sebagai pihak yang mengatur premi asuransi mobil, pembiayaan mobil dan memastikan transaksi dilakukan secara sah.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
Sementara progress perusahaan pembiayaan menghadapi berbagai tantangan dalam mengajukan restrukturisasi kepada debitur, antara lain bank tidak memiliki kebijakan dalam memberikan restrukturisasi, ketersediaan data yang diminta oleh nasabah.
Kemudian permohonan penurunan suku bunga, proses persetujuan memerlukan waktu, dan bank hanya memberikan restrukturisasi kepada UMKM dengan kredit di bawah Rp 5 miliar, sementara pinjaman Perusahaan Pembiayaan termasuk dalam kategori korporasi.
Oleh karena itu stimulus pemerintah seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah di perbankan, serta penjaminan kredit UMKM dan korporasi merupakan amunisi untuk mendorong sektor riil tumbuh Kembali.
"OJK berharap debitur yang direstrukturisasi segera bangkit mendorong pertumbuhan kredit. OJK Bersama perbankan dan pemangku kepentingan lainnya memantau pertumbuhan kredit di lapangan den mengatasi kendala lapangan sesegera mungkin," imbuhnya.
Selain itu, diperpanjangnya restrukturisasi kredit bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan diharapkan bisa mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dampak covid-19. "Kebijakan restrukturisasi mungkin akan kami perpanjang, baik untuk perbankan dan pembiayaan karena pemulihan ekonomi kita akan sangat bergantung pada pemulihan Kesehatan masyarakat," tandasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaDian Ediana Rae merincikan utang Sritex kepada bank mencapai Rp14,42 triliun, sementara kepada perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp0,22 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi utang ini rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaSaham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Baca SelengkapnyaDari segi pendapatan, kata Erick, meningkat dari Rp1.930 triliun pada 2020 ke Rp2.933 triliun pada 2023.
Baca SelengkapnyaSecara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.
Baca SelengkapnyaAngka kredit kendaraan bermotor naik ditengah penurunan penjualan kendaraan motor dan mobil.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.
Baca SelengkapnyaBanyaknya perusahaan BUMN di bidang kontruksi terlilit utang mendorong bank melakukan mitigasi risiko dengan menghentikan kredit ke BUMN Karya.
Baca Selengkapnya