Hingga Maret, BP Tapera Sudah Cairkan Dana Rp1,58 Triliun untuk 383.000 Pensiunan PNS
Merdeka.com - BP Tapera menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dalam akselerasi proses pencairan dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi PNS pensiun dan ahli waris tahap ketiga. Pada tahap ini, pencairan dana masih difokuskan pada PNS dengan masa pensiun hingga Desember 2020 yang belum diakomodasi pada pencairan tahap pertama dan kedua di kuartal I 2021.
Pencairan dana tersebut dilaksanakan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS yang diperhitungkan sebagai saldo untuk setiap individu PNS.
Hingga Maret 2021, BP Tapera telah mencairkan dana sejumlah Rp1,58 triliun kepada 383.509 PNS pensiun dan ahli waris. Jumlah penerima dana tersebut hampir mencapai 50 persen dari seluruh target penerima dana Taperum. Adapun pencairan tersebut di atas, dilakukan melalui kolaborasi BP Tapera dan Taspen.
-
Dimana BP Tapera menginvestasikan dana peserta? BP Tapera memilih investasi pada instrumen-instrumen yang bersifat fixed income. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
-
Apa saja instrumen investasi BP Tapera? Dengan demikian, BP Tapera hanya akan melakukan pemupukan dana peserta pada instrumen-instrumen investasi yang aman. Seperti obligasi, surat utang negara, deposito, dan instrumen lainnya yang bersifat fixed income.
-
Kapan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai membayarkan pensiun berkala? 'Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
-
Apa saja yang diterima ahli waris PPNPN? 'Ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKK meninggal dunia, JHT serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana.
-
Kenapa ahli waris pegawai PPNPN mendapatkan santunan? Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah.
-
Bagaimana BP Tapera membiayai rumah susun? 'Makanya ke depan mindset untuk membiasakan masyarakat hidup di rumah vertikal itu juga jadi tantangan karena kredit KPR maupun Tapera itu juga kita gunakan untuk membiayai rumah vertikal atau rumah susun, bukan hanya rumah tapak,' bebernya.
Pada tahap ketiga, BP Tapera menargetkan pencairan bagi 393.699 PNS pensiun dan ahli waris, dengan total dana sebesar Rp1,08 triliun. Sebagai informasi, sebagian besar dari target penerima tersebut sudah tidak tercatat menjadi peserta Taspen dikarenakan pensiun dini dan beberapa hal lainnya.
Atas dasar tersebut, BP Tapera mengambil langkah alternatif bekerja sama dengan perbankan agar hak PNS pensiun dan ahli waris tetap dapat diberikan. Pada bulan Mei 2021, BP Tapera menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BRI, di mana BP Tapera menempatkan dananya untuk dicairkan kepada target penerima yang tidak tercatat sebagai peserta Taspen.
"Dalam prosesnya BP Tapera menghadapi beberapa tantangan seperti verifikasi data, proses penghitungan saldo beserta pengembangannya, serta penjajakan kerja sama dengan perbankan. PKS dengan BRI pada Mei tahun ini merupakan upaya BP Tapera dalam percepatan pencairan dana kepada para peserta," Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, di Jakarta, Rabu (28/7).
Adapun seluruh dana Taperum sudah dialokasikan ke BRI, di tahap awal pencairan, BP Tapera menyerahkan data sejumlah 370.616 atau sekitar 90 persen dari total target dengan detail sebanyak 248.477 PNS pensiun dan 122.139 ahli waris masing-masing sejumlah Rp759,6 miliar dan Rp217,8 miliar. Dalam waktu dekat, BP Tapera akan melakukan proses lebih lanjut hingga mencapai 100 persen.
Proses Pencairan Dana Tahap Ketiga
Untuk dapat mencairkan dana Taperum tahap ketiga, PNS pensiun dan ahli waris perlu membawa sejumlah persyaratan ke kantor cabang atau kantor cabang pembantu BRI terdekat. Persyaratan yang harus dibawa oleh PNS pensiun adalah fotokopi SK Pensiun/KARIP, KTP, dan fotokopi halaman depan buku tabungan. Sementara, untuk ahli waris terdapat tambahan dokumen persyaratan yaitu surat keterangan ahli waris.
Kemudian, baik PNS pensiun maupun ahli waris wajib mengisi dan membawa surat pernyataan yang dapat diunduh pada situs tapera.go.id. Proses pencairan dengan mentransfer ke rekening masing-masing penerima akan dilakukan secara langsung setelah dokumen persyaratan diverifikasi oleh BRI.
"Jadi saya mohon bagi para PNS pensiun ataupun ahli waris dapat segera menyiapkan dokumen yang diperlukan. Mengingat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, saya mengimbau agar peserta yang datang ke BRI tetap menjaga protokol kesehatan. Saya juga berterima kasih kepada BRI yang memiliki jaringan luas, sehingga memudahkan calon penerima di seluruh Indonesia," terang dia.
Terkait dengan proses pencairan dana, Adi Setianto menjamin bahwa dana tersebut dikelola dengan aman. BP Tapera menempatkan dana tersebut dalam giro dan deposito di BRI. “Dana sekitar Rp1 triliun sudah kami alokasikan di BRI. Selama menunggu klaim dari PNS pensiun maupun ahli waris, dana tersebut terus dikembangkan sehingga nilai yang diterima peserta juga bertambah seiring waktu," ungkap Adi Setianto.
Berbeda dengan tahap ketiga di atas, mekanisme pencairan bagi PNS yang pensiun pada Januari s.d. April 2021, rencananya kembali dilakukan melalui Taspen. BP Tapera mencatat sedikitnya 60.538 peserta dengan jumlah dana Rp266,5 miliar mulai dapat diproses pada minggu kedua Agustus 2021, dengan klausul data peserta tercatat sebagai peserta Taspen.
"Untuk gelombang berikutnya, kami menyiapkan infrastruktur melalui Taspen guna percepatan pencairan kepada PNS pensiun dan ahli waris. Pantau juga saluran komunikasi resmi BP Tapera karena kami rutin melakukan update berkala seperti pencantuman daftar nama serta NIP PNS pensiun di website," tutup Adi Setianto.
BP Tapera senantiasa berupaya memberikan pelayanan secara cepat dan semaksimal mungkin, khususnya dalam pencairan dana. Namun, tetap memerhatikan koridor dan prosedur guna menjaga tata kelola sesuai aturan yang berlaku.
Bagi PNS pensiun dan ahli waris yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pencairan dana, silakan menghubungi call center di 021-156 atau melalui layanan Whatsapp di 08118-156-156 dan surel ke layanan@tapera.go.id.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BP Tapera komitmen memperbaiki sistem dan tata kelola mengintegrasikan nomor identitas para pensiunan PNS.
Baca SelengkapnyaSelama proses pengembalian dana Tapera, terdapat kendala seperti ketidakcocokan data.
Baca SelengkapnyaSetelah tabungan peserta eks Bapertarum diintegrasikan dan dialihkan ke Tapera, nilai ekonomis tabungan peserta meningkat karena adanya pemupukan dana.
Baca SelengkapnyaPencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPerusahaan plat merah itu juga telah membayar pokok utang berbunga sebesar Rp11,3 triliun.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayar sebanyak 13.205 99,96 persen dari 13.210 satker.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca SelengkapnyaTHR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaJika keuangan perusahaan surplus, pembayaran SHT menjadi salah satu prioritas.
Baca SelengkapnyaRealisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Baca SelengkapnyaTercatat nilainya mencapai Rp31,04 triliun per 1 April dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp48,7 triliun.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca Selengkapnya