Hingga 14 Mei, suku bunga penjaminan simpanan tetap di 5,75 persen
Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tidak mengubah tingkat bunga penjaminan untuk periode 16 Januari 2018 sampai dengan 14 Mei 2018. Tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam Rupiah di bank umum nominalnya tetap 5,75 persen, untuk Valas tetap di 0,75 persen, dan penjaminan rupiah di BPR, berada di angka 8,25 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan keputusan ini didasarkan pada beberapa hal, di antaranya adalah kondisi perbankan. Di mana sepanjang periode pengamatan pada evaluasi Januari 2018 komponen Suku Bunga Pasar (SBP) untuk rupiah menunjukkan pergerakan yang stabil pada level 5,21 persen. Sementara SBP valas pada periode yang sama menunjukkan sedikit kenaikan sebesar 2 bps (0,57 persen).
"Distance margin yang merupakan ukuran tingkat persaingan bunga antar bank juga stabil pada kisaran yang sama dengan periode sebelumnya yakni masing-masing untuk Rupiah sebesar 1,06 persen dan Valas sebesar 0,25 persen," kata Halim di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/1).
-
Bagaimana cara LPS menjamin simpanan nasabah di atas Rp2 miliar? Sedangkan jumlah simpanan di atas Rp2 miliar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank.
-
Apa itu bunga persen pinjaman? Bunga persen pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana pinjaman.Bunga ini dihitung sebagai persentase tertentu dari jumlah pinjaman yang diberikan. Dalam praktiknya, bunga persen pinjaman disebut juga sebagai suku bunga.
-
Bagaimana BRI menjaga likuiditas di tengah kenaikan BI Rate? 'Saat ini kami tidak memiliki isu likuiditas karena masih longgar. Kami akan terus mempertahankan likuiditas tersebut secara sehat dan mempertahankan pertumbuhan kredit double digit,' tambahnya.
-
KPR BRI punya suku bunga apa saja? BRI menawarkan suku bunga berjenjang hingga 20 tahun yang berlaku mulai dari tanggal 1 Oktober 31 Desember 2024, lho.
-
Mengapa deposito BPR/BPRS dinilai aman? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai produk deposito merupakan salah satu pilihan investasi yang aman dengan risiko yang rendah.
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
Selain itu, kondisi likuiditas yang terjaga. Yang mana LDR bank umum mengalami sedikit kenaikan dari 89,1 persen pada Oktober 2017 menjadi 89,35 persen pada November 2017. Kondisi Ekonomi yang kondusif dan stabil juga penyebab dari tingkat bunga penjaminan tak berubah.
Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
"Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan," tuturnya.
Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS mengimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan.
"Dengan demikian, bank diharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi pada sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2024 dan 2025.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca SelengkapnyaJumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023, sebanyak 99,94 persen dari total rekening.
Baca SelengkapnyaPutusan mempertahankan suku bunga acuan ini dibuat untuk menjaga tingkat inflasi nasional agar terkendali, seiring pergolakan ekonomi di tingkat global.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25 persen demi menjaga stabilitas Rupiah.
Baca SelengkapnyaKeputusan mempertahankan suku bunga ini bertujuan menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Baca SelengkapnyaPerry menjelaskan keputusan ini diambil agar tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability.
Baca SelengkapnyaMelansir data Bloomberg, nilai tukar Rupiah diperjualbelikan direntang Rp16.417 per dolar AS.
Baca SelengkapnyaDengan demikian, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility 7 persen.
Baca Selengkapnyakebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk untuk menjaga stabilitas.
Baca Selengkapnya