Hingga Mei 2017, tingkat bunga penjaminan tak akan berubah
Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat. Di mana Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 12 Januari 2017 sampai dengan 15 Mei 2017 tidak mengalami perubahan.
"Tingkat penjaminan rupiah di Bank Umum sebesar 6,25 persen dan valas 0,75 persen. Sementara penjaminan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat 8,75 persen hal ini tidak mengalami perubahan," ujar Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan, Jakarta, Kamis (12/1).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan tingkat Bunga Penjaminan dipandang masih sejalan dengan arah perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan. Kondisi ekonomi makro dalam negeri secara umum dipandang masih stabil.
-
Bagaimana cara LPS menjamin simpanan nasabah di atas Rp2 miliar? Sedangkan jumlah simpanan di atas Rp2 miliar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank.
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
-
Kapan kinerja industri perbankan terjaga stabil? Di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan gejolak geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Juni 2024 terjaga stabil,' jelas Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (2/8).
-
Apa itu bunga persen pinjaman? Bunga persen pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana pinjaman.Bunga ini dihitung sebagai persentase tertentu dari jumlah pinjaman yang diberikan. Dalam praktiknya, bunga persen pinjaman disebut juga sebagai suku bunga.
-
Mengapa deposito BPR/BPRS dinilai aman? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai produk deposito merupakan salah satu pilihan investasi yang aman dengan risiko yang rendah.
-
Bagaimana cara menghitung persen bunga bank? Untuk menghitung persen bunga kredit bank, cukup menggunakan rumus sederhana. Misalnya, jika Anda ingin mengetahui berapa persen bunga kredit bank yang harus Anda bayar per tahun, dan jumlah bunga yang harus Anda bayarkan setahun adalah Rp 2.000.000, serta jumlah pinjaman yang Anda ajukan adalah Rp 100.000.000, berikut cara menghitungnya: 1. Hitung persentase bunga per tahun:Persentase bunga = (Jumlah bunga / Jumlah pinjaman) x 100%
"Terdapat kenaikan bunga simpanan selama beberapa pekan terakhir yang mengindikasikan sedikit pengetatan pada kondisi likuiditas. Perkembangan sejumlah faktor risiko eksternal juga perlu dicermati karena dapat berpengaruh bagi kondisi likuiditas," jelasnya.
Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang dijanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
Berkenaan dengan hal tersebut, perbankan diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.
"Dengan itu, bank diharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan.
Baca SelengkapnyaJumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023, sebanyak 99,94 persen dari total rekening.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga dinilai upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi.
Baca SelengkapnyaKemudian harga BBM non-subsidi jenis Pertamax Green 95 tetap dijual Rp13.900 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia terus melakukan berbagai inovasi untuk meredam segala tekanan terhadap rupiah.
Baca SelengkapnyaBank of England di Inggris dan The Fed di Amerika Serikat menurunkan suku bunga acuan.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia yang memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 6,25 persen pada bulan April 2024.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi pada sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2024 dan 2025.
Baca SelengkapnyaCorporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa saat ini Pertamina sedang meninjau kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Baca SelengkapnyaNasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.
Baca Selengkapnya