Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hingga 13 Mei, BPJS Kesehatan Masih Punya Utang Klaim ke Rumah Sakit Rp4,4 T

Hingga 13 Mei, BPJS Kesehatan Masih Punya Utang Klaim ke Rumah Sakit Rp4,4 T BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan, Kunta Dasa mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tercatat sampai dengan 13 Mei 2020 masih mempunyai utang klaim yang jatuh tempo kepada Rumah Sakit sekitar Rp4,4 triliun.

"Kondisi BPJS ini perlu ada perbaikan dan perlu ada upaya-upaya untuk mengurangi defisit BPJS," kata Kunta dalam media briefing Anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (14/5).

Lebih lanjut, Kunta memaparkan rincian klaim BPJS, di antaranya untuk outstanding klaim mencapai Rp6.,21 triliun, merupakan klaim yang masih dalam proses verifikasi. Klaim yang belum jatuh tempo sebesar Rp1,03 triliun, sudah jatuh tempo Rp4,44 triliun, dan klaim yang sudah dibayar sejak 2018 totalnya Rp192,5 triliun.

Orang lain juga bertanya?

"Dampak putusan MA dengan dibatalkannya pasal 24, kondisi keuangan DJS kesehatan tahun 2020 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp6,9 triliun, termasuk menampung carry over defisit tahun 2019 sekitar Rp15,5 triliun," paparnya.

Mulai 2021, BPJS Kesehatan akan mengalami defisit yang semakin melebar, sehingga perlu langkah signifikan untuk menjaga kesinambungan program.

Untuk Pembiayaan Berjalan dengan Baik

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan baru yang mengatur besaran iuran JKN-KIS yang baru. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan putusan Mahkamah Agung.

"Perpres yang baru ini juga telah memenuhi aspirasi masyarakat seperti yang disampaikan wakil-wakil rakyat di DPR RI, khususnya dari para Anggota Komisi IX, untuk memberikan bantuan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri dan Bukan Pekerja kelas III," ujar Iqbal kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (13/5).

Iqbal mengatakan, dalam masa pandemi Virus Corona saat ini pihaknya berpikir positif pembayaran iuran akan tetap berjalan dengan baik. Sebab, kenaikan iuran tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga agar pembiayaan JKN-KIS bisa berjalan dengan baik.

"(Pembayaran akan lancar di tengah pandemi Virus Corona?) Kita berpikir positif saja. Bahwa ini bagian dari solusi untuk mengatur supaya pembiayaan JKN-KIS bisa berjalan dengan lebih baik. Kepesertaan JKN kan tak cuma mandiri," paparnya.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan

Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022

BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik

Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN

BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.

Baca Selengkapnya
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun

Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Dana Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp55,5 Triliun
Dana Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp55,5 Triliun

Kementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.

Baca Selengkapnya
Kelas BPJS Dihapus, Besaran Iuran Masih Sama
Kelas BPJS Dihapus, Besaran Iuran Masih Sama

Nantinya, Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Menteri keuangan melakukan evaluasi saat KRIS diterapkan.

Baca Selengkapnya
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun

Pendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan

Baca Selengkapnya
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021

""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi

Baca Selengkapnya
Rumah Sakit Swasta di Jateng Ajukan Klaim BPJS Palsu Rp29 Miliar
Rumah Sakit Swasta di Jateng Ajukan Klaim BPJS Palsu Rp29 Miliar

Pihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.

Baca Selengkapnya