Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hingga 15 Januari, Baru 217 Kabupaten Terbitkan SK Penyaluran Pupuk Subsidi

Hingga 15 Januari, Baru 217 Kabupaten Terbitkan SK Penyaluran Pupuk Subsidi pupuk. Merdeka.com/Imam Buchori

Merdeka.com - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman mengatakan, keterlambatan penyaluran pupuk bersubsidi disebabkan keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari dinas masing-masing daerah. Sampai tanggal 15 Januari 2021, baru ada 217 kabupaten yang menerbitkan SK sebagai syarat penyaluran pupuk bersubsidi.

"SK dinas yang belum ini 217 kabupaten sampai 15 Januari kemarin. Ini yang menyebabkan kendala penyaluran pupuk," kata Bakir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, PT Pupuk Indonesia dan Himbara, di Ruang Sidang Komisi IV, Komplek DPR, Jakarta, Senin (17/1).

Bakir menjelaskan, dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, hanya 483 kabupaten/kota yang memiliki jatah pupuk bersubsidi. Dari jumlah tersebut masih ada 217 kabupaten/kota yang belum juga menerbitkan SK.

Selain itu, di tingkat provinsi, tinggal 2 provinsi yang belum menerbitkan SK. Antara lain Provinsi DKI Jakarta dan Kalimantan Utara (Kaltara). "Total 34 provinsi, yang belum mengeluarkan SK ini DKI Jakarta dan Kaltara," kata Bakir.

Bos PT Pupuk Indonesia ini menyebutkan sampai tanggal 16 Januari 2021 stok pupuk bersubsidi sebesar 1,21 juta ton. Terdiri dari 525 ribu ton pupuk urea, 398 ribu ton pupuk NPK, 98 ribu ton pupuk SP36, 95 ribu ton pupuk ZA dan 94 ribu ton pupuk organik.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan stok minimum di gudang produsen total pupuk sebanyak 483 ribu ton. Sehingga dibandingkan dengan stok pupuk yang ada, maka persediaan pupuk bersubsidi mencapai 250 persen.

"Stok pupuk bersubsidi per tanggal 16 Januari 2021 ini mencapai 250 persen," kata dia.

Penyaluran Pupuk Subsidi Terhambat

Kementerian Pertanian telah menerbitkan aturan Permentan Nomor 49 Tahun 2020 Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021. Aturan yang diterbitkan 30 Desember 2020 ini menjadi dasar dalam penyaluran pupuk subsidi di masing-masing kota/kabupaten.

Sayangnya, aturan tersebut belum menjadi jaminan para petani untuk menerima pupuk subsidi di puncak musim tanam di awal Januari 2021 ini. Hal ini lantaran masih ada sejumlah pemerintah daerah yang belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian setempat yang menjadi dasar distribusi pupuk di masing-masing daerah.

"Permasalahan pupuk subsidi ini tidak hanya soal jumlah alokasi atau distribusi, melainkan masalah regulasi ini juga menjadi masalah, khususnya di setiap kota/kabupaten," kata Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir kepada Liputan6.com, Jumat (15/1).

Dia menegaskan, KTNA di masing-masing daerah selama ini juga sudah terlibat dalam manajemen pupuk subsidi bersama dengan pemerintah daerah. Pihaknya juga terus mengusulkan untuk penerbitan regulasi ini lebih cepat.

Meski demikian, diceritakannya, dirinya memberikan acungan jempol kepada Kementerian Pertanian yang telah memangkas regulasi distribusi pupuk subsidi. Saat ini distribusi pupuk subsidi melalui SK Dinas Pertanian, dimana sebelumnya harus melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Kala itu, distribusi pupuk lebih lambat karena menunggu Pergub di masing-masing daerah yang belum terbit.

"Karena perusahaan pupuk kan tidak mau mendistribusikan kalau tidak ada dasar aturannya. Pupuk subsidi ini diawasi mulai dari BPK, PPATK hingga KPK. Akhirnya petani yang dirugikan karena harus menunggu, padahal sudah masuk musim tanam," paparnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaga Ketahanan Pangan, 1.077 Distributor Bakal Salurkan Pupuk Subsidi di 2024
Jaga Ketahanan Pangan, 1.077 Distributor Bakal Salurkan Pupuk Subsidi di 2024

Di sisa waktu dua pekan menuju akhir 2023, seluruh distributor juga diminta tetap mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Banjarbaru Ajukan Realokasi
Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Banjarbaru Ajukan Realokasi

Mentan SYL menegaskan, petani penerima pupuk bersubsidi harus terdaftar sebagai penerima subsidi

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah
Stok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah

Ketersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Dirut Pupuk Indonesia Curhat Rumitnya Aturan Penagihan Subsidi Pupuk
Dirut Pupuk Indonesia Curhat Rumitnya Aturan Penagihan Subsidi Pupuk

Penagihan biaya pupuk subsidi ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya
Momen Menteri Amran Marah, Perintahkan Copot Pejabat Gara-Gara Distribusi Pupuk Bermasalah
Momen Menteri Amran Marah, Perintahkan Copot Pejabat Gara-Gara Distribusi Pupuk Bermasalah

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tidak bisa menyembunyikan marahnya saat mendengar curhatan dari kepala desa terkait distribusi pupuk yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Dana KUR Melambat, Baru 78 Persen dari Target
Penyaluran Dana KUR Melambat, Baru 78 Persen dari Target

Per hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Sangat Optimis Swasembada Pangan 2 Tahun ke Depan
Pemerintah Prabowo Sangat Optimis Swasembada Pangan 2 Tahun ke Depan

Target realisasi swasembada pangan dimajukan dari awalnya tahun 2028 menjadi 2027.

Baca Selengkapnya
Kebut Swasembada Pangan, Kementan Teken Kontrak Distribusi Pupuk Subsidi dengan PIHC
Kebut Swasembada Pangan, Kementan Teken Kontrak Distribusi Pupuk Subsidi dengan PIHC

Pemerintah optimis langkah ini bisa mendongkrak produksi padi nasional.

Baca Selengkapnya
Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat
Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat

Tim terdiri dari Hotman Tambunan Ketua Tim, Herbert Nababan Wakil Ketua Tim, anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 3,8 Juta Ton Hingga 28 Juli 2023, Stok Masih Tersedia 853.255 Ton
Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 3,8 Juta Ton Hingga 28 Juli 2023, Stok Masih Tersedia 853.255 Ton

Penyerapan pupuk bersubsidi biasanya akan kembali meningkat saat memasuki musim hujan yang biasanya terjadi pada akhir tahun.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Subsidi 2025 Disiapkan 9,5 Juta Ton, Distribusi Bakal Menggunakan Skema Baru
Stok Pupuk Subsidi 2025 Disiapkan 9,5 Juta Ton, Distribusi Bakal Menggunakan Skema Baru

Skema penyaluran yang lebih sederhana ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang penyederhanaan penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP

Penebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.

Baca Selengkapnya